Home Start Back Next End
  
4
RI yang khusus menangani perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan
pekerja migran
pada
akhirnya membentuk program perlindungan korban tindak
kekerasaan dan pekerja migran
pada tahun 2005, program tersebut di fasilitasi
dengan
sebuah tempat khusus sementara (shelter)
bagi para korban tindak
kekerasaan dan pekerja migran yang bermasalah yaitu
Rumah perlindungan
Trauma Center .
Program ini berupaya untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan
masalah sosial tindak kekerasan dan membantu para pekerja migran
yang
bermasalah
agar mendapatkan perlindungan dan penyelesaian terhadap
masalahnya. Namun dalam pelaksanaannya program perlindungan korban tindak
kekerasan dan pekerja migran belum banyak diketahui
oleh masyarakat di DKI
Jakarta.
Dalam pelaksanaan
mensosialisasikan program
perlindungan korban
tindak kekerasan dan pekerja migran
memerlukan keterlibatan dari berbagai
pihak. Hal demikian diperlukan untuk menjamin keberlanjutan hasil yang
dicapai. Guna memperoleh dukungan dan keterlibatan dari berbagai pihak
tersebut diperlukan upaya upaya memberikan pemahaman
melalui kegiatan
komunikasi dan sosialisasi yang efektif.
Media dibutuhkan sebagai sarana perantara komunikasi atau penyambung
suara setiap orang
maupun setiap organisasi, sehingga siapa saja dapat
menyampaikan segala aspirasinya melalui media. Peran Humas (public relations)
dibutuhkan di setiap segi kehidupan termasuk dalam sebuah instansi
pemerintahan. Humas dapat menyatukan mereka yang berlawanan serta mencari
jalan untuk menengahi perbedaan serta menyelesaikan konflik. Oleh sebab itu,
sudah menjadi tugas humas sebagai perwakilan suara dari suatu organisasi untuk
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter