BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Teori Teknologi Informasi dan Sistem Informasi
2.1.1. Software
Software menurut O'Leary(2002, p4) adalah program
yang terdiri dari
langkah-
langkah instruksi yang baik oleh komputer untuk melakukan tugasnya. Perangkat lunak
(software) adalah nama lain untuk program. Sedangkan Sistem Perangkat Lunak (system
software)
adalah
latar
belakang software
yang
mengelola
sumber
daya
internal.
Contohnya adalah sistem operasi seperti windows xp. (O'Leary, 2002, p80)
Perangkat Lunak Aplikasi (Aplication Software) adalah software yang berguna
pada
pekerjaan
umum
-tujuan
dasar
permasalahan aplikasi
termasuk:
Browser
untuk
menghubungkan ke situs
web dan menampilkan halaman
web. Word
Processor untuk
mempersiapkan
dokumen-dokumen tertulis.
Spreadsheet
untuk
menganalisis
dan
meringkas data numerik. Database
manajemen
sistem untuk mengatur dan mengelola
data (O'Leary, 2002, p19).
Browser
bekerja
melakukan koneksi
ke
remote
komputer,
membuka
dan
mentransfer
file,
menampilkan teks
dan
gambar,
dan
menyediakan sebuah
tampilan
antarmuka yang tidak rumit ke internet dan web. Fitur utama browser meliputi:
Uniform  resouces  locators  (URL) untuk menyambung ke sumber lain dengan
browser alamat, atau URL, harus ditentukan. URL paling sedikit mempunyai dua
bagian, yaitu Protocol dan Domain Name. Protocol adalah aturan untuk bertukar
data antara komputer. Protokol http:// adalah yang paling umum.
  
8
Sedangkan Domain Name adalah bagian kedua dari URL dan menunjukkan nama
lokasi server.
Gambar 2.1. Bagian dari URL (O'Leary, 2002)
Hypertext Markup Language (HTML) standar bahasa pemograman dimana browser
menafsirkan dokumen HTML untuk menampilkan halaman web.
Home Page adalah halaman pertama dari situs web.
Hyperlink tugasnya membuat sambungan antara informasi referensi dalam dokumen
atau antara dokumen. (O'Leary, 2002, p52)
2.1.2. Internet dan Intranet
Internet  berdasarkan pendapat Turban (2001, p208) adalah sebuah
interkoneksi
jaringan
yang besar dari jaringan-jaringan komputer
dan komputer-komputer diseluruh
penjuru
dunia,
lewat
saluran
telepon,
satelit,
dan
sistem
komunikasi lainnya
guna
melakukan pertukaran informasi.
Sedangkan Intranet
adalah
jaringan
setempat,
yang
meliputi area terbatas. Intranet setempat dapat menghubungkan hingga ratusan komputer
mikro yang berada di daerah satu gedung atau beberapa gedung yang berdekatan.
2.1.3. Beberapa Istilah Web
World  Wide  Web  (WWW)  adalah sekelompok
dokumen  multimedia
yang
saling terkoneksi menggunakan hyperlink. Turban (2001, p15).
Hypertext   Transport   Protocol   (HTTP)  adalah  standar  komunikasi   yang
digunakan untuk
mentrasfer halaman-halaman melalui WWW yang
merupakan bagian
  
9
dari  internet;  yang  mendefinisikan  bagaimana  pesan  di  formulasikan  dan  terkirim.
(Turban et al, 2009, p415)
2.1.4. Sistem
Sistem menurut O’brien (2003, p714) adalah (1) sekelompok elemen yang saling
berhubungan dan
membentuk
satu
kesatuan.
(2)
Sekelompok
komponen
yang
bekerjasama menuju tujuan
yang bersama dengan menerima
input serta
menghasilkan
output
dalam
proses
transformasi yang
teratur.
(3)
Perakitan
metode,
prosedur,
atau
teknik
yang disatukan oleh
interaksi terregulasi untuk
membentuk kesatuan organisasi.
(4)
Sekumpulan orang,
mesin,
dan
metode
yang
teratur
dan
yang
dibutuhkan
untuk
menyelesaikan serangkaian fungsi tertentu.
2.1.5. Systems Development Life Cycle (SDLC)
SDLC
menurut pengertian Pressman (2001, p28-29) atau disebut juga Waterfall
adalah
model
sekuensial
linear
yang
menunjukkan sistematis,
secara
bertahap
untuk
pengembangan perangkat lunak yang dimulai pada tingkat sistem dan kemajuan melalui
analisis,
perancangan, coding,
pengujian,
dan
dukungan.
Berikut
uraian
tahapan-
tahapannya:
1.   Rekayasa sistem / informasi dan pemodelan.
Karena
perangkat
lunak selalu
bagian
dari
sistem
yang
lebih besar (atau bisnis),
pekerjaan dimulai dengan menetapkan persyaratan untuk semua elemen sistem dan
mengalokasikan beberapa subset dari kebutuhan ke software ini.
  
10
2.   Analisis kebutuhan perangkat lunak.
Proses pengumpulan analisis kebutuhan diperkuat dan terfokus secara khusus pada
perangkat
lunak.
Untuk
memahami sifat
program yang
akan
dibangun,
harus
memahami informasi domain untuk perangkat lunak, serta fungsi
yang diperlukan,
perilaku, kinerja, dan GUI yang dibutuhkan.
3.   Perancangan.
Desain
perangkat
lunak
sebenarnya
adalah
sebuah
proses  yang  berfokus  pada
empat 
yang  berbeda 
atribut 
dari 
sebuah 
program: 
struktur 
data, 
arsitektur
perangkat
lunak,
karakteristik tampilan,
dan
prosedur
(algoritma)
detail.
Proses
desain
menerjemahkan kebutuhan
ke
dalam
sebuah
representasi
dari
perangkat
lunak yang dapat dinilai untuk kualitas sebelum coding dimulai.
4.   Pengkodean (coding)
Perancanaan yang
sudah
dibuat
harus
diterjemahkan ke
dalam
sebuah
bentuk
bahasa yang dapat dibaca mesin. Langkah pembuatan tugas ini disebut coding. Jika
perencanaan dilakukan
dengan
cara
yang
rinci,
pengkodean dapat
diselesaikan
secara mekanis.
5.   Pengujian.
Setelah pengkodean selesai, pengujian program dimulai. Proses pengujian berfokus
pada
logika
internal
software,
memastikan
bahwa
semua
pernyataan
telah
diuji,
dan  berada  pada 
fungsi 
eksternal, 
yaitu 
melakukan 
tes 
untuk 
mengungkap
kesalahan
dan
memastikan
bahwa
input
yang
didefinisikan
akan
menghasilkan
hasil aktual yang setujui dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
  
11
6.   Pemeliharaan
Perangkat
lunak niscaya
akan mengalami perubahan setelah disampaikan kepada
pemakainya.
Perubahan
akan
terjadi
karena
kesalahan-kesalahan yang
telah
ditemukan,
karena
software
harus
disesuaikan
untuk
mengakomodasi perubahan
dalam lingkungan eksternal (misalnya, perubahan diperlukan karena operasi baru
sistem atau perangkat periferal), atau karena pelanggan membutuhkan fungsi atau
kinerja perangkat tambahan.
2.1.6. Sistem Basis Data
Sistem basis
data adalah
sebuah sistem
yang terintegrasi memiliki
tujuan untuk
memelihara
informasi dan
menyediakan atau
menyajikan
informasi
tersebut
pada saat
dibutuhkan. Sedangkan
menurut
Connoly
et
al
(2002,
p14)
basis
data
adalah
suatu
kumpulan logikal data yang terhubung satu sama lain, dan deskripsi dari suatu data yang
dirancang sebagai informasi yang dibutuhkan oleh organisasi.
Sistem basis data terdiri dari 4 komponen data, yaitu :
1.   Data. Data dapat berupa data yang single user ataupun data yang berupa multi user.
2.   Perangkat Keras. Merupakan komponen yang dibutuhkan untuk manajemen basis
data.
3.   Piranti Lunak. Merupakan komponen yang menghubungkan fisik basis data dengan
pengguna.
4.   Pengguna. Ada 3 kelas pengguna dalam basis data, yaitu :
a. Pemrograman aplikasi.
Bertanggung
jawab dalam
penulisan
program
aplikasi
yang
diperlukan dalam
manajemen basis data dengan menggunakan berbagai bahasa pemrograman.
  
