11
2.2.2
Pengertian PLC
PLC merupakan suatu alat pengontrol sistem secara
logika berbasiskan komputer
PC yang menjalankan intruksi-intruksi logika yang dapat melakukan kontrol terhadap
rangkaian-rangkaian logika dari input, proses, yang kemudian outputnya dapat
melakukan
suatu
tujuan
tertentu
pada
aplikasi
yang
bersifat
fisikal
yang
dapat
diatur
oleh suatu program dengan efesien, cepat dan handal.
PLC (programmable logic controller) yaitu kendali logika terprogram
merupakan
suatu
sistem
atau
piranti
elektronik yang di rancang untuk dapat beroperasi
secara digital dengan menggunakan memori sebagai media penyimpanan instruksi-
instruksi internal untuk menjalankan fungsi-fungsi logika, seperti fungsi pencacah,
fungsi urutan proses(sekuensial), fungsi pewaktu, fungsi arimatika dan fungsi lainnya
dengan
cara
memprogramnya
untuk
mengontrol berbagai
macam mesin,
mengendalikan
sistem
lampu dan memproses modul masukan atau keluaran baik digital maupun analog.
Program-program yang
dibuat
kemudian
dimasukkan
dalam PLC
melalui
programmer
atau monitor, pembuatan program dapat
menggunakan
komputer sehingga dapat
mempercepat hasil pekerjaan.
PLC
dapat
beroperasi
pada
sistem yang
memiliki
output
atau
input
yang
bisa
menghasilkan
on
atau
off
(Digital).
Inputnya
biasanya
berasal
dari
sensor
atau
saklar
atau tombol yang menghasilkan input digital, sedangkan outputnya yang berupa motor,
buzzer dan kipas angin, juga biasanya berdasarkan hasil on ataupun off saja.
|