![]() 8
2.2.
Beban Gempa
2.2.1. Kategori Gedung
Pengaruh
gempa
rencana
terhadap
probabilitas
terjadinya
keruntuhan
struktur
bangunan harus dikalikan dengan suatu faktor kerutamaan I menurut persamaan :
I =
I1
I2
(2.1)
dengan :
I1
=
Faktor
keutamaan
untuk
menyesuaikan perioda
ulang
gempa
berkaitan dengan
penyesuaian probabilitas terjadinya gempa itu selama umur
gedung
I2
=
Faktor
keutamaan
untuk
menyesuaikan perioda
ulang
gempa
berkaitan dengan
penyesuaian umur gedung tersebut.
Tabel 2.1. Faktor keutamaan I untuk berbagai katergori gedung dan bangunan
Kategori gedung
Faktor Keutamaan
I1
I2
I
Gedung
umum
seperti
untuk
penghunian,
perniagaan
dan perkantoran
1,0
1,0
1,0
Monumen dan bangunan monumental
1,0
1,6
1,6
Gedung penting pasca gempa
seperti rumah
sakit,
instalasi
air
bersih,
pembangkit
tenaga
listrik, pusat
penyelamatan dalam keadaan darurat, fasilitas radio
dan televisi.
1,4
1,0
1,4
Gedung untuk
menyimpan bahan berbahaya seperti
gas, produk minyak bumi, asam, bahan beracun.
1,6
1,0
1,6
Cerobong, tangki di atas menara
1,5
1,0
1,5
(Sumber :
SNI 03-1726-2002 )
Catatan :
Untuk
semua
struktur
bangunan
gedung
yang
ijin
penggunaannya
diterbitkan
sebelum
berlakunya Standar ini maka Faktor Keutamaan I, dapat dikalikan 80%.
|