12
2.2.4. Pengertian Terminal
Menurut beberapa ahli transportasi, terminal transportasi
secara
umum
memiliki
pengertian sebagai berikut :
a. Terminal
merupakan
tempat awal dan akhir dari operasi transportasi atau trayek,
dan
tempat pergantian
moda atau rute
(interchange)
termasuk
fasilitas pelayanan
pemeliharaan sarana transportasi. ( Sri Hendarto, 2001)
b. Terminal
merupakan titik dimana penumpang atau barang masuk dan keluar dari
obyek-obyek yang akan diangkut. (Edward K Morlok, 1991)
c.
Terminal merupakan tempat menyediakan akses kendaraan, dan kemudahan
perpindahan atau pergantian moda angkutan
udara sebagai simpul dari lalulintas
dimana
penumpang
dapat
bertemu
dengan
sistem
transportasi
untuk
diangkut
atau berpindah ke kendaraan lain. (Warpani Suwarjoko, 1990)
d. Terminal adalah
titik simpul terjadinya pemutusan arus dalam suatu sistem
yang
merupakan
prasarana
angkutan,
tempat pengawasan dan pengoperasian sistem
angkutan penumpang atau barang, unsur tata ruang yang mempunyai peranan
penting bagi efisiensi kehidupan wilayah dan lingkungan, serta perpindahan intra
atau antar moda transportasi. (Dit. Jend. Perhubungan Darat)
2.2.5. Fungsi Terminal Udara
Secara umum terminal udara memiliki fungsi utama sebagai berikut :
a. Tempat perubahan moda
b. Tempat pemrosesan penumpang atau barang
c. Tempat perubahan tipe pergerakan
d. Sebagai pemisah antara sisi udara dan sisi darat
|