12
b. Pengguna akhir.
Menggunakan data dalam basis data untuk keperluan tugas atau fungsinya.
c. Database Administrator (DBA).
Bertanggung jawab
untuk
keperluan
sistem
basis
data.
DBA
berfungsi
untuk
mengatur penempatan data, penggunaan data, pembagian data, pengamanan data,
pemilihan prosedur.
Tingkatan Struktur dalam basis data :
1.   Field: unit terkecil dari data record yang disimpan dalam basis data.
2.   Record:
kumpulan
field-field
yang
disimpan
yang
saling
berelasi
membentuk
data yang mempunyai arti.
3.   File: kumpulan seluruh kejadian atau peristiwa dari 1 tipe tersimpan.
4.   Database:  kumpulan  terintegrasi  dari  file-file atau  table-table kejadian  atau
peristiwa yang merupakan representasi data dari suatu model enterprise.
2.1.7. Normalisasi dan Kamus Data
Menurut Connolly
et
al.(2002,
p376),
normalisasi
adalah
sebuah
teknik
untuk
menghasilkan
sebuah
kumpulan
relasi
dengan
properti-properti yang
diinginkan,
memberikan kebutuhan
data
dari
sebuah
perusahaan.
Tujuan
utama
dari
sebuah
normalisasi adalah :
Mengurangi terjadinya data ganda (repeating groups).
Mengurangi masalah yang terjadi pada pada satu relasi atau lebih atau yang lebih
dikenal dengan anomali.
  
13
Anomali adalah suatu
masalah yang timbul,
seperti
:
data
ganda,
data
hilang,
pemborosan
tempat
memori, dan data
yang tidak konsisten akibat proses
penghapusan
data, pemasukkan data, dan penggantian data.
1. Bentuk normal pertama (1NF)
Menurut
Connolly et
al.
(2002,
p388),
bentuk
normal
pertama
(1NF)
adalah
sebuah relasi dimana titik pertemuan dari setiap baris dan kolom berisi hanya satu nilai.
Bentuk  normal  pertama  dicapai  apabila  setiap  nilai  atribut  adalah  tunggal.
Kondisi
ini
dapat
diperoleh dengan
melakukan eliminasi terjadinya data
ganda.
Pada
kondisi
normal
pertama
ini
masih
memungkinkan terdapatnya data
ganda.
Dapat
disimpulkan suatu relasi dikatakan sudah mencapai bentuk normal pertama jika :
Setiap baris dan kolom berisi atribut yang bernilai tunggal.
Primary key sudah ditentukan.
Atribut nilai banyak (multivalue) sudah dihilangkan.
2. Bentuk normal kedua (2NF)
Menurut Connolly et al.(2002, p392), bentuk normal kedua (2NF) adalah sebuah
relasi dalam
bentuk
normal pertama dan setiap
atribut
yang bukan primary
key
yang
bergantung fungsional sepenuhnya kepada primary key.
Bentuk normal kedua didasarkan pada konsep ketergantungan fungsional penuh
(full
functional
dependency).
Menurut
Connolly et
al.(2002,
p391)
ketergantungan
fungsional penuh dapat didefinisikan sebagai berikut :
Jika A dan B adalah atribut dari
suatu 
relasi, 
bergantung 
fungsional  sepenuhnya  kepada 
A  jika 
bergantung
  
14
fungsional terhadap A,
tetapi tidak
memiliki ketergantungan himpunan bagian dengan
A. Dapat disimpulkan suatu relasi dikatakan sudah mencapai bentuk normal kedua jika :
Berada dalam bentuk normal pertama.
Atribut non primary key telah dihilangkan atau semua atribut non primary key
bergantung fungsional sepenuhnya kepada primary key.
3. Bentuk normal ketiga (3NF)
Menurut  Connolly  et al. (2002,  p394),  bentuk  normal  ketiga  (3NF)  adalah
sebuah relasi dalam bentuk
normal pertama dan kedua, dan tidak
terdapat atribut non
primary key yang bergantung secara transitif kepada primary key.
Bentuk normal ketiga didasarkan pada konsep ketergantungan transitif (transitive
dependency).
Menurut
Connolly
et
al.
(2002,
p394),
ketergantungan transitif
dapat
didefinisikan sebagai
berikut
:
sebuah
kondisi dimana
A,
B,
dan
C
adalah
atribut
dari
sebuah relasi dimana
jika A ?
B
dan B ? C,
maka C adalah ketergantungan transitif
pada A melalui B (menyatakan bahwa A tidak memiliki ketergantungan transitif pada B
ataupun
C).
Dapat disimpulkan
suatu
relasi
dikatakan
sudah
mencapai bentuk
normal
ketiga jika :
Berada dalam bentuk normal pertama dan kedua.
Setiap atribut non primary key transitif kepada primary key.
Database menurut definisi Connolly et al. (2002, p14) adalah kumpulan data
yang berhubungan secara logika, dan gambaran data ini, dirancang untuk memenuhi
kebutuhan informasi dari sebuah organisasi.
  
15
Kamus
data
menurut Pressman
(2001,
p328-330) adalah
daftar
dari
semua
elemen data yang berhubungan dengan sistem, dengan tepat sehingga baik pengguna
dan
analis
sistem
akan
memiliki
kesamaan
pemahaman akan
input,
output,
komponen-komponen tempat
penyimpanan
dan
bahkan
perhitungan
tingkat
menengah.
2.1.8.
Basisdata
relasional,
Object
relational
mappers
(ORM)
dan
db4o's
Object
Database.
Developer software yang berorientasi pada objek sering kesulitan untuk berpikir
bagaimana
menghubungkan class
ke
tabel
database
yang
adalah
relasional.
ORM
menawarkan solusi
untuk
masalah
ini
dengan
menjadi
jembatan
sehingga
class
dari
software  berorientasi  objek dapat dipetakan ke dan dari tabel database. Hibernate
sebagai 
contoh 
ORM 
untuk 
applikasi 
Java 
merupakan  high-performance
object/relational
persistence
dan
query
service.
Sebagai solusi object/relational
yang
fleksibel dan powerful,
hibernate
menangani pemetaan (mapping)
dari
Java classes ke
tabel
database dan dari
tipe data
dalam
Java ke tipe data
dalam SQL. ORM
ini
juga
menyediakan query
data
dan
fasilitas
retrieval
yang
dapat
mengurangi
waktu
pengembangan (development time).
Namun,
hal
ini
menyebabkan penurunan
performance
dan
menggeser
fokus
pengembangan
dari
logika bisnis
terhadap
logika
translasi
dan
batasannya. Kemudian
muncul
basisdata
berorientasi objek
sehingga
developer dihadapkan pada
beberapa
pertimbangan seperti
:
basisdata
berorientasi
objek
memberikan
kemudahan
dalam
programming
dan baik
untuk navigasi
model objek, di
sisi lain,   basisdata relasional
  
16
memberikan kemudahan dalam pembuatan
laporan dan
baik
untuk proses
sekuensial,
query yang kompleks dan data mining.
Db4o adalah
database berorientasi objek
untuk
Java
dan
.NET
platform.
Db4o
menawarkan fleksibilitas
dengan
menangani
perubahan
struktur
(skema)
dan
update
event dinamik (triggers)
secara
otomatis.
Db4o
memungkinkan proses pengembangan
untuk 
fokus 
pada 
logika  bisnis, 
menghilangkan
kompleksitas,
dan 
mencapai
performance yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Desain
db4o
yang
unik
menjadikannya pilihan
yang
ideal
untuk
dipadankan
dengan peralatan, perangkat lunak yang dijalankan pada platform mobile atau desktop,
atau dalam kontrol sistem real-time - singkatnya: di seluruh lingkungan Java dan. NET,
di
mana
tidak
ada
administrator database.
Db4o
menyediakan fitur
lengkap
dalam
lingkungan
berorientasi objek.
Db4o
menjadi
alternatif
yang
baik
ketika
basisdata
relasional
gagal
dalam
menyediakan zero-administration,
small
footprint,
smooth
synchronization, and transparent, automatic upgradeability.
Gambar 2.2. Visualisasi hubungan Objek pada aplikasi berorientasi objek
dalam hubungannya dengan RDBMS dan db4o.
Db4o
memungkinkan
untuk
menyimpan
struktur objek
yang kompleks dengan
mudah  dan  tetap  mencapai  level  performance tertinggi.  Teknologi  db4o  menjamin
tingkat
fleksibilitas,
adaptasi,
performance,
fungsionalitas, dan
efektivitas
biaya.
(Anonym3, 2000).
  
17
2.1.9. PHP
PHP menurut Peranginangin (2006, p2-4) adalah PHP (Personal Home Page)
yang
digunakan sebagai bahasa script server-side dalam pengembangan web
yang disisipkan
pada
dokumen
HTML.
Penggunaan
PHP
memungkinkan web
dapat
dibuat
dinamis
sehingga
maintenance situs
web
tersebut
menjadi
lebih
mudah
dan
efisien.
PHP
merupakan
software
opensource
yang
disebarkan dan
dilisensikan secara
gratis
serta
dapat di download secara bebas dari situs resminya.
PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pada waktu itu
PHP
masih bernama
FI
(Form Interpreted),
yang
wujudnya
berupa
sekumpulan script
yang digunakan untuk mengolah data form dari web. Selanjutnya Rasmus merilis kode
sumber  tersebut  untuk  umum  dan  menamakannya  PHP/FI.  Dengan  perilisan  kode
sumber
ini
menjadi
open
source,
maka
banyak
programmer yang
tertarik
untuk
ikut
mengembangkan PHP.
Pada
November 1997,
dirilis
PHP/FI
2.0.
Pada
rilis
ini
interpreter
PHP
sudah
diimplementasikan dalam
program
C.
Dalam
rilis
ini
disertakan
juga
modul-modul
ekstensi
yang
meningkatkan
kemampuan PHP/FI
secara
signifikan.
Pada
tahun 1997,
sebuah perusahaan bernama Zend menulis
ulang
interpreter PHP
menjadi
lebih bersih,
lebih
baik,
dan
lebih
cepat.
Kemudian
pada
Juni
1998,
perusahaan tersebut
merilis
interpreter baru untuk PHP dan meresmikan rilis tersebut sebagai PHP 3.0 dan singkatan
PHP dirubah menjadi akronim berulang PHP: Hypertext Preprocessing.
Pada  pertengahan  tahun  1999,  Zend  merilis  interpreter  PHP  baru  dan  rilis
tersebut dikenal dengan PHP 4.0. PHP 4.0 adalah versi PHP yang paling banyak dipakai
pada  awal  abad  ke-21.  Versi  ini  banyak  dipakai
disebabkan
kemampuannya
untuk
  
18
membangun aplikasi web kompleks tetapi tetap memiliki kecepatan dan stabilitas yang
tinggi.
Pada Juni 2004, Zend merilis PHP 5.0. Dalam versi ini, inti dari interpreter PHP
mengalami
perubahan besar.
Versi
ini
juga
memasukkan
model
pemrograman
berorientasi objek ke dalam PHP untuk
menjawab perkembangan bahasa pemrograman
ke arah paradigma berorientasi objek.
PHP 
memiliki  beberapa  keelebihan, 
antara 
lain 
PHP 
difokuskan  pada
pembuatan script server-side, yang bisa melakukan apa saja yang dapat dilakukan oleh
CGI,
seperti
mengumpulkan
data
form,
menghasilkan isi
halaman
web
dinamis,
dan
kemampuan
mengirim
serta
menerima
cookies,
bahkan
lebih
daripada
kekmampuan
CGI. PHP dapat digunakan pada semua OS dan mendukung banyak web server seperti
Apache, Netscape, dan masih banyak lagi, bahkan PHP dapat bekerja sebagai suatu CGI
processor. PHP tidak terbatas untuk menghasilkan keluaran HTML tetapi juga mengolah
gambar,
file PDF, dan
movie
flash. PHP juga dapat menghasilkan teks seperti XHTML
dan file XML
lainnya. Dukungan PHP terhadap database antaralain: dBase, Direct MS-
SQL, FrontBase, MySQL, Oracle(OC17 dan OC18), Unix DBM dan lainnya.
2.1.10. MySQL
MySQL
menurut
Peranginangin (2006,
p389)
adalah
Relational
Database
Management System (RDBMS)
yang didistribusikan secara
gratis dibawah lisensi GPL
(General
Public
License).
Dimana
setiap
orang
bebas
untuk
menggunakan MySQL,
namun 
tidak 
boleh 
dijadikan  produk 
turunan 
yang 
bersifat 
komersial. 
MySQL
sebenarnya
merupakan
turunan
salah
satu
konsep
utama
dalam
database
sejak
lama,
yaitu
SQL
(Structured
Query
Language).
SQL
adalah sebuah
konsep
pengoperasian
  
19
database,
terutama
untuk
pemilihan atau
seleksi
dan
pemasukan
data,
yang
memungkinkan   pengoperasian   data   dikerjakan   dengan   mudah   secara   otomatis.
Keandalan suatu sistem database (DBMS) dapat diketahui dari cara kerja optimizer-nya
dalam  melakukan  proses 
perintah-perintah  SQL, 
yang 
dibuat 
oleh 
user 
maupun
program-program aplikasinya. Sebagai database
server,
MySQL
dapat
dikatakan
lebih
unggul dibandingkan database
server lainnya dalam query
data. Hal
ini
terbukti untuk
query yang dilakukan oleh single user, kecepatan query MySQL bisa sepuluh kali lebih
cepat dari PostgreSQL dan lima kali lebih cepat dibandingkan Interbase.
MySQL memiliki beberapa keistimewaan, antara lain :
1. 
Portabilitas. MySQL
dapat
berjalan
stabil
pada
berbagai
sistem operasi
seperti
Windows, Linux, FreeBSD, Mac Os X Server, Solaris, Amiga, dan masih banyak
lagi.
2.   Open
Source.
MySQL didistribusikan secara open
source, dibawah
lisensi GPL
sehingga dapat digunakan secara cuma-cuma.
3.
Multiuser.  MySQL  dapat  digunakan  oleh  beberapa  user  dalam  waktu 
yang
bersamaan tanpa mengalami masalah atau konflik.
4.
Performance tuning.  MySQL 
memiliki  kecepatan 
yang  menakjubkan  dalam
menangani query sederhana, dengan kata lain dapat memproses lebih banyak SQL
per satuan waktu.
5.   Jenis Kolom. MySQL memiliki tipe kolom yang sangat kompleks, seperti signed /
unsigned integer, float, double, char, text, date, timestamp, dan lain-lain.
6.
Perintah dan
Fungsi.
MySQL
memiliki operator dan
fungsi
secara
penuh
yang
mendukung perintah Select dan Where dalam perintah (query).
  
20
7.   Keamanan. MySQL memiliki beberapa lapisan sekuritas seperti level subnetmask,
nama host, dan izin akses user dengan sistem perizinan yang mendetail serta sandi
terenkripsi.
8.   Skalabilitas dan Pembatasan.
MySQL
mampu menangani basis data dalam skala
besar, dengan jumlah rekaman (records) lebih dari 50 juta dan 60 ribu tabel serta 5
milyar
baris.
Selain
itu
batas
indeks
yang
dapat
ditampung
mencapai 32
indeks
pada tiap tabelnya.
9.   Konektivitas.  MySQL 
dapat 
melakukan  koneksi  dengan  klien 
menggunakan
protokol TCP/IP, Unix soket (UNIX), atau Named Pipes (NT).
10. Lokalisasi. 
MySQL   dapat 
mendeteksi  pesan 
kesalahan 
pada 
klien 
dengan
menggunakan lebih dari dua puluh bahasa. Meski pun demikian, bahasa Indonesia
belum termasuk di dalamnya.
11. Interface.  MySQL  memiliki  interface terhadap  berbagai  aplikasi  dan  bahasa
pemrograman
dengan
menggunakan fungsi
API
(Application
Programming
Interface).
12. Klien 
dan  Peralatan. 
MySQL 
dilengkapi  dengan 
berbagai 
tool 
yang 
dapat
digunakan
untuk
administrasi basis
data,
dan
pada
setiap
peralatan
yang
ada
disertakan petunjuk online.
13. Struktur  tabel. 
MySQL 
memiliki  struktur 
tabel 
yang 
lebih 
fleksibel  dalam
menangani 
ALTER 
TABLE, 
dibandingkan  basis 
data 
lainnya 
semacam
PostgreSQL ataupun Oracle.
  
21
2.1.11. Beberapa Istilah Diagram
Entity Relationship Diagram (ERD) menurut definisi Whitten et al.(2004, p281)
adalah
model
data  yang  menggunakan
beberapa
notasi  untuk  menggambarkan data
dalam
konteks
entitas
dan
hubungan
yang
dideskripsikan oleh
data
tersebut.
Pada
diagram ERD terdapat entitas, hubungan, atribut, dan cardinality.
Entity
(entitas)
adalah
sesuatu
yang
diperlukan
bisnis
untuk
menyimpan data.
Seperti misalnya kelompok orang, tempat, objek, kejadian atau konsep tentang apa yang
kita perlukan
untuk
mendapatkan dan
menyimpan data.
Attribute
(atribut) adalah sifat
atau karakteristik deskriptif suatu entitas.
Relationship
(hubungan) adalah
asosiasi
alami
antara
suatu
entitas
atau
lebih.
Sedangkan
cardinality
(kardinalitas)
mendefinisikan
jumlah
minimum
dan
maksimum
kemunculan satu
entitas
yang
mungkin dihubungkan dengan kemunculan
tunggal dari
entitas lain.
Data flow diagram (DFD) menurut pendapat Whitten et al.(2004, p326) adalah
alat
yang
menggambarkan aliran
data
melalui
sistem dan kerja atau
pengolahan
yang
dilakukan oleh sistem tersebut.
Empat simbol utama pada diagram DFD, yaitu:
1.   Proses adalah kerja yang dilakukan oleh sistem sebagai respons terhadap aliran
data masuk atau kondisi.
2.   Agen eksternal adalah orang,
unit organisasi, sistem, atau organisasi luar
yang
berinteraksi dengan sistem. Disebut juga entitas eksternal.
3.   Data store adalah penyimpanan data, sinonimnya antara lain file dan database.
4.   Data flow (aliran data) menunjukkan input data ke proses atau output data (atau
informasi) dari proses.
  
22
Sebuah DFD fisik menurut Whitten et al.(2004, p506) menggambarkan hal-hal
sebagai berikut:
1.   Pelaksanaan yang direncanakan untuk input atau output dari fisik
2.   Perintah atau tindakan database seperti membuat, membaca, memperbarui, atau
menghapus
3.   Kepentingan data dari atau untuk ekspor data ke sistem informasi lain di dalam
jaringan
4.   Aliran data antara dua modul atau subrutin dalam program yang sama.
Flowchart
(Bagan
Alir)
merepresentasikan grafis
dimana
simbol-simbol
digunakan untuk mewakili operasi, data, arus, logika, peralatan, dan lain-lain. Flowchart
program  mengilustrasikan  struktur  dan  operasional  program,  sedangkan    flowchart
sistem mengilustrasikan komponen dan aliran sistem informasi. (O’brien, 2003, p700).
State
Transition
Diagram
(STD)
menurut Pressman(2001, p302)
merupakan
diagram   yang   menunjukkan 
bagaimana   sistem   berperilaku   sebagai   konsekuensi
peristiwa
eksternal.
Untuk
mencapai
hal
ini,
STD
mewakili berbagai
modus
perilaku
dari sistem
dan
STD
menunjukkan tindakan apa saja (misalnya, proses
aktivasi)
yang
diambil sebagai akibat dari peristiwa tertentu.
2.1.12. Aturan User Interface
Shneiderman mengemukakan 8 (delapan) aturan
yang
dapat
digunakan sebagai
petunjuk
dasar
yang
baik
untuk
merancang suatu
user
interface.
Delapan
aturan
ini
disebut dengan Eight Golden Rules of Interface Design, yaitu:
1.   Konsistensi.
Konsistensi dilakukan pada
urutan tindakan, perintah, dan
istilah
yang digunakan pada prompt, menu, serta layar bantuan.
  
23
2.   Memungkinkan pengguna untuk menggunakan shortcut. Ada kebutuhan dari
pengguna
yang
sudah
ahli
untuk
meningkatkan kecepatan
interaksi,
sehingga
diperlukan singkatan, tombol fungsi, perintah tersembunyi, dan fasilitas makro.
3.  Memberikan
umpan
balik
yang
informatif.
Untuk
setiap tindakan operator,
sebaiknya disertakan suatu
sistem
umpan
balik.
Untuk
tindakan
yang
sering
dilakukan dan tidak terlalu penting, dapat diberikan umpan balik yang sederhana.
Tetapi  ketika 
tindakan 
merupakan 
hal 
yang 
penting, 
maka 
umpan 
balik
sebaiknya lebih substansial. Misalnya muncul suatu suara ketika salah menekan
tombol pada waktu input data atau muncul pesan kesalahannya.
4. 
Merancang
dialog
untuk
menghasilkan
suatu
penutupan.
Urutan tindakan
sebaiknya
diorganisir
dalam
suatu
kelompok
dengan
bagian
awal, tengah,
dan
akhir. Umpan balik yang informatif akan memberikan indikasi bahwa cara yang
dilakukan sudah benar dan dapat mempersiapkan kelompok tindakan berikutnya.
5.   Memberikan
penanganan 
kesalahan 
yang 
sederhana. Sedapat
mungkin
sistem dirancang sehingga pengguna tidak dapat melakukan kesalahan fatal. Jika
kesalahan
terjadi,
sistem
dapat
mendeteksi kesalahan
dengan
cepat
dan
memberikan mekanisme yang sedehana dan
mudah dipahami untuk penanganan
kesalahan.
6.   Mudah kembali ke tindakan sebelumnya. Hal ini dapat mengurangi kekuatiran
pengguna
karena
pengguna
mengetahui kesalahan
yang
dilakukan
dapat
dibatalkan;
sehingga pengguna tidak
takut
untuk
mengekplorasi pilihan-pilihan
lain yang belum biasa digunakan.
7.   Mendukung tempat pengendali internal (internal locus of control). Pengguna
ingin  menjadi  pengontrol  sistem  dan  sistem  akan  merespon  tindakan  yang
  
24
dilakukan pengguna daripada
pengguna merasa
bahwa
sistem
mengontrol
pengguna. Sebaiknya sistem
dirancang
sedemikan rupa
sehingga
pengguna
menjadi inisiator daripada responden.
8. 
Mengurangi
beban
ingatan
jangka
pendek.
Keterbatasan ingatan
manusia
membutuhkan tampilan
yang
sederhana
atau
banyak
tampilan
halaman
yang
sebaiknya disatukan, serta
diberikan
cukup
waktu
pelatihan
untuk
kode,
mnemonic, dan urutan tindakan. (Shneiderman et al, 2004).
2.2. Teori Saham
2.2.1. Saham
Saham  menurut  Tambunan  (2008,  p1)  adalah  bukti  penyertaan  modal  pada
sebuah
perusahaan. Dengan
membeli
saham
perusahaan, berarti
orang
tersebut
menginvestasikan
modal/dana
yang
nantinya
akan
di
gunakan
oleh
pihak
manejemen
untuk membiayai kegiatan oprasional perusahaan.
Sedangkan saham menurut Darmadji (2001, p5) adalah sebagai tanda penyertaan
atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham berwujud selembar
kertas
yang
menerangkan bahwa
pemilik
kertas
adalah
pemilik
perusahaan
yang
menerbitkan surat berharga tersebut.
Porsi
kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar
penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa saham adalah bukti investasi seseorang terhadap
seuatu perusahaan, sehingga kegiatan oprasional perusahaan bisa dibiayai dengan
lebih
baik.
Tetapi
dengan
era
teknologi
sekarang
ini,
saham
tidak
lagi
berbentuk selembar
kertas, melainkan scriptless.
  
25
2.2.2. Jenis-Jenis Saham
Menurut Darmadji (2001, p6) saham dibedakan :
Ditinjau dari segi kemampuan hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:
1.
Saham Biasa
(common stocks),
yaitu
merupakan saham
yang
menempatkan
pemiliknya paling
yunior
terhadap pembagian
deviden, dan
hak atas
harta
kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
2.
Saham Preferen
(preferred
stocks),
yaitu
merupakan saham
yang
memiliki
karakteristik gabungan
antara
obligasi
dan
saham
biasa,
karena
bisa
menghasilkan pendapatan
tetap
(seperti
bungan
obligasi),
tetapi
tidak
mendatangkan hasil seperti yang di kehendaki investor.
Ditinjau dari kinerja perdagangan maka saham dapat di kategorikan atas:
1. 
Blue-Chip
Stock,
yaitu
saham
biasa
dari suatu
perusahaan yang
memiliki
reputasi
tinggi, sebagai leader di
industri sejenis, memiliki pendapatan yang
stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
2. 
Income
Stock,
yaitu
saham
dari
suatu
emite
yang
memiliki kemampuan
membayar deviden
lebih tinggi dari
rata-rata deviden yang dibayarkan pada
tahun
sebelumnya. Emiten
seperti
ini
biasanya
mampu
menciptakan
pendapatan yang
lebih
tinggi dan secara
teratur
membagikan deviden tunai.
Emiten
ini
tidak
suka
menekan
laba
dan
tidak
mementingkan potensi
pertumbuhan harga saham (P/E ratio).
3.   Growth Stock (well-known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki
pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di
industri sejenis yang
mempunyai reputasi
tinggi.
Selain
itu
terdapat
juga,
growth
stock
(lesser-
known), yaitu saham dari emiten
yang
tidak
sebagai leader
dalam industri
  
26
namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah
dan kurang populer di kalangan emiten.
4. 
Speculative
Stock,
yaitu
saham
suatu
perusahaan yang
tidak
bisa
secara
konsisten
memperoleh penghasilan
dari
tahun
ke
tahun,
akan
tetapi
mempunyai
kemungkinan penghasilan
yang
tinggi
di
masa
mendatang,
meskipun belum pasti.
5.   Counter
Cyclical Stock,
yaitu
saham
yang tidak berpengaruh oleh kondisi
ekonomi,
ekonomi
makro
maupun
situasi
bisnis
seacra
umum.
Pada
saat
resesi
ekonomi,
harga
saham
ini
tetap
tinggi,
di
mana
emitennya mampu
memperikan deviden
yang
tinggi
sebagai
akibat
dari
kemampuan
emiten
dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi. Emiten seperti
ini
biasanya bergerak dalam
produk
yang
sangat
dan
selalu
di
butuhkan
masyarakat seperti rokok, consumer goods.
Tambahan jenis saham lainnya berdasarkan Tambunan (2008, p33), yaitu:
6. Junk
Stock,
yaitu
saham
yang
di
terbitkan
oleh
perushaaan
yang
manajemennya kurang
baik
dan
seringkali
mengalami
kerugian.
Utangnya
banyak
dan
tidak
memiliki
produk/jasa
yang
berprospek cerah.
Kalaupun
pernah
membagikan deviden,
jumlahnya
sangat
kecil
dan
itu pundilakukan
karena dipaksa dengan adanya peraturan/persyaratan.
2.2.3. Lembaga-lembaga Pasar Modal Indonesia
Bapepam
menurut
Darmadji
(2001,
p14)
merupakan lembaga
tertinggi
pasar
modal
yang
melakukan
pengawasan dan
pembinaan
pasar
modal.
Sesuai
dengan
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 503/KMK.01/1997.
  
27
Bursa
Efek
berdasarkan pendapat
Darmadji
(2001,
p17)
adalah
lembaga/perusahaan yang
menyelenggarakan/menyediakan fasilitas sistem (pasar) untuk
mempertemukan penawaran jual
dan
beli
Efek
antar
berbagai
perusahaan/perorangan
yang
terlibat dengan
tujuan
memperdagangkan Efek
perusahaan
yang
telah tercatat
di
Bursa Efek.
Perusahaan
Efek
menurut Darmadji (2001, p19) adalah pihak yang melakukan
kegiatan
usaha
sebagai Penjamin
Emisi
Efek,
Perantara
Perdagangan Efek,
dan
atau
Manajer Investasi
(UU
Pasar
Modal).
Dan
perusahaan Efek
ini
berbentuk
Perseroan
Terbatas
dan
dapat
menjalankan usahanya
setelah
mendapakan izin
dari
Bapepam.
Perusahaan Efek sering disebut juga perusahaan sekuritas.
Bank
Konstidian
berdasarkan pendapat
Darmadji
(2001,
p24)
berfungsi
memberikan jasa penitipan Efek dan harta lainnya yang berkaitan dengan Efek serta jasa
lain,
menerima
bunga,
deviden, dan
hak-hak
lain,
menyelesaikan transaksi
Efek
dan
mewakili
pemegang rekening
yang
menjadi
nasabahnya. Berdasarkan UU
PM,
pihak
yang dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Konstidian adalah Lembaga Penyimpanan
dan
Penyelesaian(LPP), Perusahaan
Efek
atau
Bank
Umum
yang
telah
mendapat
persetujuan Bapepam.
PT  Kliring  Penjaminan  Efek  Indonesia  (KPEI)  berfungsi  sebagai  lembaga
kliring dan penjamin, yaitu melakukan kliring dan penjaminan antara anggota bursa. PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berfungsi sebagai lembaga penyimpanan dan
penyelesaian, yaitu sebagai sentral penyimpanan Efek yang di transaksikan di bursa.
  
28
2.2.4. Cara Jual Beli Saham
Remote
Trading berdasarkan pendapat Darmadji (2001,
p189)
dapat diartikan
sebagai sistem Perdangangan Jarak Jauh, di mana setiap order transaksi di kantor broker
(Perusahaan Efek)
langsung
dikirim
ke
sistem Perdagangan Bursa
Efek,
tanpa
perlu
memasukkan order dari Lantai Bursa (trading floor).
Online Trading menurut Darmadji (2001, p191) merupakan cara baru dalam jual
beli saham, yakni via internet. Pemodal hanya perlu memasukkan order (buy atau sell)
via keybord, dengan eksekusi yang seketika (realtime). Cara baru ini, di samping lebih
cepat,
juga bisa
dilakukan
di
mana
saja asal ada
saluran
telepon dan sambungan ke
internet.
2.2.5. Mekanisme Perdangangan
Mekanisme perdagangan saham menurut Anonym1 adalah sebagai berikut:
Gambar  2.3: Proses Pelaksanaan Perdagangan di Bursa (Anonym1, 2007)
  
29
Dilihat dari prosesnya (Gambar 2.3), maka urutan perdagangan saham atau Efek
lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.   Menjadi Nasabah di Perusahaan Efek.
Pada
bagian
ini,
seseorang yang akan
menjadi
investor
terlebih
dahulu
menjadi
nasabah  atau  membuka  rekening  di  salah  satu  broker  atau  Perusahaan  Efek.
Setelah resmi terdaftar
menjadi nasabah,
maka
investor dapat
melakuka kegiatan
transaksi.
2.   Order dari nasabah.
Kegiatan jual beli saham diawali dengan
instruksi
yang disampaikan investor
kepada
broker.
Pada
tahap
ini,
perintah
atau
order
dapat
dilakukan secara
langsung dimana
investor
datang
ke
kantor
broker
atau
order
disampaikan
melalui sarana komunikasi seperti telpon atau sarana komunikasi lainnya.
3.   Diteruskan ke Floor Trader.
Setiap
order
yang
masuk
ke
broker
selanjutnya akan
diteruskan ke
petugas
broker
tersebut
yang
berada
di
lantai
bursa
atau
yang
sering
disebut
floor
trader.
4.   Masukkan order ke JATS
Floor trader akan memasukkan (entry) semua order yang diterimanya kedalam
sistem komputer JATS.
Di
lantai bursa,
terdapat ratusan
terminal JATS
yang
menjadi sarana entry order-order dari
nasabah. Seluruh order yang masuk
ke
sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas di kantor broker dan
investor.
Dalam
tahap
ini,
terdapat
komunikasi antara
pihak
broker
dengan
investor
agar
dapat
terpenuhi
tujuan
order
yang
disampaikan
investor
baik
untuk  beli 
maupun 
jual. 
Termasuk  pada  tahap 
ini,  berdasarkan  perintah
  
30
investor,
floor trader melakukan beberapa perubahan order, seperti perubahan
harga penawaran, dan beberapa perubahan lainnya.
5.   Transaksi Terjadi (matched).
Pada tahap
ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga
yang
sesuai dan
tercatat
di
sistem
JATS
sebagai transaksi
yang
telah terjadi
(done), dalam arti sebuah order beli atau jual telah bertemu dengan harga yang
cocok.
Pada
tahap
ini
pihak
floor
trader
atau
petugas di
kantor broker akan
memberikan
informasi kepada
investor
bahwa
order
yang
disampaikan telah
terpenuhi.
6.   Penyelesaian Transaksi (settlement)
Tahap
akhir
dari
sebuah siklus
transaksi
adalah penyelesaian transaksi
atau
sering
disebut
settlement.
Investor
tidak
otomatis
mendapatkan hak-haknya
karena
pada   tahap  
ini  
dibutuhkan  
beberapa   proses  
seperti   kliring,
pemindahbukuan, dan
lain-lain
hingga
akhirnya
hak-hak
investor
terpenuhi,
seperti
investor
yang
menjual
saham
akan
mendapatkan uang,
sementara
investor yang melakukan pembelian saham akan mendapatkan saham. Di
BEI,
proses
penyelesaian transaksi
berlangsung
selama
3
hari
bursa.
Artinya
jika
melakukan
transaksi
hari
ini
(T),
maka
hak-hak
kita
akan dipenuhi
selama
3
hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T + 3.
  
31
Gambar  2.4: Proses Pelaksanaan Perdagangan secara Remote (Anonym1, 2007)
Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas
JATS. Perdagangan
Efek
di
Bursa
hanya
dapat
dilakukan
oleh
Anggota
Bursa
(AB)
yang
juga
menjadi
Anggota
Kliring
KPEI.
Anggota Bursa
Efek
bertanggungjawab
terhadap
seluruh
transaksi
yang
dilakukan
di
Bursa
baik
untuk
kepentingan sendiri
maupun untuk kepentingan nasabah.
Anggota Bursa Efek bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh Transaksi
Bursa atas nama Anggota Bursa Efek yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam
DTB, termasuk Transaksi Bursa yang terjadi antara lain karena:
kesalahan
Peralatan
Penunjang
dan
atau
aplikasi
Anggota
Bursa
Efek
dalam
rangka
Remote
Trading
kecuali
kesalahan perangkat lunak
JONEC
yang
disediakan oleh Bursa; dan atau
  
32
kelalaian atau kesalahan PJPP dalam melaksanakan penawaran jual dan atau
permintaan beli ke JATS; dan atau
kelalaian atau kesalahan IT Officer-RT dalam pengoperasian Peralatan
Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek; dan atau
adanya akses yang tidak sah yang dilakukan melalui Peralatan Penunjang dan
atau aplikasi Anggota Bursa Efek.
Segmen Pasar di Bursa
Pasar Reguler;
Pasar Tunai;
Pasar Negosiasi.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) hanya dapat diperdagangkan pada Pasar
Tunai dan di Pasar Negosiasi pada sesi I.
Penyelesaian Transaksi
Tabel 2.1. Penyelesain Transaksi (Anonym1, 2007)
  
33
Pasar Reguler
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS
diproses oleh JATS dengan memperhatikan:
1.   Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap
permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada
harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga
yang lebih tinggi.
2.   Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS
memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan
terlebih dahulu.
Pengurangan
jumlah Efek
pada
JATS
baik
pada penawaran
jual
maupun
pada
permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas
waktu.
Sedangkan penambahan jumlah
Efek
baik
pada
penawaran
jual
maupun
permintaan
beli
untuk
tingkat
harga
yang
sama
diperlakukan sama
dengan
penawaran
jual maupun permintaan beli baru.
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat
penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.
  
