7
Bab 2
Landasan Teori
2.1 Teori Penerjemahan
Dalam   sub   bab   ini   secara   umum   akan   membahas   mengenai   teori   yang
berhubungan penerjemahan.
2.1.1 Pengertian Penerjemahan
Menurut Simatupang (2000: 2) menerjemahkan adalah
mengalihkan
makna
yang
terdapat 
dalam  bahasa 
sumber  (BSu) 
ke 
dalam  bahasa 
sasaran 
(BSa) 
dan
mewujudkannya kembali di dalam bahasa sasaran dengan bentuk-bentuk yang sewajar
mungkin menurut aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa sasaran.
Ada banyak pengertian mengenai penerjemahan yang dapat ditemukan dalam
setiap buku mengenai penerjemahan. Menurut Catford (1965:1) menerjemahkan adalah
suatu kegiatan yang
terjadi dalam bahasa: proses
mengganti
teks dari suatu bahasa ke
teks dalam bahasa
lain (Catford, 1965:1). Ia juga
mengatakan bahwa
"Menerjemahkan
adalah  mengganti  kata-kata  dari  suatu  bahasa  (BSu)  ke  bahasa  lain  (BSa)  dengan
susunan material yang ekuivalen".
Forster
dalam Nida
(1964:
192)
menggaris
bawahi
bahwa
penerjemahan
yang
bagus  adalah  "Penerjemahan  yang  memenuhi  tujuan  yang  sama  seperti  dalam  teks
bahasa sumber". Knox dalam Nida (1964: 164) juga mengemukakan bahwa
penerjemahan
yang bagus
adalah penerjemahan yang dapat dibaca dengan ketertarikan
dan kenikmatan yang sama seperti yang ditemukan dalam bentuk aslinya.
  
8
Proses  merubah  bentuk  tulisan  maupun
lisan  dari  satu  bahasa  ke  bahasa  lain
disebut translation. Proses yang dimaksud disini adalah langkah dalam menerjemahkan.
Oleh karena itu, penerjemah maupun pembelajar bahasa asing diharapkan mengenal
setiap
langkah yang harus dikerjakan dalam merubah tulisan (teks) dari bahasa sumber
(BSu) ke bahasa target (BSa). Itulah yang disebut dengan membuat terjemahan atau
menerjemahkan menurut Newmark (1981: 89).
Langkah-langkah dalam menerjemahkan teks
menjadi kegiatan setiap orang
yang
ingin menyampaikan pesan dari satu bahasa ke bahasa lain. Maka dari itu, sebagai
seorang  penerjemah  perlu  untuk  memperhatikan  bentuk  teks  dalam  bahasa  sumber
karena translation adalah
kegiatan
merubah bentuk kalimat
bahasa
sumber ke
bentuk
kalimat   bahasa   target   dengan   memperhatikan   struktur   semantik.   Makna   adalah
satu-satunya
hal
yang harus tetap dijaga dan tidak boleh berubah dari bahasa sumber.
Bagaimanapun
juga,
yang
boleh
berubah
dalam translation
hanyalah
bentuk
kalimat
(Larson, 1984: 3).
Oleh karena itu, seorang penerjemah harus mengetahui bahwa dalam
menerjemahkan bukan hanya masalah pengertian/makna yang harus diperhatikan. Akan
tetapi bentuk bahasa juga perlu diperhatikan untuk mendapatkan pengertian/makna yang
ekuivalen dan bentuk bahasa dalam bahasa target seperti yang dikatakan Nida dalam Lie
(2005):
Translation consists of reproducing in
the receptor language the clostest
natural equivalent to the message of the (original) language, first in terms of
meaning and secondly in terms of style. By natural, we mean that the
equivalent meaning forms should not be 'foreign' either in form or meaning.
  
9
Terjemahan:
Menerjemahkan  adalah 
mereproduksi  bahasa  sumber  ke  bahasa 
target
dengan
pengertian
yang
alami
yang
memiliki
pengertian yang
semirip
mungkin.
Pertama
adalah
makna,
dan
kedua adalah gaya. Yang dimaksud
menerjemahkan
dengan
alami
adalah bahwa
makna
yang
ekuivalen
tidak
boleh asing baik dalam bentuk kalimat maupun makna menurut kaidah BSa
Yang dimaksud dengan source language (bahasa sumber) dan receptor language
(bahasa
target)
yang
disebut
diatas
menurut
Nida
dalam Lie
(2005)
adalah;
source
language adalah bahasa yang akan diterjemahkan, sedangkan yang dimaksud dengan
receptor language adalah bahasa hasil terjemahan. Berdasarkan pengertian tersebut,
penulis akan memfokuskan pada analisis teks bahasa Jepang sebagai bahasa sumber dan
bahasa Indonesia sebagai bahasa target.
Menerjemahkan bukanlah suatu kegiatan yang sederhana (Larson, 1984: 22).
Karena
bukan
hanya
bahasa
yang berbeda,
tetapi
setiap bahasa
memiliki
kode
dan
peraturan  yang  berbeda  satu  sama  lain.  Seperti  yang  kita  ketahui,  dalam  bahasa
Indonesia tidak
mengenal tenses, tetapi dalam
bahasa Jepang
mengenal tenses. Selain
itu,
Jepang dan
Indonesia
memiliki
kebudayaan
yang
sangat berbeda
yang
mungkin
tidak akan dapat diterjemahkan dari bahasa Jepang ke bahasa Indonesia maupun
sebaliknya. Sehingga penerjemahan tidak bisa dilakukan
hanya dengan
menerjemahkan
secara harafiah.
Setelah 
mengemukakan 
beberapa  pengertian 
tersebut 
diatas, 
penulis
menyimpulkan bahwa menerjemahkan adalah merubah bahasa sumber ke bahasa target
tanpa
merubah
pengertian.
Dan
itu
berarti
bahwa
sebelum menerjemahkan,
seorang
penerjemah harus
mengenal target
pembaca
hasil
terjemahannya. Penerjemahan
yang
baik 
adalah  penerjemahan 
yang 
memberikan 
kepuasan 
bagi 
pembacanya 
seperti
  
10
membaca teks aslinya.
Menurut Hoed (1992:4) penerjemahan adalah suatu kegiatan mengalihkan amanat
dari satu bahasa, yaitu bahasa sumber (disingkat BSu) ke dalam bahasa lain yaitu bahasa
sasaran
(disingkat
BSa).
Dengan
demikian,
dalam penerjemahan
selalu
terlibat
dua
bahasa.
Bila suatu
teks tertulis dalam BSu, akan disebut teks sumber (disingkat TSu),
dan bila suatu teks tertulis dalam BSa, akan disebut teks sasaran (disingkat TSa).
Menurut
Finlay
dalam Simatupang
(2002:
2)
idealnya,
hasil
penerjemahan
seharusnya memberikan rasa yang sama
seperti
membaca
teks
aslinya yang
membuat
pembaca tidak menyadari bahwa dia sedang membaca suatu terjemahan.
2.1.2 Pergeseran Penerjemahan
Berdasarkan  konsep  kesetaraan  penerjemahan,  tidak  semua  elemen  dari  satu
bahasa sama dengan elemen yang ada di bahasa yang lain. Pergeseran penerjemahan
terjadi pada beberapa poin dan level
teks. Pergeseran penerjemahan terjadi ketika tidak
ada
kesesuaian
suatu
ekspresi
dari
teks bahasa
sumber
untuk
direalisasikan
secara
ekuivalen dalam bahasa sasaran.
Pergeseran penerjemahan, sebuah konsep yang diasosiasikan oleh Catford dalam
Machali (1998: 12) sebagai bentuk berbeda
yang dihasilkan oleh orang
yang berbeda,
Larson 
(1989:  20) 
menyebutnya 
sebagai  ketidaksesuaian 
struktur,  dan 
Newmark
(1989: 9)
mengartikannya sebagai konsep perubahan. Menurut Halliday dalam
Machali
(1998:
150),
ada
dua
jenis
pergeseran
penerjemahan
yang bisa terjadi. Yang pertama
adalah
obligartory
shift
atau
pergeseran
tetap yang
bisa berupa
pergeseran
struktur
gramatikal, kohesi, dan pengucapan. Sedangkan
yang kedua adalah optional
shift atau
  
11
pergeseran
pilihan.
Optional
shift
bisa
berupa
pergeseran
makna,
referensi,
interpersonal, dan tekstual.
Penelitian
ini
termasuk
dalam obligartory
shift
atau
pergeseran
tetap
secara
gramatika. Dalam Sudjianto dan Dahidi (2004: 134), gramatika sering diartikan sebagai
aturan-aturan menyusun bentuk
satuan bahasa tertentu. Yang dimaksud bahasa tertentu
disini yaitu bahasa alami tertentu bisa bahasa Jepang, bahasa Inggris, bahasa Indonesia,
dan sebagainya, lalu yang disebut bentuk satuan bahasa biasanya mengacu pada kata,
klausa,   kalimat,   wacana,   dan   sebagainya.   Sehingga   dalam 
penelitian   ini,   yaitu
pergeseran penerjemahan kata kerja bahasa Jepang menjadi kata sifat bahasa Indonesia
yang merupakan pergeseran kelas kata termasuk dalam pergeseran tetap atau obligartory
shift secara gramatika dimana kelas kata tersebut merupakan bagian dari gramatika.
Pergeseran
penerjemahan
ini terjadi
karena
penerjemah
tidak
bisa
menemukan
bentuk yang benar-benar sama dengan teks bahasa sumber, sehingga perlu direalisasikan
ke dalam bahasa sasaran. Hal ini dilakukan untuk membuat teks ini dapat diterima dalam
masyarakat bahasa sasaran. Sehingga dapat memberikan kepuasan yang sama
seperti
sewaktu membaca teks bahasa sumbernya.
Dalam penerjemahan, pergeseran atau shift rank merupakan hal yang wajar terjadi
sebagaimana
Vinay
and
Darbelnet's
dalam Newmark
(1989:10)
yang
mencontohkan
beberapa shift rank, yaitu:
1. Kata kerja dalam BSu menjadi kata benda dalam BSa
2. Kata hubung dalam BSu menjadi kata kerja tidak beraturan dalam BSa
3. Klausa dalam BSu menjadi sekumpulan kata benda dalam BSa
4. Sekumpulan kata kerja dalam BSu menjadi kata kerja dalam BSa
  
12
5. Sekumpulan kata benda dalam BSu menjadi kata benda dalam BSa
6. Kalimat rumit dalam BSu menjadi kalimat biasa dalam BSa
Adapun
yang
ingin
penulis analisis
lebih lanjut adalah pergeseran penerjemahan
yang terjadi dari kata kerja dalam bahasa Jepang (BSu) menjadi kata sifat dalam bahasa
Indonesia (BSa) dengan
menggunakan manga atau
komik
Jepang
sebagai korpus data
karena shift rank atau pergeseran juga berlaku dalam penerjemahan manga.
Di Indonesia, kontribusi manga juga termasuk besar.
Banyak manga yang sudah
diterjemahkan
ke dalam
bahasa
Indonesia, salah satunya manga
Hikaru no
Go karya
Yumi
Hotta
yang
diterbitkan
di
Indonesia
oleh
PT
Elex Media Komputindo dengan
judul Hikaru’s Go.
Salah
satu
contoh
pergeseran
penerjemahan
kata
sifat dalam TSu
yaitu
bahasa
Jepang yang diterjemahkan menjadi kata benda dalam TSa yaitu bahasa Indonesia yang
dapat ditemukan dalam manga Hikaru No Go:
TSu:
????????????????
(Hotta, 2000: 198)
Taitoru o toru no ga tema ga kakaru.
TSa:
Merebut gelar darinya sangat berat.
Dalam bahasa Jepang kata kerja ‘tema ga kakaru
????????
’ diterjemahkan
ke dalam bahasa
Indonesia
menjadi
'sangat
berat'
yang
merupakan
kata
sifat.
Dengan
adanya
pergeseran
tersebut
dalam penerjemahan,
penulis
ingin
meneliti
lebih
lanjut
mengenai
pergeseran
penerjemahan
kata
kerja
bahasa
Jepang
berdasarkan
klasifikasi
kata 
kerja 
menurut 
jenisnya 
menjadi  kata 
sifat 
dalam 
bahasa  Indonesia 
dengan
  
13
menggunakan manga Hikaru No Go karya Yumi Hotta yang diterbitkan oleh PT Elex
Media Komputindo menjadi Hikaru’s Go sebagai korpus data.
2.2 Definisi Doushi
????
dan Keiyoshi
?????
Dalam sub bab ini penulis akan membahas mengenai teori yang berhubungan
dengan kata kerja
????
dan kata sifat
?????
bahasa Jepang.
2.2.1 Definisi Doushi
????
dan Jenis-jenis Doushi
????
Dalam  sub  bab  berikut  ini  penulis  akan  menjelaskan  terlebih  dahulu  definsi
Doushi
????
dan setelah itu akan membahas mengenai jenis-jenis Doushi
????
.
2.2.1.1 Definisi Doushi
????
Menurut Nomura dalam Dahidi (1992: 158) doushi
????
adalah salah satu kelas
kata
dalam bahasa Jepang,
sama
dengan
ajektiva-i
dan
ajektiva-na
menjadi salah satu
jenis hyougen????.
Menurut Masuoka (1993: 12), sifat doushi adalah sebagai berikut:
???????????????????????????????
??????????????
Terjemahan:
Sifat dasar dari kata kerja yaitu berfungsi sebagai predikat, dan mempunyai
kegunaan yang berbeda di dalam suatu kalimat.
  
14
Menurut Masuoka
dan
Takubo
(2002:
12) sifat
doushi 
????
biasa berubah
bentuk tergantung pada perbedaan fungsinya di dalam suatu kalimat.
Misalnya:
????????????
(Ibu membuat kue.), bisa diubah menjadi:
a) 
????????????????
(Ibu sedang membuat kue.)
b) 
???????????????
(Ibu telah membuat kue.)
Pada kalimat di atas kata ‘tsukuru
????
’ adalah doushi
????
dalam bentuk
kamus yang berarti membuat. Sedangkan doushi
????
pada (a) adalah ‘tsukutte imasu
????????
’ yang menyatakan bahwa “Ibu sedang membuat kue”. Kemudian
doushi
????
pada (b)
adalah
tsukurimashita
???????
yang
menunjukkan
bahwa “Ibu telah membuat kue”. Sehingga kita bisa mengetahui dari sebuah kalimat
bahasa
Jepang
waktu
dari
kejadian tersebut,
apakah
termasuk
kegiatan
yang
sedang
berlangsung, lampau maupun akan terjadi di masa yang akan datang dari hanya melihat
dari bentuk doushi tersebut. Yang berkaitan dengan tense
2.2.1.2 Jenis-jenis Doushi
????
Menurut
Masuoka
(1993:
12),
doushi
????
bisa
dibagi
menjadi
bermacam-macam dilihat dari
titik
tinjauannya. Berdasarkan jenisnya, keenam
doushi
????
tersebut yaitu doutaidoushi
??????
, jyoutaidoushi
?
?????
, jidoushi
  
