53
e. Laporan
dipakai
pihak
intern
saja,
khususnya
atasan
langsung.
f.
Pelaksanaan
&
frekwensi
tergantung
kebutuhan/kemauan
pimpinan organisasi.
g. Data potensial atau kecenderungan kedepan yang mungkin
terjadi.
h. Laporan
audit
bersifat
kesimpulan/temuan
dan
rekomendasi/usul/saran perbaikan.
Dalam
perkembangannya
juga
dikenal
jenis
audit
yang
lain,
yaitu :
1. Audit Forensik (Forensic Audit)
Menurut
Edwar
Nurdin
(dalam Gondodiyoto
&
Hendarti
2006)
audit
forensik
adalah
audit
yang
dilaksanakan
dalam kaitannya
sebagai dukungan dalam proses litigasi dan investigasi.
2. Audit terhadap kecurangan (Fraud audit)
Menurut
Karyono
(dalam Gondodiyoto
&
Hendarti
2006)
merupakan
proses
audit
yang
memfokuskan pada keanehan atau
keganjilan objek yang perlu
dilakukan
audit
untuk
mencegah
terjadinya
kecurangan (preventing
fraud),
mendeteksi
(detctive)
maupun pemeriksaan kecurangan (investigating fraud).
|