Home Start Back Next End
  
15
domestik
maupun
luar
negeri.
Untuk
meningkatkan
pemasaran
luar
negeri,
Perseroan
akan menjajaki untuk memasuki negara-negara baru seperti China dan Laos.
Dalam rangka
untuk
meningkatkan
efisiensi
dan
efektifitas
kerja,
Perseroan
senantiasa
meningkatkan
teknologi
informasi seperti perbaikan jaringan komunikasi dari
pusat
ke
cabang,
perbaikan
sistem dan
prosedur
akuntansi,
pembuatan
program
komputerisasi untuk memonitor biaya promosi. Karena dengan adanya peningkatan
efisiensi dan efektifitas kerja ini pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja Perseroan.
Perseroanpun 
di 
masa 
mendatang 
tetap  memperhatikan  hal-hal  yang
berhubungan
dengan
peningkatan standard
pelayanan
baik
untuk
konsumen
internal
maupun eksternal, seperti pada tahun 2004 diterapkannya standard pelayanan
yang baik
kepada 
para 
dokter, 
adanya 
petugas 
khusus 
untuk 
melakukan 
updating 
website
Perseroan khususnya yang berhubungan dengan pemasaran sehingga para dokter
mendapatkan
informasi terkini
mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan produk obat
resep Perseroan.
2.6.
CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
CPOB  adalah  singkatan  dari  Cara  Pembuatan  Obat  yang  Baik,  yang  dalam
bahasa Inggris disebut GMP (Good Manufacturing Practice).
Pedoman
CPOB
merupakan       keputusan       Menteri       Kesehatan       Republik       Indonesia       No.
43/Menkes/SK/11/1988  yang  harus  dilaksanakan  oleh  semua  industri  farmasi  untuk
menjamin khasiat, keamanan dan mutu obat yang dihasilkan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter