8
BAB 2
LANDASAN TEORI
Penelitian yang akan saya lakukan merupakan bidang sastra yang mencakup banyak
hal,
seperti
sosial
budaya,
kemasyarakatan dan
sastra
itu
sendiri
tentunya.
Dalam
penelitian  ini,  saya  menggunakan  buku  Pengkajian  Sastra  Rekaan  karya  Prof.  Dr.
Herman J. Waluyo mengenai teori tujuh alur, dan Teori Pengkajian Fiksi karya Burhan
Nurgiyantoro
yang akan
mengupas secara jelas tentang   tokoh dan penokohan.
Teori
tersebut   akan   saya   kaitkan   dengan   teori   Feminisme   Radikal   yang   melahirkan
lesbianisme.
2.1. Alur
Dalam sebuah karya sastra, baik fiksi maupun non-fiksi, alur merupakan unsur yang
penting.
Abrams
dalam Nurgiyantoro
(2002:113)
menyebutkan,   alur atau
yang biasa
disebut
plot,
merupakan
struktur
peristiwa-peristiwa yaitu
sebagaimana
yang
terlihat
dalam
pengurutan dan
penyajian
berbagai
peristiwa
tersebut
untuk
mencapai
efek
emosional
dan
efek
artistik
tertentu.
Sedangkan dalam
menyebutkan bahwa alur atau plot adalah :
???????????
Plot
?????????????????????
??????????????????????????????????
??????????????
Plot
???????????????????
Terjemahan :  
Plot
(dalam kata
kerja
Bahasa Inggris)
mempunyai arti
menulis,
membuat sketsa,
menandai dengan
titik, dan sebagainya.
Sedangkan
yang disebut
plot (dalam kata benda Bahasa Inggris)
memiliki arti seperti konsep, skenario, dan
sebagainya, sekelompok arti yang dapat diaplikasikan.
  
9
Jadi, alur
merupakan bagian
terpenting
dari
sebuah cerita.
Selanjutnya saya
akan
menjelaskan
teori  tujuh  unsur  alur  yang  sangat
menentukan
menarik
atau  tidaknya
sebuah cerita.
2.1.1 Tujuh Unsur Alur
Alur
atau
plot,
berkaitan
dengan
pembagian waktu
dan
irama
cerita.
Seperti
disebutkan
Waluyo
(2002:147),
pada
awal cerita,
irama
waktu
cukup
longgar.
Waktu
bercerita
itu
makin
dipercepat
pada
perumitan
dan
lebih
cepat
lagi
pada
penggawatan
agar
secepat-cepatnya mencapai
klimaks.
Plot
erat
kaitannya
dengan
konflik
antara
tokoh-tokoh
yang
ada dalam cerita.   Alur cerita
meliputi (1)
eksposition;
(2)
inciting
moment;
(3)
rising
action; (4)
complication;
(5)
climax;
(6)
falling
action;
(7)
denouemen.t
(1)
Eksposisi,
paparan
awal
cerita.
Pengarang
mulai
memperkenalkan tempat
kejadian, waktu, topik dan tokoh-tokoh.
(2)
Inciting
moment,
peristiwa
mulai
adanya
problem-problem
mulai
ditampilkan
oleh pengarang untuk kemudian dikembangkan atau ditingkatkan.
(3) Rising action, penanjakan konflik. Selanjutnya terus terjadi peningkatan konflik.
(4) Complication, konflik yang semakin rumit.
(5) Climax, cerita harus merupakan puncak dari seluruh cerita itu dan semua kisah /
peristiwa sebelumnya ditahan untuk dapat menonjolkan saat klimaks cerita tersebut.
(6)
Falling
action,
konflik
yang
dibangun dalam cerita
itu
menurun
karena
telah
mencapai klimaksnya. Emosi yang memuncak telah berkurang.
(7)
Denouement,
penyelesaian.
Unsur
ini
dapat
dipaparkan pengarang,
tapi
dapat
juga
kita
menafsirkan sendiri penyelesaian cerita (karena pembaca diharapkan mampu
menafsirkan cerita).
Ketujuh unsur alur tersebut, merupakan unsur-unsur
yang berkaitan satu sama lain,
tapi
ada
kalanya
dalam
sebuah
cerita
fiksi,
pengarang
seperti
sengaja
menggantung
cerita
tanpa adanya penurunan klimaks dan penyelesaian.
  
