54
batasan
lingkup
yang
harus
dihormati
oleh
auditor
sistem informasi
dalam audit.
Auditor
sistem informasi
harus
memiliki
bukti
audit
yang cukup
dan
tepat
untuk
mendukung
hasil
yang
dilaporkan.Ketika dikeluarkan,
laporan
auditor
sistem informasi
harus
ditandatangani,
diberi
tanggal,
dan didistribusikan berdasarkan bentuk piagam audit atau surat
perjanjian.
8.
Follow Up Activities
Setelah
melaporkan
penemuan
dan
simpulan,
auditor
sistem informasi
harus meminta dan mengevaluasi informasi yang sesuai untuk
menyimpulkan apakah tindakan yang tepat telah dilakukan oleh
manajemen secara tepat waktu.
9. Irregularities and Illegal Acts
a.
Dalam
perencanaan
dan
pelaksanaan
audit
untuk
mengurangi
resiko
pada
tingkat yang rendah, auditor sistem informasi harus
mempertimbangkan
resiko irregularities
and
illegal
acts, dengan
memahami perusahaan dan lingkungannya serta pengendalian internal
melalui perolehan bukti audit yang cukup dan tepat
b. Auditor sistem
informasi
harus
merancang dan
melaksanakan
prosedur
untuk
menguji
pengendalian internal yang tepat dan resiko
pengendalian sampingan manajemen.
c. Jika auditor sistem informasi
telah
mengidentifikasikan irregularities
and illegal acts yang melibatkan manajemen atau karyawan yang
memiliki
role
penting
dalam
pengendalian
internal,
auditor
sistem
|