37
3. Pustakawan,
yaitu
orang
yang
bekerja
di
perpustakaan
atau
lembaga
sejenisnya
dan memiliki pendidikan pepustakaan secara formal ( di indonesia kriteria
penddikan
minimal
D2
dalam bidang
ilmu
perpustakaan,
dokumentasi,
dan
informasi )
4.
Kepustakaan, yaitu bahan bacaan yang digunakan untuk menyusun karangan,
makalah, artikel, laporan ilmiah dan sejenisnya.
5. Ilmu perpustakaan,
yaitu
ilmu
yang
mengkanji
hal
hal
yang berkaitan dengan
perpustakaan, yang cakupannya meliputi hal hal sebagai berikut :
a.
Perpustakaan
sebagai
suatu
institusi, mencakup
organisasi
perpustakaan,
perkembangannya,
peranannya
dalam masyarakat
dan
sumbangan
perpustakaan pada umat manusia
b. Organisasi koleksi perpustakaan, cara mengolah, menyimpan, dan sistem
temu kembalinya ( informasi )
c. Pengawetan atau pelestarian koleksi perpustakaan
d.
Penyebaran informasi dan jasa perpustakaan lain untu kepentingan
masyarakat
e. Hal hal yang berkenaan dengan perpustakaan dan jasa perpustakaan
6.
Kepustakawanan, yaitu hal
hal yang berkaitan dengan pustakawan: profesi
kepustakawanan
dan
penerapan
ilmu,
misalnya
dalam hal
pengadaan
koleksi,
pengolahan, pendayagunaan, dan penyebaran informasi kepada pemakai.
|