12
2.1.3 Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah
aliran
sungai
(DAS)
menurut definisi adalah
suatu
daerah
yang
dibatasi
(dikelilingi) oleh
garis ketinggian dimana setiap air
yang jatuh di permukaan tanah akan
dialirkan melalui
satu
outlet.
Komponen
yang
ada
di
dalam
sistem DAS
secara
umum
dapat
dibedakan dalam
3
kelompok,
yaitu
komponen masukan
yaitu
curah
hujan,
komponen
output
yaitu
debit
aliran
dan
polusi
/
sedimen,
dan
komponen
proses
yaitu
manusia,
vegetasi, tanah,
iklim, dan topografi. Setiap komponen dalam suatu DAS
harus
dikelola
sehingga
dapat
mencapai
tujuan
yang
kita
inginkan.
Tujuan
dari
pengelolaan
DAS
adalah
melakukan pengelolaan sumberdaya alam
secara
rasional
supaya
dapat
dimanfaatkan
secara
maksimum lestari
dan
berkelanjutan sehingga
dapat
diperoleh
kondisi
tata
air
yang
baik.
Sedangkan
pembangunan
berkelanjutan adalah
pemanfaatan
dan
pengelolaan
sumberdaya
alam
bagi
kepentingan
umat
manusia
pada
saat
sekarang
ini dengan
masih
menjamin kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam
untuk generasi
yang akan datang.
DAS
ditentukan
dengan
menggunakan peta
topografi
yang
dilengkapi
dengan
garis-garis
kontur. Untuk maksud tersebut
dapat digunakan
peta topografi
skala 1:
50000.
Garis-garis
kontur
dipelajari
untuk
menentukan arah
dari
limpasan
permukaan.
Limpasan
berasal
dari
titik-titik
tertinggi
dan
bergerak
menuju
titik-titik yang
lebih
rendah dalam arah tegak
lurus dengan garis kontur. Daerah yang dibatasi oleh garis
yang
menghubungkan titik-titik
tertinggi
tersebut
adalah
DAS.
Gambar
2.4
menunjukkan
contoh bentuk DAS.
Dalam
gambar tersebut ditunjukkan pula penampang pada keliling
DAS.
Garis
yang
mengelilingi
DAS
tersebut
merupakan
titik-titik
tertinggi.
Air
hujan
|