12
II.1.5 Pengertian Hotel
Hotel
adalah
bangunan
yang
terdiri
dari
beberapa
kamar
yang
disewakan untuk tamu yang menginap atau mengadakan acara.
( Kamus Besar Bahasa Indonesia )
Hotel
adalah
suatu
jenis
akomodasi
yang
mempergunakan
sebagian
atau seluruh bangunan, untuk menyediakan jasa penginapan, makan
dan
minum,
serta
jasa
lainnya bagi umum yang dikelola secara
komersial. ( Dirjen Pariwisata Depparpostel )
Hotel
adalah
suatu
bentuk
akomodasi
yang
dikelola
secara
komersil,
disediakan
bagi
setiap
orang
untuk
memperoleh
pelayanan
penginapan,
berikut
makan
dan
minum.
(
Surat
Keputusan
Menteri
Perhubungan
R.I
No.
PM
10/PW
301/Phb.
77,
tanggal
12
Desember 1977 )
Hotel
adalah
suatu
bangunan
atau
suatu
lembaga
yang
menyediakan
kamar
untuk
menginap,
makan
dan
minum
serta
pelayanan
lainnya
untuk umum. ( Webster )
II.1.6. Pengelompokan Hotel
Klasifikasi hotel bintang adalah kriteria penggolongan hotel
berdasarkan
jumlah poin
yang didapatkan dari hasil penilaian. Di Indonesia,
berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM 3/KW
001/MKP 02, klasifikasi
hotel dibagi
menurut kemampuan
hotel dalam
fisik
|