48
2.
Dijual kembali, meskipun tujuannya berbeda, bagaimanapun
sifatnya
adalah
membali
barang
dan
jasa
sesuai
dengan
kebutuhan.
Menurut Mulyadi (2001, p299), pembelian adalah suatu usaha
yang
digunakan
dalam
perusahaan untuk
pengadaan
barang
yang
diperlukan oleh perusahaan.
2.2.1.2 Jenis-Jenis Pembelian
Berdasarkan jenis transaksinya, pembelian dibedakan menjadi
dua, yaitu:
1. Pembelian
tunai,
yaitu jenis transaksi dimana pembayaran
langsung dilakukan pada saat penerimaan barang.
2. Pembelian
kredit,
yaitu
jenis
transaksi
dimana
pembayaran
tidak
dilakukan
pada
saat
penyerahan barang, tetapi dilakukan selang
beberapa waktu sesuai perjanjian dengan pihak pemasok.
Sedangkan berdasarkan jenis pemasok, pembelian dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.
Pembelian lokal, yaitu pembelian yang dilakukan dari pemasok
dalam negeri.
2.
Pembelian impor, yaitu pembelian yang dilakukan dari pemasok
luar negeri.
|