10
Bila dilihat dari tujuh unsur alur di atas, pengarang menggantung cerita pada (5) Climax,
tanpa disertai dengan (6) Falling
action
dan (7)
Denouement.
Pengarang menyerahkan
penyerahkan penyelesaian cerita kepada pembaca tanpa adanya penurununan emosi dari
tokoh-tokoh dalam cerita rekaan tersebut maupun penurunan emosi dari pembaca untuk
memberikan kesan tertentu kepada pembaca.
2.2. Tokoh dan Penokohan
Sama halnya dengan plot atau alur, tokoh dan penokohan merupakan unsur penting
dalam
karya
naratif. Alur
dengan tokoh
dan
penokohan
mempunyai
keterkaitan
yang
sangat
kuat,
karena
kejelasan
mengenai
tokoh
dan
penokohan tergantung pada
pemplotannya. Selanjutnya,
saya
akan
memaparkan
mengenai
tokoh
dan
penokohan
secara lebih jelasnya, seperti dibawah ini :
2.2.1 Tokoh
Dalam
pembicaraan
sebuah
karya
fiksi
tidak
terlepas dari
unsur
yang
kita
sebut
tokoh,
tokoh
fiksi adalah:
“???
?????????????????????????????????
??”
Terjemahan: Tokoh
fiksi
adalah
orang
yang
muncul
dalam
novel,
komik,
film
dan
sebagainya. Bukan orang yang sebenarnya muncul pada kehidupan nyata.
Seperti
dijelaskan
Nurgiyantoro
(2002:165), istilah
tokoh
menunjuk
pada
orangnya, pelaku cerita, orang-orang yang muncul dalam cerita sebuah novel merupakan
orang-orang
dengan
karakter
rekaan
yang
dimunculkan
dengan
gaya atau
penuturan
  
11
sehari-hari sehingga ketika
kita
membaca
novel tersebut,
kita
dapat
larut
dan
masuk
kedalam kehidupan tokoh tersebut. Dari kemunculan tokoh-tokoh tersebut, dapat dilihat
dari  bahasa  verbal  (kata-kata  /  percakapan  )  dan  non-verbal  (tingkah  laku)  yang
dilakukan oleh tokoh tersebut.
2.2.1.1 Verbal
Percakapan yang dilakukan atau diterapkan pengarang kepada tokoh-tokoh rekaannya,
dimaksudkan 
untuk 
menggambarkan
sifat, 
sikap 
atau 
pemikiran  tokoh 
yang
bersangkutan. Nurgiyantoro (2002:201) menjelaskan :
Bentuk  percakapan  dalam  sebuah    karya  fiksi,  khususnya  novel,  umumnya  cukup
banyak, baik percakapan yang pendak maupun yang (agak) panjang, percakapan yang
baik,
yang
efektif
yang
lebih
fungsional adalah yang
menunjukkan perkembangan plot
dan sekaligus mencerminkan sifat kedirian tokoh pelakunya.
Dari
verbal atau percakapan
yang dilakukan
tokoh cerita,   
dapat menggambarkan
sifat
kedirian
tokoh
kepada
pembaca.
Untuk
mengenal
secara
lebih
lengkap, pembaca
harus menafsirkannya dari keseluruhan cerita.
2.2.1.2 Non-Verbal
Jika
percakapan
dimaksudkan
untuk
menunjuk
tingkah
laku
verbal
yang
berwujud
kata-kata
pada
tokoh,
non-verbal
menyaran
pada
tindakan
yang
bersifat
fisik. Seperti
penjelasan Nurgiyantoro (2002:203) dibawah ini mengenai teknik pelukisan non-verbal :
Apa yang dilakukan orang dalam sebuah cerita dalam wujud tindakan dan tingkah laku,
dapat dipandang sebagai sesuatu yang
menunjukkan reaksi, tanggapan, sifat dan sikap
yang mencerminkan sisat-sifat kediriannya.
  
12
Dari pelukisan
non-verbal
inilah, dapat
menambah
informasi
mengenai
tokoh
yang
bersangkutan.
2.2.2 Penokohan
Kata
penokohan
menunjuk pada
penempatan
tokoh-tokoh
tertentu
dengan
watak
tertentu
dalam
sebuah
cerita. Atau
seperti
yang dikatakan Jones
dalam Nurgiyantoro
(2002:165), “Penokohan adalah pelukisan gambaran yang
jelas
tentang seseorang
yang
ditampilkan dalam sebuah cerita.”
Penokohan mempunyai pengertian yang lebih luas sebab mencakup masalah siapa
tokoh  cerita,  bagaimana  perwatakan  dan  bagaimana  penempatan  dan  pelukisannya
dalam
sebuah
cerita
sehingga
sanggup
memberikan gambaran
jelas
kepada
pembaca.
Penokohan sekaligus menyaran pada teknik pewujudan dan pengembangan tokoh dalam
sebuah
cerita.
Sebenarnya,
apa
dan
siapa
tokoh
cerita
itu
tidak
penting benar
selama
pembaca
dapat
mengidentifikasi diri
pada
tokoh-tokoh tersebut,
seperti
dalam
kutipan
Jones dalam Nurgiyantoro (2002:166), atau pembaca dapat memahami dan menafsirkan
tokoh-tokoh itu sesuai dengan logika cerita dan persepsinya.
2.3. Feminisme
Teori
Feminisme
pada
skripsi
ini
akan
saya
gunakan
untuk
menganalisa
sepak
terjang
tokoh
utama
dalam
menghadapi
hidup.
Seperti
dalam
menjelaskan
:
??????(
Feminism
)????????????????
????????????????“
  
13
Terjemahan
:
Feminisme
mempunyai arti
gerakan dan pemikiran sekelompok
wanita
yang memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Perkembangan sejarah dan teori-teori feminisme
telah mengantarkan perempuan di
seluruh   dunia   kepada   pemikiran   baru.   Feminisme   lahir   dan   digunakan   untuk
membongkar persoalan penindasan terhadap perempuan dengan menekankan pada relasi
kekuasaan
yang timpang antara
perempuan
dan
laki-laki.
Dari
situlah
lahir
teori-teori
feminisme yang
dijadikan
sebuah
area
pemikiran
untuk
memahami penindasan
perempuan dalam hal gender, ras, kelas dan orientasi seksual dan bagaimana menghapus
penindasan
tersebut. Dari
sekian
banyak
teori
feminisme
yang
muncul,
saya
memilih
teori
feminisme radikal, karena teori
ini
saya anggap paling cocok dengan
novel
yang
saya
pergunakan. Feminisme
berkembang
menjadi
feminisme radikal
yang akan
saya
jelaskan dibawah ini.
2.3.1 Feminisme Radikal
Diantara sekian banyak teori
feminisme yang bermunculan, teori
feminisme inilah
yang
menjadi pilihan
saya,   
menjelaskan:
Feminisme Radikal
memfokuskan pada
kehidupan pribadi perempuan, sebuah area
dimana
kesadaran
dapat
terbangun dan
secara
langsung
menjadi
titik
perhatian.
Konsep 
yang 
menjadi  pengembangan  teori 
dan 
analisanya 
adalah 
patriarkhi,
keluarga, perempuan sebagai kelas, seksualitas, kekerasan terhadap perempuan.
Feminisme
radikal
telah ada
sejak awal 1970-an, berbeda dengan
feminisme pada
umumnya, pemikiran
feminisme
radikal
bersifat
lebih
ekstrem.
Feminisme radikal
menerima ide bahwa sekisme tidak
terhindarkan dan
ini
merupakan politik kekalahan
  
14
yang mendemoralisasikan gerakan feminis. Dari aliran ini, lahir aliran feminisme lesbian
sebagai reaksi yang
mengabaikan kepentingan politik kaum lesbian. Feminisme radikal
dipandang essensialis karena menganggap biologi perempuan sebagai dasar penindasan
2. 3.1.1 Lesbianisme
Feminis radikal menganggap laki-laki sebagai sumber utama penderitaan perempuan,
sistem patriarki yang dianggap mengekang dan mengikat perempuan dibawah kekuasaan
laki-laki.
Hal
inilah
yang
melahirkan
lesbianisme. Laporan
tentang
sejarah
lahirnya
lesbian dimulai ketika laki-laki tidak ingin tahu dan tidak perduli mengenai perempuan.
Publikasi pertama mengenai hubungan antara perempuan dengan perempuan berasal dari
Yunani, kisah cinta seorang seniman wanita, Sappho, yang menulis benyak puisi tentang
perasaan
cintanya
terhadap
murid
perempuannya.  
Kata
‘Lesbian’
juga
berasal
dari
bahasa 
Yunani 
lesbos 
(??sß??). 
Dalam 
dijelaskan,
bahwa A lesbian is a girl or woman who is aesthetically, sexually, romantically and/or
emotionally attracted primarily to other girls or woman”. Terjemahan :
Lesbian adalah
gadis  atau  perempuan 
yang  secara  estetika,  seksual,  romantis  dan 
/  atau  secara
emosional tertarik terhadap gadis atau perempuan lainnya.
Seorang lesbian dalam hubungannya tidak dapat dipastikan bahwa
ia adalah lesbian
yang
hanya berhubungan dengan sesame perempuan,
tapi
sebagai biseksual atau
dapat
berhubungan dengan
perempuan
dan
laki-laki.
Selama
tahun
1970-an,
banyak
novel
lesbian
era
gelombang
kedua
feminisme menjadi
lebih
populer
dan
membawa pesan
ideologi dari feminisme itu sendiri. Sejak tahun 1980-an, lesbian semakin jelas terlihat
  
15
di
pelbagai kebudayaan utama
seperti dalam dunia
musik,
novel, film, bahkan komik.
Lesbian
semakin
menarik
perhatian
media
terutama
dalam
hubungannya dengan
feminisme, cinta dan hubungan seksual, pernikahan dan kedudukan sebagai orang tua.
Teori
lesbianisme diatas dianggap 
sebagai
sebuah
pembenaran oleh
para
pelaku
hubungan sejenis,
khususnya
lesbian.
Dengan
segala
alasan  
(sistem
patriarki
yang
mengekang, oreintasi
seksual, kekerasan
terhadapa perempuan, dll)    dan keterbatasan
(biologis),
mereka
mencoba
memposisikan diri
agar
mendapatka
pengakuan
dan
perlakuan yang sama di dalam masyarakat.