34
Penyelesaian Transaksi Bursa
Pasar Reguler dan Pasar Tunai
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa
jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
-
Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
-
Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Penyelesaiain
Transaksi
Bursa
yang
dilakukannya di
Pasar
Reguler dan
Pasar
Tunai
akan
ditentukan oleh
KPEI
melalui
proses
Netting
dan
dilakukan
melalui
pemindahbukuan Efek dan atau dana ke rekening Efek Anggota Bursa yang berhak yang
berada pada KSEI.
Dalam 
hal 
kewajiban  Anggota 
Bursa 
untuk 
menyerahkan
Efek 
tidak
dilaksanakan sesuai
dengan
ketentuan,
maka
Anggota
Bursa
tersebut
wajib
untuk
menyelesaikan kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement)
yang besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh
lima perseratus) dari harga
tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal
yang sama; dan
Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya
sebagaimana di atas.
  
35
Dalam  hal  Anggota  Bursa  tidak  memenuhi  kewajibannya  untuk  membayar
kepada
KPEI
sebagaimana tercantum
dalam
DHK
Netting,
maka
kewajiban
Anggota
Bursa tersebut wajib diselesaikan sesuai dengan Peraturan KPEI.
Anggota   Bursa   yang   tidak   memenuhi 
kewajibannya 
dalam   penyelesaian
Transaksi Bursa dilarang melakukan kegiatan perdagangan Efek di Bursa sampai dengan
KPEI
melaporkan ke
Bursa
bahwa
semua
kewajiban
Anggota
Bursa
tersebut
telah
terpenuhi dan Anggota Bursa dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bursa.
Gagal Serah dan Gagal Bayar
Darmadji  (2001,  p83)  mendefinisikan  gagal  serah  dan  gagal  bayar  sebagai
berikut:
Gagal Serah akan terjadi apabila
nasabah (perusahaan Efek)
melakukan order
Jual 
tetapi 
tidak  dapat 
menyerahkan 
saham 
untuk  penyelesaian 
transaksi 
Efek.
Sedangkan   Gagal
Bayar
terjadi
apabila
nasabah
(perusahaan
Efek)
melakukan
order
Beli tetapi tidak dapat menyerahkan dana untuk penyelesaian Efek.
2.3. Teori Manajemen Risiko
2.3.1. Risiko
Macam-macam  pengertian  Risiko 
menurut 
Djojosoedarso  (2003, 
p2),  sebagai
berikut:
1.   Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode
tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H)
2.   Risiko adalah ketidakpastian
yang
mungkin
melahirkan peristiwa kerugian
(A. Abas Salim)
  
36
3.   Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto).
4.   Risiko
merupakan
penyebaran/penyimpangan
hasil
aktual
dari
hasil
yang
diharapkan (Herman Darmawi).
5.   Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang
diharapkan (Herman Darmawi).
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa risiko selalu dihubungkan dengan
kemungkinan
terjadinya
sesuatu
yang
merugikan
yang tidak diduga/
tidak
diinginkan.
Dengan demikian risiko mempunyai karakteristik:
1.   Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
2.   Merupakan ketidakpastian bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Macam-macam Risiko
Korporat
menurut
Djohanputro(2008,
p60-69)
adalah
dibagi atas empat jenis yaitu risiko keuangan, operasional, strategis, dan eksternalitas.
Risiko Keuangan
Risiko 
keuangan 
adalah  pengaruh 
keuangan 
perusahaan 
terhadap 
gejolak
variabel makro. Risiko Keuangan terdiri atas empat jenis risiko likuiditas, risiko kredit,
risiko permodalan, dan risiko pasar.
Risiko Likuiditas
Risiko
ini tejadi jika perusahaan tidak dapat
memenuhi pembayaran kewajiban
jangka  pendeknya
atau  penjualan
aset  perusahan
dengan  harga  diskon  yang
tinggi yang dikarenakan jarangnya pembeli.
Risiko Kredit
Risiko
yang
timbul
dari
pihak
debitur
karena debitur tidak
dapat
memenuhi
kewajibannya seperti kesepakan yang telah disetujui bersama.
  
37
Risiko Permodalan
Risiko
permodalan atau
risiko
solsensi
adalah
risiko
yang
timbul
karna
perusahaan tidak
dapat
menutup
kerugian.
Risiko
ini
dilihat
dari
rasio
antara
pinjaman dan ekuitas.
Risiko Pasar
Risiko
ini
berkaitan
dengan
potensi
penyimpanan hasil
keuangan
kerena
pergerakan variabel pasar selama periode
likuidasi dan perusahaan harus secara
rutin melakukan penyesuaian nilai terhadap pasar, seperti suku bunga, nilai tukar,
komoditas, dan ekuitas.
Risiko Oprasional
Risiko
yang
timbul
karena
adanya
potensi
penyimpangan dari
hasil
yang
diharapkan
karena
tidak
berfungsi
suatu
sistem,
SDM,
teknologi,
atau
faktor
lainnya.
Risiko
ini
bisa
terjadi
pada
tingkatan
teknis
dan
organisasi.
Kalau
risiko
oprasional
teknis terjadi apabila sistem informasi, kesalahan dalam input/mencatat, informasi yang
tidak 
memadai, 
dan 
pengukuran  risiko 
yang 
kurang  tepat 
atau 
tidak 
memadai.
Sedangkan risiko oprasional pada tingat organisasi
terjadi karena sistem pemantau dan
pelaporan, sistem dan prosedur, serta kebijakan tidak berjalan sebagaimana seharusnya.
Jadi risiko oprasional disebabkan beberapa faktor, yaitu SDM, Teknologi, sistem
dan prosedur, kebijakan, dan struktur organisasi.
  
38
Risiko produktivitas
Risiko ini berkaitan dengan hasil tingkat produktivitas yang diharapkan menemui
penyimpangan
yang
mempengaruhi variabel produktivitas kerja, yang
berkaitan
dengan teknologi, peralatan, material, dan SDM.
Risiko Teknologi
Risiko
yang
timbul
karena
penyimpangan teknologi
yang
tidak
sesuai
dengan
kondisi ,
misalnya
teknologi perusahaan dengan pemasok tidak kompatibel jadi
sulit di integrasikan.
Risiko Inovasi
Adanya  inovasi  kadang  membawa  dampak  negatif  bagi  perusahaan  karena
adanya
penyipangan
inovasi
yang
merupakan
modernisasi/pembaruan pada
beberapa aspek bisnis tidak dapat disesuaikan oleh perusahaan
Risiko Sistem
Risiko ini
merupakan bagian dari risiko proses, seperti penyimpanan hasil karna
ada cacat atau ketidak sesuaian dalam operasi perusahaan.
Risiko Proses
Risiko
yang
timbul
karena
penyimpangan/kesalahan
dalam
kombinasi
sumber
daya
(SDM,
keahlian,
metode,
peralatan, teknologi, dan
material)
dan
karena
perubahan lingkungan.
  
39
Risiko Strategis
Risiko Strategis adalah risiko akibat kesalahan pembuatan keputusan strategi
yang
tidak
sesuai
dengan
keadaan internal
(khususnya
yang
dapat
menyebabkan
eksposur keuangan) dan keadaan eksternal perusahaan. Risiko ini terbagi atas:
Risiko usaha
Risiko
ini
timbul karena potensi
penyimpangan
korporat
terhadap
nilai
saham
dan
kekayaan
pemegang
saham,
misalnya
perusahaan bidang
makanan
mempunyai risiko
yang
rendah
tetapi
apabila
masuk
ke
bisnis
properti
maka
risikonya akan meningkat.
Risiko transaksi strategis
Risiko 
yang 
dihasilkan 
karena 
adanya 
penyimpangan  dari 
hasil 
transaksi
strategis, seperti merger, akuisisi, divestasi, likuidasi, aliansi dan sejenisnya.
Risiko hubungan investor
Risiko
yang
timbul
karena
timbulnya eksposur
korporat
terutama
keuangan,
karena tidak sempurna dalam
membina
hubungan dengan
investor, baik dengan
pemegang saham atau kreditur.
Risiko Eksternalitas
Risiko
eksternalitas
adalah
potensi
penyimpangan
dari
hasil
eksposur
korporat
dan
strategis,
bisa
berdampak pada
potensi
penutupan
usaha,
karena
faktor
eksternal,antara lain:
  
40
Risiko reputasi
Risiko potensi hancurnya reputasi perusahaan karena penerimaan eksternal yang
rendah, bahkan terjadi penolakan.
Risiko lingkungan
Risiko
yang
timbul
karena
ketidak
mampuan
perusahaan dalam
menjaga
lingkungannya (seperti mengatasi polusi) dan dampak yang ditimbulkan.
Risiko sosial
Risiko yang timbul karena tidak akrabnya perusahaan dengan lingkungan tempat
perusahaan   itu   berada,   seperti   misalnya   risiko   yang   ditimbulkan   akibat
perusahaan tidak
peka
terhadap
perekrutan
karyawan
dari
dimana
perusahaan
berada.
Risiko hukum
Risiko
yang
terjadi
karena
perusahaan tidak
memenuhi
peraturan
hukum
dan
norma yang berlaku.
2.3.2. Manajemen
Manajemen
berdasarkan pendapat
Robbins
et
al
(2007,
p37)
sebagai
proses
mengkoordinasi kegiatan-kegiatan pekerjaan
sehingga
pekerjaan
tersebut
terselesaikan
secara efisien dan efektif dengan dan melalui orang lain.
Manajemen
berdasarkan pendapat
Bateman
et
al
(2001,
p15)
adalah
proses
pekerjaan
dengan
orang-orang dan
sumberdaya
untuk
mencapai
sasaran-sasaran
organisasi.
  
41
Jadi
menurut
pengertian
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa Manajemen adalah
segala
proses
kegiatan
yang
terkoordinasi dengan
berbagai
sumber
yang
dimiliki
perusahaan
(baik
SDM,
teknologi maupun sumberdaya
lainnya)
agar
tercapai
sasaran-
sasaran perusahaan.
Sedangkan seorang manajer menurut pendapat Robbins et al (2007, p34) adalah
seseorang yang
bekerja  
dengan
dan
melalui orang
lain
dengan
mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan pekerjaan mereka guna mencapai sasaran-sasaran organisasi.
2.3.3. Manajemen Risiko
Pengertian
Manajemen
Risiko
menurut
Djojosoedarso (2003,
p4-5)
adalah
pelaksanaan
fungsi-fungsi  manajemen
dalam
penanggulangan
risiko,
terutama
risiko
yang
dihadapi
oleh
organisasi/perusahaan, keluarga
dan
masyarakat.
Jadi
mencakup
kegiatan
merencanakan,
mengorganisir,
menyusun,
memimpin/mengkoodinir, dan
mengawasi (termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko.
Program manajemen risiko dengan demikian mencakup tugas-tugas:
1.   Mengidentifikasikan risiko-risiko yang dihadapi,
2.   Mengukur atau menentukan besarnya risiko tersebut,
3.   Mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
4.   Menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikan risiko,
5.   Mengkoodinir pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program
penanggulangan risiko yang telah dibuat.
Jadi seorang manajer risiko pada hakikatnya harus menjawab pertanyaan:
1.   Risiko apa saja yang dihadapi perusahaan?
2.   Bagaimana dampak risiko-risiko tersebut terhadap bisnis perusahaan?
  
42
3.   Risiko-risiko mana yang dapat dihindari, yang dapat ditangani sendiri dan yang
mana yang harus di pindahkan kepada perusahaan asuransi?
4.   Metode mana yang paling cocok dan efisien untuk menghadapi serta bagaimana
hasil pelaksanaan strategi penanggulangan risiko yang telah direncanakan?
2.3.4. Sumbangan Manajemen Risiko bagi Perusahaan
Adanya
penanggulangan
risiko
yang
baik
bagi
suatu
perusahaan
akan
memberikan beberapa sumbangan yang sangat bermanfaat, antara lain:
1.
Evaluasi
dari
program
penanggulangan risiko
dapat
memberikan
gambaran
mengenai
keberhasilan dan
kegagalan operasi
perusahaan.
Meskipun
mungkin
tidak   mendatangkan   keuntungan,   tetapi   dapat   memberikan   kritikan   bagi
pengelola perusahaan, sehingga bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan usaha di
masa mendatang.
2.   Pelaksanaan program penanggulangan risiko juga dapat memberikan sumbangan
langsung kepada upaya peningkatan keuntungan perusahaan. Hal ini dapat terjadi
karena
adanya
pengurangan biaya
melalui
upaya
pencegahan, pengurangan
kerugian dengan memindahkan kemungkinan kerugian kepada pihak lain dengan
biaya yang terendah, dan sebagainya.
3.   Pelaksanaan program penanggulangan risiko yang berhasil juga menyumbangkan
secara tidak langsung kepada pencapaian keuntungan perusahaan.
Beberapa istilah Penting:
1.   Peril  adalah   peristiwa   atau   kejadian   yang   menimbulkan   kerugian.   Jadi
merupakan
kejadian/peristiwa sebagai
penyebab
langsung
terjadinya
suatu
kerugian;  misalnya  kebakaran,  pencurian,  kecelakaan,  dan  sebagainya.  Peril
  
43
sering disebut juga bahaya,
meskipun antara keduanya sebetulnya tidak persis
sama.
2.   Hazard adalah keadaan dan kondisi yang memperbesar kemungkinan terjadinya
peril.
Jadi
merupakan keadaan
dan
kondisi
yang
memperbesar kemungkinan
sesuatu terkena peril.
Contoh: jalan
licin,
tikungan
tajam
yang
memperbesar
kemungkinan terjadinya kecelakaan.
3.   Exposure adalah keadaan
atau
objek
yang
mengandung
kemungkinan terkena
peril,
sehingga
merupakan keadaan
yang
menjadi
objek
dan
upaya
penanggulangan risiko, khususnya di bidang pertanggungan.
2.3.5. Fungsi Pokok Manajemen Risiko
Fungsi 
Manajemen  Risiko 
menurut 
Djojosoedarso  (2003, 
p14-15)
pada
pokoknya mencakup:
1.   Menemuka Kerugia Potensial.  Artinya   berupaya   untuk   menemukan/
mengidenifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan.
2.   Mengevaluasi Kerugian
Potensial.
Artinya
melakukan evaluasi dan penilaian
terhadap semua kerugian potesial yang dihadapi perusahaan.
2.3.6. Lagkah-langkah Proses Pengelolaan Risiko
Dalam mengelola risiko, langkah-langkah yang harus dilalui adalah:
1.   Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objektif/tujuan
yang
ingin dicapai
melalui
pengelolaan
risiko.
Misalnya
penghasilan
yang
stabil, kedamaian
hati,
dan sebagainya.
  
44
2.
Mengidentifikasi
kemungkinan-kemungkinan terjadinya
kerugian/
peril
atau
mengidentifikasi risiko-risiko
yang
dihadapi. Langkah
ini
memang
sulit
namun
sangat
penting,
sebab
keberhasilan pengelolaan
risiko
sangat
tergantung
pada
hasil identifikasi ini.
3.   Mengevaluasi 
dan 
mengukur 
besarnya 
kerugian 
potensial, 
di 
mana 
yang
dievaluasi dan diukur adalah:
a.   Besarnya kesempatan atau kemungkinan peril
yang akan terjadi selama
suatu periode tertentu.
b.   Besarnya 
akibat 
dari 
kerugian  tersebut 
terhadap 
kondisi 
keuangan
perusahaan/keluarga
c.   Kemampuan meramalkan besarnya kerugian yang jelas akan timbul
4.   Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling
ekonomis
untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang
timbul
akibat
terjadinya
suatu peril. Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi:
a.   Menghindari kemungkinan terjadinya peril
b.   Mengurangi kesempatan terjadinya peril
c.   Memindahkan kerugian potensial kepada pihak lain (mangasuransikan)
d.   Menerima dan memikul kerugian yang timbul (meretensi)
5. 
Mengkoordinir
dan
mengimplementasikan/melaksanakan keputusan-keputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko. Misalnya membuat perlindungan
yang
layak    terhadap    kecelakaan    kerja,    menghubungi,    memilih    dan
menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.
6.   Mengadministrasikan,
memonitor,  dan  mengevaluasi  semua  langkah-langkah
atau strategi
yang
telah diambil
dalam
menanggulangi risiko.
Hal
ini penting
  
45
terutama
untuk
dasar
kebijaksanaan pengelolaan risiko di
masa
mendatang. Di
samping
itu juga adanya kenyataan bahwa apabila kondisi
suatu objek berubah
penanggulangannya juga berubah.
2.3.7. Metode Pengidentifikasian Risiko
Metode untuk mengidentifikasikan risiko menurut Djohanputro (2008, p51-57) yaitu:
Metode 1: Analisis data historis
Konsepnya
dari
metode
ini
adalah
menggunakan berbagai
data
masa
lalu
sebagai
sumber informasi, baik data primer maupun data sekunder.
Metode 2: Pengamatan dan survei
Bila tidak ada data
masa
lalu maka untuk mendapatkan informasi dilakukan dengan
cara  investigasi,  pengamatan  atau  survei  langsung.  Perolehan  data  dengan  cara
seperti
ini
disebut
data
primer.
Kekurangan metode
ini
adalah
relatif
mahal
dan
memakan waktu.
Metode 3: Pengacuan (benchmarking)
Metode
ini
digunakan
untuk
melengkapi
indentifikasi rrisiko
yang
dilakukan,
jika
metode
1
dan
2
diatas
belum
memberi
analisis
yang
mendalam
mengenai
objek
risiko
yang
sedang
diamati.
Untuk
melakukan
metode
ini,
pertama-tama harus
memilih acuan objek yang mempunyai kesamaan dengan objek yang sedang diamati
keberadaan risikonya.
Data
yang diperoleh biasanya dari data sekunder seperti dari
koran, internet, atau media lainnya.
Metode 4: Pendapat Ahli
Jika  terdapat  kesulitan  dalam  mendapatkan/menggunakan
ketiga  metode  diatas,
maka cara lainnya adalah dengan bertanya kepada ahlinya, dengan cara wawancara
  
