Home Start Back Next End
  
16
(Teh  seduh  dan  Teh  celup)  dan  Pembangunan  Kebun  Kelapa
Sawit untuk Mitra/Petani
2.4.1.4
Landasan Hukum
PP RI No. 10 Tahun 1996 dan Akta Pendirian No. 39
tanggal 11 maret 1996 dari Notaris Harun Kamil, SH diperbaharui
Akta No.19 tanggal 30 September 2002 oleh Notaris Sri Rahayu
Hadi Presetyo, SH
2.4.1.5
Sejarah
PT Perkebunan Nusantara
VI (Persero) berdiri
sejak tahun
1996, yaitu hasil dari penggabungan PTP.III, PTP.IV, PTP.VI dan
PTP.VIII
yang
berada
di
wilayah Propinsi
Sumatera
Barat
dan
Propinsi Jambi, sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No: 11 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996.
Selanjutnya disahkan oleh Notaris Harun Kamil, S.H berdasarkan
Akta No. 39 tanggal 11 Maret 1996 serta Keputusan Menteri
Kehakiman 
Republik  Indonesia  No.  C2-8334.HT.01.01 
Tahun
1996  dan  akte  Notaris  Sri  Rahayu  Hadi  Prasetyo,  SH  Jakarta
No.19 tahun 2002 tanggal 30 September 2002, kantor Direksi PT
Perkebunan Nusantara VI (Persero) berkedudukan di Jambi.
PT
Perkebunan
Nusantara
VI
(Persero) adalah perusahaan
yang memiliki perkebunan dengan total luas mencapai 90.122,14
hektar. Bidang usahanya meliputi pengelolaan 17 unit perkebunan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter