|
9
dibawahinya,
yang
diperlukan
sebagai
pedoman
di
dalam
menjalankan
operasi
perusahaan.
c. Memeriksa, menganalisis dan mengevaluasi laporan-laporan berkala yang
diterima
baik
dari
unit
organisasi
PT.
Sulindafin
Tangerang
maupun
dari
unit-
unit perusahaan yang lainnya dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang
diperlukan jika timbul masalah-masalah.
d.
Memelihara dan membina hubungan baik dengan instansi pemerintah,
perbankan,
rekanan
dan
pejabat-pejabat
penting
lainnya
dalam
dunia
perdagangan, perindustrian, sosial dan kepemerintahan.
2. Direktur Keuangan dan Administrasi
Bertanggungjawab untuk merencanakan, merumuskan, mengembangkan dan
menetapkan
tujuan,
rencana,
kebijaksanaan,
program kerja
dan
strategi
dalam
kegiatan keuangan, akuntansi, personalia dan umum sesuai dengan tujuan dan
kebijaksanaan
perusahaan
yang
telah ditetapkan
serta
mengkoordinasikan
dan
mengawasi pelaksanaannya.
Dalam menjalankan
tugas
Direktur
Keuangan
dan
Administrasi
dibantu
oleh
dua
orang
penasehat
yaitu
Penasehat
Keuangan dan
Penasehat
Akunting,
yang
tugasnya
memberikan saran dan nasehat mengenai keuangan dan akunting.
Direktur
Keuangan
dan
Administrasi
bertanggungjawab
kepada
Presiden
Direktur
dan dibantu oleh beberapa orang manajer dari tiap-tiap departemen, yaitu:
a. Departemen Electronic Data Processing (EDP)
b. Departemen General Affair (GA)
c. Departemen Personalia
|