Start Back Next End
  
8
1.
Didasarkan pada karakteristik unit hunian yang mampu memenuhi
kebutuhan akan fungsi ruang bagi yang bersangkutan.
2.
Status kepemilikkan, hunian sewa atau hak milik karena secara
psikologis dan legalitas akan memberikan rasa aman dan kepastian
hukum bagi yang menempatinya.
3.
Lokasi hunian yang memiliki aksesbilitas tinggi terhadap pusat kegiatan
Selain ketiga kriteria tersebut ada pula perubahan siklus kehidupan dan
alasan pekerjaan juga dapat mempengaruhi seseorang untuk pindah ke tempat
yang baru.
Dari kriteria tersebut Kampung Pulo sudah memenuhi beberapa kriteria
yaitu aksesbilitas, pekerjaan, dan perubahan siklus kehidupan, maka yang perlu
ditingkatkan dari peremajaan Kampung Pulo adalah pemenuhan akan ruang dan
status kepemilikkan.
1.5 Ruang Lingkup
Secara mikro peremajaan difokuskan ke dalam area ± 5 Ha dari luas ± 8
Ha Kampung Pulo namun
secara makro peremajaan juga dikaitkan pada
sosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Peremajaan Kampung Pulo berupa
hunian vertikal ini diproyeksikan untuk 15 tahun kedepan dengan memfokuskan
perkembangan masyarakatnya dan perilaku terhadap lingkungan tempat
tinggalnya.
Status kepemilikkan
hunian
dapat terbagi menjadi dua (2), yaitu status
hak milik dan status sewa. Akan tetapi di dalam penelitian ini tidak akan dibahas
lebih lanjut masalah kepemilikkan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter