23
berkelanjutan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan
kualitas lingkungan tempat hidup dan bekerja semua orang. Inti
pembangunan perumahan berkelanjutan adalah upaya untuk meningkatkan
kualitas hidup secara berkelanjutan (Kirmanto, 2005)
Menurut Kuswara (2004) dalam kajiannya mengungkapkan bahwa
perumahan dan permukiman merupakan tempat aktivitas yang memanfaatkan
ruang terbesar dari kawasan budidaya. Pengelolaan pembangunan perumahan
harus memperhatikan ketersediaan sumberdaya pendukung serta
keterpaduannya dengan aktivitas lain. Dalam kenyataannya hal tersebut
sering terabaikan, sehingga tidak berfungsi secara optimal dalam mendukung
suksesnya perkembangan kota. Oleh karena itu, diperlukan upaya
pengembangan perencanaan dan perancangan, serta pembangunan perumahan
yang kontributif terhadap tujuan penataan ruang.
Berdasarkan pengertian dasar tersebut tampak bahwa batasan aspek
perumahan dan permukiman sangat terkait erat dengan konsep lingkungan
hidup dan penataan ruang. Lingkungan permukiman adalah kawasan
perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan
ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur. Prasarana
lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan
lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Permasalahan perumahan saat ini menurut Kirmanto (2005) adalah telah
terjadi:
1)
Alokasi tanah dan tata ruang yang kurang tepat
|