Home Start Back Next End
  
55
yang
telah
diaudit
dan
diterbitkan
bebas
dari
salah
saji
material
dan sesuai dengan standar akuntansi yang legal dan relevan.
3.   Audit Pemerintah
Menurut 
Gondodiyoto 
Hendarti 
(2006), 
audit 
pemerintah
adalah 
audit 
intern 
yang 
dilakukan 
terhadap 
unit-unit 
satuan
kantor dan proyek-proyek milik
pemerintah
yang
dilakukan
oleh
BPKP
(Badan    Pemeriksa    Keuangan    dan    Pembangunan),
sedangkan
sebagai  
auditor  
eksternal  
independen  
terhadap
pemerntah adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
2.3.6
Standar Audit
2.3.6.1 Standar Audit Akuntan Publik (IAI)
Standar
Profesional
Akuntan
Publik
(SPAP)
menurut
IAI
(Ikatan 
Akuntan 
Indonesia)  dalam  (Gondodiyoto 
Hendarti,
2006), secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.   Standar Umum
a.   Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih
yang
memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup
sebagai auditor.
b. Dalam
semua
hal
yang
berhubungan
dengan
penugasan,
independensi  
sikap  
mental  
harus
dipertahankan oleh auditor.
c.   Kemahiran profesional, cermat, dan seksama.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter