Home Start Back Next End
  
6
1.5 Gambaran Umum Perusahaan
1.5.1 Sejarah Perusahaan
PT.
Astra
Honda
Motor
(AHM)
merupakan pelopor industri sepeda motor di
Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 sengan nama awal PT. Federal Motor, yang
sahamnya secara
mayoritas dimiliki oleh PT Astra Internasional. Saat
itu PT. Federal
Motor
hanya
merakit,
sedangkan
komponennya
diimpor
dari
Jepang
dalam bentuk
CKD
(completely
knock
down).
Jumlah
produksi
pada
tahun
pertama
hanya
1500
unit, melonjak menjadi sekitar 30.000
unit pada tahun berikutnya dan terus
berkembang hingga saat ini.
Kebijakan pemerintah dalam hal
lokalisasi komponen otomotif
mendorong PT.
Federal Motor
memproduksi berbagai komponen sepeda
motor Honda didalam
negeri
melalui beberapa anak perusahaan.
Seiring
dengan
perkembangan
kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda
motor,
terjadi
perubahan
komposisi
kepemilikan
saham di
pabrikan
sepeda
motor
Honda ini. Pada tahun 2000 PT. Federal Motor dan beberapa anak perusahaan merger
menjadi
satu
dengan
nama
PT.
Astra
Honda
Motor
dengan komposisi
kepemilikan
saham
50%
milik  
PT.
Astra
Internasional
Tbk
dan
50%
milik
Honda
Motor
Co.
Japan.
1.5.2 Profil Perusahaan
Nama Perusahaan
: PT. Astra Honda Motor
Status Perusahaan
: Perseroan Terbatas
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter