Home Start Back Next End
  
34
3.3.1 Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
1.
Director
Tugas dan tanggung jawab director adalah sebagai berikut :
a) Memimpin serta mengawasi kegiatan perusahaan
b) Bertanggung jawab atas kelancaran operasional perusahaan
c) Mengambil keputusan serta menentukan strategi atau kebijakan
perusahaan
d) Mewakili perusahaan dalam segala kegiatan perusahaan
2.
Divisi Human Resources
Tugas dan tanggung jawab divisi Human Resources
adalah sebagai
berikut :
Melakukan pengawasan terhadap kegiatan –
kegiatan yang di lakukan
pada divisi human resources serta melakukan evaluasi dengan membuat
laporan kinerja untuk dipertanggung jawabkan kepada director
Divisi Human Resources terdiri dari:
a) Bagian Human Resources Development
Tugas dan tanggung jawab divisi Human Resources Development
adalah sebagai berikut :
1)
Melakukan pengaturan yang berhubungan dengan karyawan dan
serikat kerja
2)
Mengatur dan mengupayakan peraturan perusahaan agar dapat
diterapkan dengan baik
b) Bagian General Affair
Tugas dan tanggung jawab divisi General Affair
adalah sebagai
berikut :
1)
Menjaga kerahasiaan data – data pribadi perusahaan
2)
Menjaga keamanan dalam hal perlindungan perusahaan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter