Home Start Back Next End
  
72
2.2.3
Pengertian Kendaraan Umum
Kendaraan 
umum  adalah  setiap  kendaraan  bermotor 
yang  disediakan
untuk
dipergunakan
umum dan
dipungut
bayaran.
Kendaraan
umum
ini
dibagi
menjadi dua bagian:
1.   Mobil Bus
Adalah
setiap
kendaraan
bermotor
yang dilengkapi
lebih
dari
delapan
tempat
duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi baik dengan maupun tanpa
perlengkapan pengangkutan bagasi.
2.   Angkutan Kota (angkot)
Adalah
mobil
penumpang
umum dengan
kapasitas
berdasarkan
ijin
sebanyak
sembilan tempat duduk tidak termasuk tempat pengemudi.
2.2.4
Pengertian Volume Lalu Lintas
Volume 
lalu 
lintas 
adalah 
jumlah 
perhitungan 
lalu  lintas 
yang
dilaksanakan selama 14 jam di
mana
hasil perhitungan dengan
volume
lalu
lintas
tertinggi (jam puncak) pada masing-masing titik.
2.3
Terminal dan Bus
2.3.1
Pengertian Terminal
Terminal adalah  prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan
menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kedatangan dan
pemberangkatan
kendaraan
umum
yang
merupakan salah satu wujud simpul
jaringan transportasi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter