29
2.3
Pemetaan
Secara umum, peta adalah sarana guna memperoleh gambaran data ilmiah
yang terdapat diatas permukaan bumi dengan cara menggambarkan berbagai tanda-
tanda dan keterangan-keterangan sehingga mudah dibaca dan dimengerti.
Menurut
Burrough
(1986,
p13),
peta
adalah kumpulan
dari
titik,
garis,
dan
area yang didefinisikan sesuai dengan lokasinya serta referensinya melalui sistem
koordinat dan atribut-atributnya.
Menurut Suyono (1992, p235), peta adalah hasil pengukuran dan
penyelidikan yang dilaksanakan baik langsung maupun tidak langsung mengenai hal-
hal yang bersangkutan dengan permukaan bumi dan didasarkan pada
landasan
ilmiah.
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)
mendefinisikan peta adalah suatu penyajian diatas
bidang
datar
dari
unsur-unsur
(feature)
pada
muka
bumi
maupun
bawah
muka bumi dengan skala tertentu dan
didasarkan proyeksi peta tertentu.
BAKOSURTANAL juga memberikan definisi peta rupa bumi sebagai
peta
yang menyajikan informasi spasial dari unsur-unsur pada muka bumi dan dibawah
muka bumi yang meliputi :
1. Hidrografi (tinggi rendahnya landscape dalam bentuk kontur).
2. Vegetasi (budidaya dan nonbudidaya).
3. Batas-batas administrasi.
4. Unsur buatan manusia (jalan, bendungan, bangunan).
|