76
2548, RFC 2607, RFC 2618,
RFC 2619, RFC 2620, RFC 2621,
RFC 2809, RFC 2867,
RFC 2868, RFC 2869, RFC 2882, RFC 3162 dan RFC 3576.
2.9
PPPoE
Point-to-Point
Protocol
over
Ethernet (PPPoE)
adalah
sebuah
aturan
yang
menspesifikasikan bagaimana sebuah PC berinteraksi dengan broadband modem
(misalnya
xDSL,
cable,
wireless,
dsb).
Dengan
bersandarkan
pada
dua
buah
standar
yang
telah
diterima,
Ethernet
dan point-to-point
protocol
(PPP),
implementasi
PPPoE
tidak
berbeda
jauh
dengan
implementasi dial-up
biasa.
PPPoE
juga
memberikan
keuntungan bagi ISP dengan memaksimalkan jaringan Ethernet yang telah berjalan serta
meminimalkan gangguan yang berasal dari infrastruktur dial-up milik yang ada pada ISP
tersebut. Prinsip dasar dari protokol ini didefinisikan pada RFC 2516.
Pada umumnya ISP mengimplementasikan PPPoE untuk menggantikan
pengalamatan
IP
statik
atau
sistem DHCP
yang
tidak
menggunakan
authentikasi
dan
proses akunting. Pada pihak end user, hanya terdapat beberapa perubahan dalam koneksi
yang menggunakan PPPoE, seperti misalnya untuk koneksi ke Internet, user harus selalu
melewati proses authentikasi terlebih dahulu.
PPPoE
seperti
juga
PPP
yang
melalui
jalur
telepon
(dial-up)
akan
menghubungkan
sebuah
komputer
ke
dalam jaringan
Internet. PPPoE tidak
mendukung
trafik
yang multi-destination (contohnya: paket-paket
multicast
dan broadcast).
Singkatnya,
PPPoE
mengadakan
sebuah
sesi
PPP
dan
mengenkapsulasikan
trafik
tersebut
ke
dalam PPP
dengan
menggunakan
jalur
ethernet
yang ada.
|