Home Start Back Next End
  
24
i.
Jika 
auditor 
SI 
mengidentifikasikan 
adanya 
irregularities 
dan 
illegal 
acts 
atau
memperoleh 
informasi 
mengenai 
hal 
itu,  auditor  harus  mengkomunikasikan  ini
kepada level manajemen yang tepat sesegera mungkin.
j.
Jika
auditor
SI
mengidentifikasikan
irregularities
dan 
illegal
acts
yang
melibatkan
manajemen
atau
personil
yang
berperan
dalam internal
control,
auditor
intern
harus
mengkomunikasikan hal itu kepada pihak yang bertanggungjawab dalam tatakelola
perusahaan.
k.   Auditor SI
harus
memberi advice kepada
tingkat
manajemen
yang bertanggungjawab
atas
kelemahan
rancangan
dan
implementasi
internal
control
dalam mencegah
dan
mendeteksi
irregularities
dan
illegal
acts yang
mendapat
perhatian
auditor
dalam
melaksanakan penugasan pemeriksaannya.
l.
Jika
auditor
SI
menemui
kondisi
yang
tidak
biasa
yang
berdampak
pada
kelanjutan
pelaksanaan
audit
sebagai
akibat misstatements
yang
material
dan
/
atau
tindakan
ilegal,
auditor
harus
mempertimbangkan tanggungjawab
legal dan
profesional,
termasuk kemungkinan auditor
untuk
memberitahu kepada pihak – pihak ( lain ) yang
mendapat penugasan, penanggungjawab perusahaan, atau pihak berwenang, dan bila
perlu mengundurkan diri dari penugasan.
m.
Auditor 
SI 
harus 
mendokumentasikan 
semua 
komunikasi, 
perencanaan, 
hasil,
evaluasi, dan kesimpulan yang berhubungan dengan irregularities
dan illegal
acts
yang sudah dikomunikasikan kepada manajemen, pihak bertanggungjawab lain, atau
pihak berwenang, dan lainnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter