39
a. Code of professional Ethics
Auditor
dari
sistem
informasi
harus
menghormati
dan
mentaati etika
profesional dari Information System Audit and Control Association.
b. Due Profesional Care
Standard
auditing
profesional
harus diterapkan
dalam
segala
aspek
dalam pekerjaan yang dilakukan oleh auditor sistem informasi.
4. Competence
Auditor
sistem informasi
harus
kompeten secara
profesional,
memiliki
keahlian
dan pengetahuan untuk
melakukan penugasan audit
dan
harus
menjaga
kompetensi profesionalnya
melalui
pendidikan
lanjut
profesional yang tepat.
5. Planning
Audit
Planning
adalah auditor
sistem
informasi
harus
merencanakan
perencanaan
audit
sistem untuk
menempatkan
tujuan
audit
dan
untuk
melengkapi standar profesional audit.
6. Performace of Audit Work
a. Supervision
Staff dari audit sistem
informasi
harus
diawasi
untuk
dapat
menjamin
tujuan dari
audit
yang
dijalankan dan
standar
profesional
auditing
dapat terpenuhi.
b. Evidence
Selama
masa
pekerjaan audit
auditor
sistem
informasi harus
mendapatkan bukti yang
tepat, dapat
dipercaya,
relevan dan berguna
untuk mencapai tujuan objektif dari suatu audit.
|