Home Start Back Next End
  
3
Pengertian menurut Olweus, serupa dengan ciri-ciri pembulian yang
dijabarkan oleh Priyatna (2010) yaitu (1) pembulian dilakukan dengan sengaja,
bukan sebuah kelalaian dari pelakunya; (2) pembulian terjadi berulang-ulang,
tidak dilakukan secara acak atau hanya sekali saja; dan (3) didasari oleh
perbedaan yang mencolok, misalnya dari segi fisik atau usia pelaku-korbannya
tidak seimbang.
Pembulian, sering juga disebut sebagai pengorbanan teman sebaya
(peer-victimization)
dan penganiayaan senior terhadap junior
(hazing),
yaitu
usaha untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang yang lebih lemah
secara psikologis ataupun fisik, oleh seseorang atau sekelompok orang yang
lebih kuat (Olweus, 1993 dalam Juwita, 2006).
Fenomena pembulian ini sebenarnya sudah lama menjadi momok dalam
dunia pendidikan kita, biasanya berbentuk penggencetan, olok-olok antar teman,
dan lainnya. Sayangnya, guru dan orang tua masih menganggap pembulian
sebagai hal biasa dalam kehidupan remaja (“Tawuran Dan”,2011).
Pembulian di sekolah justru kebanyakan
muncul dalam format acara
yang telah dilegalkan oleh instansi pendidikan yang bersangkutan, seperti Masa
Orientasi Siswa (MOS), acara regenerarisasi kegiatan ekstrakurikuler, atau
bentuk-bentuk acara lainnya, yang tidak pernah disadari menjadi ajang
pembulian (“Awas Bullying”, 2007).
Dalam acara MOS, regenerarisasi
kegiatan
ekstrakurikuler, Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah (LDKS) banyak
menerapkan sistem senioritas yang kental. Senioritas yang terjadi dalam bentuk
paling ramah pun merupakan sebuah bentuk perilaku pembulian, dan tidak
hanya terjadi di sekolah saja tetapi bahkan diperpanjang sampai di luar sekolah
bahkan di mal (Astuti, 2008).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter