33
Menurut
Narko
(2002,
p81),
prosedur
sistem penjualan
kredit
pada
umumnya seperti:
1. Prosedur pesanan penjualan.
2. Prosedur persetujuan kredit.
3. Prosedur pengiriman barang.
4. Prosedur pembuatan faktur.
5. Prosedur akuntansi penjualan kredit.
Menurut Munawir (2004, p235), untuk memperkecil risiko kredit
yang
mungkin
terjadi,
maka
permohonan
kredit harus dinilai oleh bank atas
dasar syaratsyarat bank teknis yang terkenal dengan 5C, yaitu:
1. Character
Bank
mencari
data
tentang
sifatsifat
pribadi,
watak
dan
kejujuran
dari
pemimpin
perusahaan
dalam memenuhi
kewajibankewajiban
finansialnya. Adapun beberapa petunjuk bagi bank untuk mengetahui
karakter nasabah, antara lain:
-
Mengenal lebih dekat.
-
Mengumpulkan
keterangan
mengenai
aktivitas
calon
debitur
dalam perbankan.
-
Mengumpulkan
keterangan
dan
minta
pendapat
dari
rekan
rekannya, pegawai dan saingannya mengenai
reputasi,
kebiasaan
pribadi, pergaulan sosial dan lainlain.
|