Home Start Back Next End
  
18
II.1.9. Pengertian Kostel
Dikarenakan tidak adanya pengertian dari kostel yang disahkan,
berdasarkan
pengertian
dari
kos
menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
dan
pengertian
dari
hotel
menurut
Surat
Keputusan
Menteri
Perhubungan
R.I No. PM 10/PW –
301/Phb. 77, tanggal 12 Desember 1977,
maka
saya
berasumsi bahwa yang dimaksud dengan kostel adalah pemondokan yang
diperuntukan sebagai tempat penyewaan kamar sementara dengan sistem
pembayaran
perbulan
dalam jangka
waktu
tertentu
dan
dilengkapi
dengan
operasional,
pelayanan
hotel
seperti
sistem laundry,
sistem
room service,
keamanan 24 jam dan beberapa fasilitas hotel.
II.1.10. Karakteristik Kostel
Karakteristik
dari
kostel
dari pembahasan
mengenai
kos
dan
hotel.
Untuk batasan
hotel, klasifikasi
hotel yang digunakan adalah
hotel bintang 3
dengan
jenis
hotel
termasuk
ke
dalam residential
hotel
yaitu
hotel
yang
menyediakan akomodasi para tamu yang
ingin
menikmati keindahan dimana
kamar disewakan unuk jangka waktu yang panjang dengan layanan layaknya
suatu hotel biasa. Disesuaikan dengan persyaratan hotel bintang 3,
karakteristik
kos
dan
hasil
survey lapangan,
maka
saya
berasumsi
untuk
karakteristik kostel sebagai berikut :
o
Sistem pembayaran perhari dan perbulan.
o
Terdiri dari beberapa unit hunian dalam 1 lantai.
o
Terdapat kamar mandi dalam di setiap unit hunian.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter