BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Setiap
usaha,
baik
barang maupun jasa,
pada
dasarnya dikembangkan untuk
memenuhi
kebutuhan
pelanggan.
Pendidikan
sebagai
suatu
usaha
jasa disamping
memiliki
peluang
yang
besar,
juga
dihadapkan
pada ancaman
persaingan
yang
tidak
kalah
besarnya.
Kemampuan
penyedia
jasa pendidikan
untuk
memenuhi
kebutuhan
pelanggan
menjadi
kunci
utama dalam
menghadapi ancaman persaingan yang semakin sengit apalagi
pendidikan
adalah
salah
satu
faktor
yang
menunjang
perkembangan
kulitas
sumber
daya
negara
suatu
negara.
Dilihat
dari
Indeks
Pembangunan
Manusia
(melek
huruf,
usia harapan
hidup,
pendidikan,
dan
standar
hidup),
pada
tahun 2005,
Indonesia
menempati
urutan
110 dari 177
negara
dengan
indeks 0.697,
turun dari posisi sebelumnya
di urutan
102
dengan
indeks
0.677
pada
tahun
1999
(Prof.
Dr.
Ir.
H. Sjafri
Mangkuprawira,
2008).
Posisi
ini
cukup
jauh
dibandingkan
negara-negara
tetangganya,
seperti
Malaysia
(urutan
61/0.796),
Thailand
(urutan
73/0.778),
Filipina
(urutan
84/0.758)
dan
Vietnam
(urutan
108/0.704).
Pada
tahun
2006
Indonesia
mengalami
kemajuan
dengan
angka
IPM
mencapai
0.711
dan
berada
diurutan
108, mengalahkan
Vietnam yang
mempunyai
nilai 0.709. Kecenderungan
dari
angka
IPM
Indonesia
adalah
terus
menerus
naik
(0.677
pada
1999,
0.697
pada
2005,
dan
0.711
pada 2006)
dan semakin
mempersempit
ketinggalanya
dibanding
negara-negara
lain.
Batasan
untuk
klasifikasi
negara maju adalah
nilai IPM
diatas 0.800. Pada tahun 2007 angka
IPM
indonesia
kembali
naik
menjadi
0.728.
Laporan
yang dikeluarkan
oleh
UNDP
pada
27
November
2007,
Indonesia
berada
pada
peringkat
108. Oleh
sebab
itulah
pembaharuan
pendidikan
di
Indonesia
harus
terus
dilakukan.
Penataan
pendidikan
yang
berkualitas
dan
terus menerus
yang
adaptif
terhadap
perubahan
jaman
perlu
terus diupayakan
diantaranya
melalui
peningkatan
kualifikasi,
kompetensi,
dan sertifikasi tenaga
pendidik; penetapan
biaya
pendidikan akademis yang terjangkau; serta perbaikan kurikulum dan
pengajaran bahasa
asing di sekolah.
|