Home Start Back Next End
  
20
Dalam Kamus
Besar Bahasa
Indonesia, 2002, 
perpustakaan diklasifikasikan
lebih
spesifik lagi, yaitu:
1.   Perpustakaan Nasional
Perpustakaan  yang  dibiayai  oleh 
Negara 
untuk 
mengumpulkan,
menyimpan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, microfilm, dan
laain-lain.
2.   Perpustakaan Umum
Perpustakaan yang seluruhnya atau sebagian dari dananya disediakan oleh
masyarakat dan penggunaannya tidak terbatas pada kelompok tertentu serta bebas
digunakan oleh siapapun.
3.   Perpustakaan Khusus
Perpustakaan atau pusat informasi yang dibiayai oleh perseorangan, badan
korporasi, perhimpunan., badan pemerintah, kelompok dan lain-lain. Biasa juga
disebut sebagai koleksi khusus atau terpisah dari suatu perpustakaan.
4.   Perpustakaan Akademik
Perpustakaan 
yang 
merupakan 
bagian 
dari 
universitas, 
akademi 
dan
lembaga pendidikan tinggi.
5.   Perpustakaan Rujukan
Perpustakaan
yang
memiliki
buku
yang
biasanya
tidak
boleh
digunakan di
luarnya.
6.   Perpustakaan Keliling
Perpustakaan yang didatangkan dengan modil pada tempat-tempat tertentu,
sehingga
pada
kesempatan
itu
para
peminat
dapat
meminjam dan
mengembalikan
buku.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter