33
2.8.4
Pengertian Resapan
Menurut Departemen
Permukiman dan Prasarana Wilayah
(KIMPRASWIL),
resapan
adalah
proses
penambahan
air
ke
dalam
lapisan
air
tanah dari sebagian air hujan,
yang dapat
menaikkan
muka air
tanah.
Menurut BAKOSURTANAL, kawasan resapan adalah suatu
kawasan dari
mana sesuatu dikumpulkan atau suatu kawasan daratan dari
mana air hujan yang jatuh ke kawasan itu meniris melalui suatu jaringan
drainase tunggal (catchment area).
Resapan air adalah kawasan sumber bagi aliran larian/limpasan
(run-off)
yang
mengalir
ke
suatu
titik
tertentu.
Atau
dapat juga
diartikan
sebagai kawasan
yang ditentukan oleh kenampakan/ciri
istimewa
topografi
yang
di
dalamnya
curah
hujan
menyumbang
pada
air
limpasan
di suatu titik tertentu (catchment).
2.8.5
Pengertian Drainase
Menurut
John
S.Scot
(2001,
p202),
drainase
adalah
pemindahan
air dengan pengaliran atau pemompaan dari dalam tanah, permukaan
tanah
atau
dari
dalam bangunan/gedung-gedung.
Bisa
juga
termasuk
penyaluran kotoran (sewerage).
Jadi
drainase
adalah
suatu
ilmu
tentang
pengeringan
air
(mengosongkan air).
|