Home Start Back Next End
  
76
2.11 Kerangka Pemikiran
Kini
di
Indonesia
sektor jasa
telah
mengalami
perkembangan
yang
cukup
pesat,
mengakibatkan
persaingan
menjadi semakin
ketat. Persaingan
tidak
hanya
dari
produk
dan
layanan yang
ditawarkan,
tetapi
juga
dari
segi
merek. RAMAYANA menyadari
pentingnya kekuatan
merek sebagai salah satu alat
untuk mencapai keunggulan
kompetitif di pasar.
Sebuah  merek  merupakan 
hal  yang  penting 
untuk  mempermudah  konsumen
mengidentifikasikan
produk
atau
jasa.
Di
samping
itu,
merek
bisa
membuat
pembeli
yakin
akan
kualitas
barang
yang
sama jika
mereka
membeli
ulang.
Merek
merupakan
nama,
simbol,
ataupun
desain
khusus
yang
dirancang
untuk
mengidentifikasi
barang
atau
jasa
sebuah
perusahaan
dari
produk pesaing,
sehingga
merek
merupakan
aset
penting bagi perusahaan.
Merek yang
kuat berarti memiliki ekuitas
merek
yang
tinggi. Ekuitas merek (b®and
equity) menurut
Durianto, Sugiarto,
dan Sitinjak (2004, pp1-2) adalah seperangkat aset
dan liabilitas merek
yang terkait dengan suatu merek,
nama, simbol
mampu menambah
atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa kepada perusahaan
maupun pada pelanggan. Ekuitas merek terdiri dari 4 elemen, yaitu: kesadaran merek,
asosiasi  merek,  persepsi  kualitas,  dan  loyalitas  merek.  Empat  elemen  ini  memiliki
implikasi terhadap perilaku konsumen dalam membeli produk atau jasa. Oleh karena itu,
peneliti
akan menganalisa
terlebih
dahulu mengenai
keempat
elemen
ekuitas
merek
tersebut,
kemudian
menilai
sikap
dan perilaku
konsumen.
Setelah
itu,
peneliti
akan
mendeskripsikan implikasi ekuitas merek terhadap perilaku konsumen.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter