15
2.
Direktorat Production and Technical (Produksi dan Teknik)
Secara umum direktorat ini memiliki tugas sebagai berikut :
Bertanggung jawab atas kelancaran produksi mencakup perencanaan proses
produksi, persediaan, dan pengadaan, penggunaan kapasitas mesin dan
pemanfaatan sumber daya manusia.
Bertanggung
jawab
atas
kelancaran
jalannya
pengendalian
dan
pengawasan
agar rencana
dapat berjalan
terlaksana
dan bila terjadi
penyimpangan dapat
segera dikoreksi sehingga tidak menganggu pcncapaian target produksi .
Bertanggung jawab atas kelancaran dalam penggunaan sember daya.
Direktorat Produksi dan Teknik ini membawahi tiga divisi, yaitu :
A. Divisi Teknologi
Divisi ini memiliki peran dan tanggung jawab sebagai berikut :
-
Bertanggung
jawab
atas
peningkatan
kualitas
produk
melalui
pengembangan teknologi
-
Bertanggung jawab atas pegembangan bahan baku
-
Mendesain produk dan menetapkan spesifikasi produk yang mencakup mutu
-
Pengawasan
atas
penerimaan
bahan-bahan
yang
masuk
yang
memerlukan pengawasan laboratorium
-
Menetapkan spesifikasi produk, proses dan peralalan produksi untuk
dijadikan standar acuan bagi Divisi Plant dan Divisi QA
|