17
2. Dapat-tidaknya risiko
tersebut dialihkan
kepada pihak lain, maka risiko dapat dibedakan
ke dalam :
a. Risiko
yang
dapat
dialihkan
kepada
pihak
lain,
dengan
mempertanggungkan
suatu
objek
yang akan
terkena
risiko
kepada
perusahaan
asuransi,
dengan
membayar
sejumlah
premi
asuransi,
sehingga
semua kerugian
menjadi
tanggungan
(pindah)
pihak perusahaan asuransi.
b. Risiko
yang
tidak
dapat
dialihkan
kepada
pihak
lain
(tidak
dapat
diasuransikan);
umumnya meliputi semua jenis risiko spekulatif.
3. Menurut sumber / penyebab timbulnya, risiko dapat dibedakan ke dalam :
a. Risiko
intern
yaitu
risiko
yang
berasal
dari
dalam
perusahaan
itu
sendiri,
seperti
kerusakan
aktiva
karena
ulah
karyawan
sendiri,
kecelakaan kerja,
kesalahan
manajemen dan sebagainya.
b. Risiko
ekstern
yaitu risiko yang berasal dari luar
perusahaan, seperti risiko
pencurian,
penipuan, persaingan, fluktuasi
harga,
perubahan
kebijakan pemerintah,
dan sebagainya.
2.1.2.2 Pengukuran Frekuensi Kerugian
Pengukuran
frekuensi
potensial
adalah
untuk
mengetahui
berapa
kali
suatu
jenis
peril dapat
menimpa
suatu
jenis
objek
yang
bisa
terkena
peril selama
suatu
jangka
waktu
tertentu, yang umumnya satu tahun.
Selanjutnya berdasarkan dimensi frekuensinya ada empat kategori kerugian, yaitu :
1. Kerugian
yang hampir tidak
mungkin terjadi (almost nil), yaitu risiko yang menuntut
pendapat Manajer Risiko tidak akan
terjadi atau
kemungkinan terjadinya sangat
kecil
sekali atau hampir tidak mungkin terjadi (probabilitas terjadinya mendekati nol).
|