15
domestik
maupun
luar
negeri.
Untuk
meningkatkan
pemasaran
luar
negeri,
Perseroan
akan menjajaki untuk memasuki negara-negara baru seperti China dan Laos.
Dalam rangka
untuk
meningkatkan
efisiensi
dan
efektifitas
kerja,
Perseroan
senantiasa
meningkatkan
teknologi
informasi seperti perbaikan jaringan komunikasi dari
pusat
ke
cabang,
perbaikan
sistem dan
prosedur
akuntansi,
pembuatan
program
komputerisasi untuk memonitor biaya promosi. Karena dengan adanya peningkatan
efisiensi dan efektifitas kerja ini pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja Perseroan.
Perseroanpun
di
masa
mendatang
tetap memperhatikan hal-hal yang
berhubungan
dengan
peningkatan standard
pelayanan
baik
untuk
konsumen
internal
maupun eksternal, seperti pada tahun 2004 diterapkannya standard pelayanan
yang baik
kepada
para
dokter,
adanya
petugas
khusus
untuk
melakukan
updating
website
Perseroan khususnya yang berhubungan dengan pemasaran sehingga para dokter
mendapatkan
informasi terkini
mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan produk obat
resep Perseroan.
2.6.
CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
CPOB adalah singkatan dari Cara Pembuatan Obat yang Baik, yang dalam
bahasa Inggris disebut GMP (Good Manufacturing Practice).
Pedoman
CPOB
merupakan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
43/Menkes/SK/11/1988 yang harus dilaksanakan oleh semua industri farmasi untuk
menjamin khasiat, keamanan dan mutu obat yang dihasilkan.
|