9
Mengawasi
pelaksanaan
pembelian
mesin-mesin
produksi,
maupun
aktiva tetap lainnya.
4.
Kepala Bagian Personalia dan Umum
Tugas kepala bagian personalia dan
umum yang paling
utama adalah
mengawasi segala kebijaksanaan perusahaan dalam bidang personalia dan
umum telah
dijalankan
dengan
baik.
Tugas,
wewenang,
dan
tanggung
jawab kepala bagian personalia yang lainnya adalah :
Mengawasi
dan
membentuk
suatu
sistem
yang
memadai
dalam
hal
pencarian,
penyeleksian,
penempatan, perotasian,
promosi,
degradasi,
dan pemberhentian karyawan.
Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan sistem penilaian prestasi
karyawan.
5.
Kepala Bagian Produksi
Kepala
bagian
produksi
mempunyai
tugas
utama
dalam mengawasi
pelaksanaan produksi. Tugas, wewenang,
dan tanggung jawab kepala
bagian produksi secara lebih mendalam meliputi :
Merencanakan
dan
melaksanakan
kegiatan
produksi,
sehingga
memberikan
hasil
produksi
yang
memenuhi
persyaratan
dalam mutu
(kualitas) dengan biaya produksi yang ekonomis.
Mengawasi
pelaksanaan
kerja
oleh
bagian
gudang,
pengendalian
kualitas, dan bagian teknik.
6.
Kepala Seksi Akuntansi
|