7
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka. 1995
Mahasiswa
: - Pelajar perguruan tinggi.
-
Insan
yang
mengalami
proses
pendidikan
dan
pengajaran
dalam
pembentukan wataknya
yaitu
penemuan
rasa
tanggung
jawab
pada
dirinya
sendiri
terhadap
ilmu
pengetahuan
maupun
terhadap
masyarakat.
Berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 524/KMK.03/2001
Asrama
mahasiwa dan pelajar adalah bangunan sederhana
yang dibangun dan
dibiayai oleh Universitas atau Sekolah, Perorangan dan atau Pemerintah
Daerah
yang
diperuntukkan
khusus
untuk
pemondokan
pelajar
atau
mahasiwa, dapat
berupa
bangunan gedung bertingkat atau tidak bertingkat.
Kesimpulan
Dari
beberapa pengertian
tentang asrama di
atas,
maka pengertian asrama adalah
Suatu
bangunan yang
dibangun
oleh
Universitas
atau
Sekolah,
Perorangan dan
Pemerintah
Daerah
yang
diperuntukkan khusus
untuk
tempat
tinggal
sementara bagi
pelajar
atau
mahasiswa
yang
bersangkutan, yang
dapat
berupa
bangunan
gedung
bertingkat atau tidak bertingkat.
II.1.2
Fungsi dan Tujuan Asrama
Pada umumnya asrama bertujuan sebagai tempat tinggal sementara atau dalam
jangka waktu yang cukup lama, tergantung daripada :
-
Jenis dan sifat dari asrama
-
Keinginan dan tujuan dari pihak pengelola
|