32
Opportunity
:
-
Adanya UUD bab XIII pasal 32 mengenai pelestarian budaya.
-
Belum adanya buku yang khusus mengangkat tema batik Banyumas.
-
Tersedianya buku-buku sumber yang dapat digunakan sebagai referensi.
-
Rasa cinta pada batik Banyumas masih melekat di hati pemerhatinya.
-
Menambah daftar pustaka
mengenai batik
yang
masih
minim
diproduksi
orang lokal alias masyarakat Indonesia.
-
Batik sebagai sumber yang memperkaya keunikan pariwisata Indonesia.
Threat:
-
Adanya anggapan batik itu kuno.
-
Banyaknya
usaha
batik
Banyumas
yang
tutup
akibat
tidak
ada
generasi
yang berminat untuk meneruskan usaha ini.
-
Kurangnya promosi dan sosialisasi
mengenai seni tradisional daerah
terutama batik.
-
Banyaknya pengaruh budaya asing sehingga budaya batik
mulai
ditinggalkan.
-
Minimnya pengetahuan generasi muda mengenai batik.
-
Lifestyle yang semakin modern dan praktis.
|