15
?????
, tadoushi
?????
, ishidoushi
??????
dan muishidoushi
????
???
. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.  Doutaidoushi
??????
, merupakan kata kerja yang menunjukkan adanya
pergerakan, seperti: taberu
?????
, hashiru
????
, hanasu
????
dan
lain-lain.
2.   Jyoutaidoushi
??????
merupakan  kata  kerja  yang  menunjukkan  suatu
keadaan, seperti: 1) kata aru
????
, iru
????
menunjukkan kepemilikkan
atau  kepunyaan;  2)  kata  dekiru
?????
menunjukkan  arti  potensial  atau
kemampuan;
3)
kata
iru
????
menunjukkan
sebuah
kepentingan;
4)
kata
kotonaru
?????
chigau
????
menunjukkan  sebuah  pendapat,  dan
lain-lain.
3.   Jidoushi
?????
,
merupakan
kata
kerja
yang
tidak
menggunakan
subjek.
Contohnya: “Doa ga aku.
???????
” (pintu terbuka)
4.  Tadoushi?????, merupakan kata kerja yang menggunakan subjek yang
bersifat sebagai
formalitas, yang berstruktur [meishi + partikel wo]. Contohnya:
Doa o akeru.
????????
” (membuka pintu)
5.   Ishidoushi
??????
, merupakan kata kerja yang menunjukkan kegiatan yang
disengaja, misalnya dalam kata nomu
????
,
asobu
????
, manabu
????
dan lain-lain.
  
16
6.
Muishidoushi
???????
, merupakan kata kerja yang tidak disengaja,
misalnya dalam kata taoreru
?????
, oiru
?????
, ushinau
????
dan
lain-lain.
Suatu kata kerja dapat termasuk dua jenis kata kerja pada satu waktu, misalnya
Ojisan wa kaisha e iku
????????????
” selain dapat digolongkan dalam
doutaidoushi
??????
dapat digolongkan pula dalam ishidoushi
??????
karena
‘si paman dengan sengaja pergi ke kantor, bukan secara tidak sengaja’. Contoh lainnya
ialah pada kalimat “mado ga shimaru
???????
”, selain dapat digolongkan dalam
jidoushi
?????
dapat juga digolongkan dalam muishidoushi
???????
karena
‘jendela tertutup tanpa disengaja, bukan merupakan sesuatu yang dikehendaki’.
2.2.2 Definisi Keiyoushi
?????
dan Jenis-jenis Keiyoushi
?????
Dalam  sub  bab  berikut  ini  penulis  akan  menjelaskan  terlebih  dahulu  definisi
Keiyoushi
?
????
dan setelah itu akan membahas mengenai jenis-jenis Keiyoushi
?
?
???
.
2.2.2.1 Definisi Keiyoushi
?????
Menurut Masuoka dan Takubo (2002: 21) yang dimaksud dengan keiyoushi
?????
adalah sebagai berikut:
???????????????????????????????
????????????????????????
?:
  
17
1.   
???????
2.   
????
Terjemahan:
Kata sifat adalah kata-kata yang menunjukkan suatu kondisi, berfungsi
sebagai predikat dan berfungsi sebagai pemberi keterangan pada kata benda.
Selain itu kata sifat dalam kalimat mengalami konjugasi.
Contoh:
1. Daerah ini dingin
2. Daerah yang dingin
Menurut  Masuoka  dan  Takubo  (2002:  21)  keiyoushi
?????
menunjukkan
karakter dari manusia maupun benda, atau emosi dan perasaan manusia.
2.2.2.2 Jenis-jenis Keiyoushi
?????
Menurut Masuoka dan Takubo (2002: 21) berdasarkan fungsinya keiyoushi
?????
bisa dibagi menjadi dua, yaitu:
1.   Zokusei
keiyoushi 
???????
ialah 
kata  sifat  yang 
menunjukkan
karakteristik.  Misalnya:  tsuyoi
????
nagai
????
osoi
????
dan
sebagainya.
2.   Kandou keiyoushi 
???????
,
ialah kata sifat yang
melibatkan perasaan
emosi. Misalnya: hoshii
?????
, natsukashii
???????
, kayui
?????
dan sebagainya.
Menurut bentuknya, keiyoushi
?????
bisa dibagi menjadi
dua, yaitu:
1.   i-keiyoushi
???????
, seperti: atsui
????
, samui
????
, hayai
????
dan sebagainya
  
