Home Start Back Next End
  
37
3.   Pustakawan,
yaitu
orang
yang
bekerja
di
perpustakaan
atau
lembaga
sejenisnya
dan memiliki pendidikan pepustakaan secara formal ( di indonesia kriteria
penddikan
minimal
D2
dalam bidang
ilmu
perpustakaan,
dokumentasi,
dan
informasi )
4. 
Kepustakaan, yaitu bahan bacaan yang digunakan untuk menyusun karangan,
makalah, artikel, laporan ilmiah dan sejenisnya.
5.   Ilmu perpustakaan,
yaitu
ilmu
yang
mengkanji
hal –
hal
yang berkaitan dengan
perpustakaan, yang cakupannya meliputi hal – hal sebagai berikut :
a.
Perpustakaan
sebagai
suatu
institusi, mencakup
organisasi
perpustakaan,
perkembangannya,
peranannya
dalam masyarakat
dan
sumbangan
perpustakaan pada umat manusia
b.   Organisasi  koleksi  perpustakaan,  cara  mengolah,  menyimpan,  dan  sistem
temu kembalinya ( informasi )
c.   Pengawetan atau pelestarian koleksi perpustakaan
d.
Penyebaran  informasi  dan  jasa  perpustakaan  lain  untu  kepentingan
masyarakat
e.   Hal – hal yang berkenaan dengan perpustakaan dan jasa perpustakaan
6. 
Kepustakawanan, yaitu hal –
hal yang berkaitan dengan pustakawan: profesi
kepustakawanan
dan
penerapan
ilmu,
misalnya
dalam hal
pengadaan
koleksi,
pengolahan, pendayagunaan, dan penyebaran informasi kepada pemakai.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter