10
Perumusan kebijakan-kebijakan dan rencana-rencana usaha yang akan diambil
perusahaan
dilakukan
oleh
Direktur
Utama
(Direksi).
Selain
itu
direksi juga berwenang
untuk menjalankan roda perusahaan, memutuskan
persoalan penting, dan mengawasi
bagian-bagian
dalam perusahaan.
Dalam menjalankan
seluruh
tugasnya,
direksi
akan
dibantu
oleh
Humas
dan
Sekretaris perusahaan yang bertugas untuk membantu dalam
mengawasi bagian-bagian yang berada dibawah tanggung jawabnya.
Tugas dan tanggung jawab serta wewenang seorang Direksi adalah:
a. Menjalankan roda perusahaan
b. Memutuskan persoalan penting
c. Mengawasi masing-masing bagian dalam perusahaan
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Direktur Utama juga dibantu oleh :
1
Manajer Personalia
Mempunyai tugas, tanggung jawab serta wewenang sebagai berikut:
Mengatur
pelaksanaan
masalah
tata
usaha
personalia
atau
kepegawaian
dan
pembayaran gaji atau upah.
Mencari tenaga kerja baru apabila sedang dibutuhkan.
Bertanggung jawab atas penerimaan dan penempatan pegawai.
Manajer
Personalia
membawahi
dua bagian yaitu :
Bagian Personalia
yang
mencakup
administrasi karyawan (pengurusan cuti, dan
lainnya), pembinaan karyawan baru, dan rekruitmen karyawan baru.
Bagian
Umum
yang
mencakup
administrasi
karyawan-karyawan
umum
seperti
satpam, kebersihan, sopir, poliklinik, dan perawatan bangunan.
|