18
2.   na-keiyoushi
???????
, seperti: anzen
????
, benri
????
,
kirei
?????
dan sebagainya
Menurut Kaneko (1999:56) keiyoushi????? bisa diubah bentuknya menjadi
negatif, lampau maupun negatif lampau.
Tabel 2.1
Perubahan Keiyoushi
?????
Menjadi
Keiyoushi
?????
Bentuk Negatif, Bentuk Lampau
dan Bentuk Negatif Lampau
Bentuk Biasa
Bentuk Negatif
Bentuk Lampau
Bentuk
Negatif
Lampau
???
?????
?????
???????
??
???????
??????
??????
???
2.3 Definisi Kata Kerja dan Kata Sifat
Dalam sub bab ini akan membahas mengenai teori yang berhubungan dengan kata
kerja dan kata sifat bahasa Indonesia.
2.3.1 Definisi dan Jenis-jenis Kata Kerja
Menurut Widjono (2008: 133)
verba atau kata kerja adalah salah satu jenis kata
  
19
yang
menunjukkan aktivitas dan keadaan atau situasi. Secara
morfologis,
verba dapat
dibedakan menjadi:
(1) Verba dasar, misalnya: makan, pergi, minum, duduk dan tidur
(2) Verba turunan, dibagi menjadi lima yaitu:
a) Verba dasar + afiks(wajib): menduduki , mempelajari ,menyanyi
b) Verba dasar + afiks (tidak wajib): (mem)baca, (men)dengar, (men)cuci
c) Verba dasar (terikat afiks) + afiks (wajib): bertemu, bersua, mengungsi
d) Reduplikasi atau bentuk ulang: berjalan-jalan, minum-minum, mengais-ngais
e) Majemuk: cuci mata, naik haji, belai kasih
2.3.2 Definisi dan Jenis-jenis Kata Sifat
Menurut Alwi (2003: 171) kata sifat adalah kata yang memberikan keterangan
yang
lebih
khusus tentang sesuatu
yang dinyatakan oleh
nomina dalam kalimat. Kata
sifat yang memberikan keterangan terhadap nomina dalam kalimat.
Menurut Moeliono (2003: 194) kata sifat dalam bahasa Indonesia jika di beri afiks
seperti: meng-, meng- -kan, ter- dan ber- bisa menjadi kata kerja. Contoh:
1.   Afiks meng-: menarik, memukau, memikat dan lain-lain.
2.   Afiks meng- -kan: menggembirakan, memalukan, menakutkan dan lain-lain.
3.   Afiks ter-: terkenal, terharu, terkejut dan lain-lain.
4.   Afiks ber-: beruntung, berbahaya, berkembang dan lain-lain.
Menurut Alwi (2003: 172) kata sifat menunjukkan adanya dua tipe pokok:
1.   Kata sifat bertaraf yang mengungkapkan suatu kualitas. Yang termasuk kata sifat
bertaraf
yaitu:
aman,
bersih,
berat,
merah,
lambat,
jauh,
bangga,
lembut
dan
  
20
sebagainya.
2.   Kata sifat tak bertaraf mengungkapkan keanggotaan dalam suatu golongan. Kata
sifat
tak bertaraf
menempatkan
acuan nomina
yang
diwatasinya
di
dalam
kelompok atau golongan tertentu.  
Kehadirannya di dalam lingkungan itu tak
dapat bertaraf-taraf, seperti: mutlak, tentu, kekal, ganda, dan sebagainya.
Ada beberapa kata sifat yang dapat dipakai sebagai kata sifat bertaraf dan sebagai
kata sifat tak bertaraf sekaligus. Hal itu bergantung pada makna yang akan disampaikan.
Ambillah sebagai contoh kata sifat ‘sadar’. Pada frasa 'rakyat
yang sadar' kata ‘sadar’
termasuk adjektiva bertaraf dengan makna 'insaf akan keadaan sosial politik'. Rakyat itu
dapat bertaraf-taraf kesadarannya sehingga dapat dikatakan lebih sadar, kurang sadar,
sangat sadar. Namun, pada kalimat 'Pasien itu hingga sekarang belum sadar' kata ‘sadar’
merupakan adjektiva tak bertaraf yang bermakna 'keadaan ingat akan dirinya'. Pada
pemakaian seperti itu orang hanya dapat dikatakan sadar atau tidak sadar, dan karena itu
tidak mungkin ada pewatasan kualitas atau intensitas.