46
ahlinya atau bertanya kepada kelompok diskusi tertentu sesuai dengan objek risiko
yang kita amati.
Sumber Informasi Risiko
Sumber informasi bersadarkan asalnya:
Dokumen internal
Dokumen
ini
didapat
misalnya
dari
laporan
keuangan, strategi,
rencana
jangka
panjang
dan
pendek,
strandar
dan
prosedur
operasi,
data-data SDM
dan
lain
sebagainya. Umumnya
sumber
internal
menjadi
andalan
utama
dalam
mencari
informasi untuk mengindentifikasikan risiko.
Dokumen eksternal
Dokumen berasal dari pihak eksternal seperti berbagai media massa, atau publikasi
data
keuangan
atau
data-data
dari
BPS.
Alasan
menggunakan data
eksternal
ini
mungkin saja bisa
mempengaruhi objek risiko
yang sedang kita
amati,
misalnya
risiko politik di Indonesia bisa mempengaruni nilai tukar mata Rupiah dan HISG.
Sedangkan
berdasarkan jenisnya
yaitu
data
primer
dan
data
sekunder.
Sumber
lainInformasi didapat
dari pihak
internal perusahaan dan pihak
eksternal perusahaan,
berikut ini uraiannya:
Pihak Internal Perusahaan
Menemukan sang
expert
dalam
perusahaan
yang
sedang
di
jadikan
objek
pengeidentifikasian risiko sangatlah penting, karna orang tersebut dapat dijadikan
sumber informasi sesuai bidang pengalaman kerja mereka.
  
47
Pihak Eksternal Perusahaan
Yang
dimaksud
sebagai
pihak
eksternal
perusahaan
biasanya adalah
konsumen,
pemasok, dan bahkan pesaing. Semakin dekat pihak eksternal terhadap perusahaan
maka semakin mudah perusahaan tersebut mendapatkan informasi.
Jenis Informasi
Informasi PLESTER
Informasi yang berasal dari Politik, Lingkungan, Ekonomi, Sosial, Teknologi,
dan Regulasi.
Informasi Keuangan
Dengan
rincian
laporan keuangan
bisa mengidentifikasikan risiko
yang muncul
seperti dari laporan nilai tukar, statement atau balancesheet.
Informasi Proses
Informasi ini biasanya didapat dari alur bisnis perusahaan, seperti diagram proses
aliran produksi, dengan aliran diagram ini diharapkan bisa mengindentifikasikan
titik-titik kritis dalam sebuah proses bisnis tersebut.
Informasi Aliran Dokumen
Aliran
dokumen
yang
dimaksud
adalah
mengenai
standarisasi aliran
kemana
dokumen berjalan pada setiap transaksi. Penelusuran proses aliran dokumentasi
tidaklah
mudah, oleh
sebab
itu
perlu dipastikan
lagi
keberadaan risiko
melalui
data historis dan pendapat para ahli.
  
48
Informasi Kontrak
Informasi  ini  didapat  dengan  cara 
mengevaluasi  dokumen  kontrak,  seperti
kontrak transaksi antara pemasok/konsumen. Biasanya didalam kontrak
terdapat
kelemahan   atau   celah,   oleh   sebab   itu   di   perlukan   ahli   hukum   yang
menanganinya.
2.3.8. Kerangka kerja operasional manajemen risiko pada Perusahaan Sekuritas
Berdasarkan Wang (2007) diterangkan bagaimana kerangka kerja operasional
manajemen risiko, yang dibagi atas pengawasan dan pelaporan.
Pengawasan
Organisasi   pengawasan   internal   dari   sebuah   perusahaan   sekuritas   harus
mencakup dewan pengawas, departemen manajemen risiko, departemen peraturan audit,
departemen hukum dan sebagainya.
Harus juga
mendirikan
Real-time
Monitoring
and
Early-warning 
System 
(RMES) 
untuk 
memantau 
sejumlah 
besar  kecurigaan 
atas
transaksi uang atau surat berharga, dan memberikan peringatan yang tepat. Hal ini dirasa
penting untuk memeriksa operasi dan penyalahgunaan pelanggan aset.
1. Sumber data yang diperlukan dalam RMES
(a) Trading System;
(b) Sistem Akuntansi;
(c) Banking System;
(d) Kliring & Settlement System.
Tujuan
dengan
mendapatkan data
dari
sumber
yang
berbeda
adalah
untuk
mencapai  keseimbangan  cek 
atau 
periksaan. 
Di 
samping 
itu, 
serangkaian
  
49
indikator 
pemantauan 
dari   sumber-sumber 
ini   dapat 
mendeteksi 
perilaku
abnormal untuk menentukan operasi yang mencurigakan.
2. Alat-alat dalam RMES:
(a) Real-time Monitoring dan Peringatan Dini
Untuk
memonitor setiap transaksi efek dan deposit dana; untuk membandingkan
mereka
dengan
pra-nilai
ambang
batas
yang
ditentukan; untuk
memberikan
informasi peringatan dini;
(b) Account Management
Untuk
memeriksa
keabsahan
dan
kelengkapan pelanggan
account;
untuk
memeriksa satu persatu hubungan antara keamanan rekening pelanggan, neraca
modal, dan
rekening
bank;
untuk
memeriksa apakah
biaya
perdagangan tidak
normal;
(c) Pengawasan Operasi Khusus
Untuk
memeriksa apakah
ada
operasi
bisnis
khusus
dan
perilaku
yang
tidak
normal,
seperti
overdraft,
mengoreksi catatan,
manual
deposit
sekuritas
dan
transfer saham yang abnormal.
(d) Periksaan pembelian obligasi
Untuk
memeriksa apakah
ada
pembelian
kembali
obligasi
tanpa
otorisasi
pelanggan
(e) Cek Saldo Dana
Untuk
memeriksa
di
dalam
sistem
perdagangan, sistem
keuangan,
sistem
penyelesaian dan
sistem
perbankan,
apakah
catatan
dana
sudah
memenuhi
persamaan keseimbangan.
  
50
(f) Fungsi Pemeriksaan
Untuk  dapat  memenuhi  permintaan  pelanggan  akan  informasi  penyelidikan,
sejarah transaksi dan informasi lainnya pada rekening bank.
Pelaporan
Pada
setiap
garis
bisnis
dalam
sebuah
perusahaan sekuritas
memiliki
sistem
pelaporan sendiri. Untuk
lebih jauh lagi waspada terhadap risiko khusus
untuk cabang-
cabang
yang berada di
luar
aturan,
perlunya
merancang sebuah
alat pelaporan
untuk
memperkuat 
pengendalian 
internal   di   cabang-cabang. 
Hal   ini   digunakan 
untuk
mencegah
penyalahgunaan aset
pelanggan
dengan
perangkat
ini.
Alat
pelaporan
ini
meliputi apa yang harus dilaporkan, siapa yang harus melaporkan dan bagaimana proses
pelaporan.
1. Apa yang harus dilaporankan
Isi laporan
ini ditetapkan oleh departemen manajemen risiko di kantor pusat dari
perusahaan  sekuritas.  Isinya  terutama  pada  operasi  normal,  seperti  besarnya
jumlah penarikan dana
atau penyesuaian lainnya
2. Siapa yang harus dilaporankan
Harus
ada
tanda
tangan dari
manajer dan staf dari departemen bisnis, keuangan,
informasi
dan
teknologi
di
cabang-cabang pada
laporan
untuk
memastikan
keakuratan dan integritas dari isi laporan
3. Bagaimana proses pelaporan
Sehari-hari cabang harus melaporkan status bisnis hari terakhir. Staf di departemen
manajemen  
risiko  
harus    memeriksa  
ketepatan  
dan  
kelengkapan   dalam
  
51
menggunakan RMES.
Untuk
kondisi normal,
mereka harus
membuat pelacakan
dan proses tindak lanjut.
Karena pengelolaan vertikal organisasi yang telah disebutkan di atas, staf dapat
saling diawasi. Alat pelaporan akan membantu untuk memperkuat pengendalian internal,
serta
meningkatkan operasi
dari
staf
(operasional
atau
kesalahan
prosedural
harus
tercermin dalam laporan dan dilihat oleh manajer yang terkait). Dengan cara ini, risiko
operasional dapat dikurangi.
2.4. Prinsip-prinsip pemberian kredit
Menurut Kasmir
(2004,
p91-94),
ada
beberapa prinsip-prinsip
penilaian
kredit
yang sering dilakukan yaitu dengan analisis 5C, analisis 7P dan studi kelayakan. kedua
prinsip
ini
5C dan 7P
memiliki persamaan yaitu
apa-apa
yang terkandung dalam
5C
dirinci lebih lanjut dalam prinsip 7P dan di dalam prinsip 7P disamping lebih terinci juga
jangkauan analisisnya lebih luas dari 5C.
Prinsip
pemberian kredit
dengan
analisis
dengan
5C
kredit
dapat
dijelaskan
sebagai berikut:
1.   Character.
Pengertian charakter
adalah sifat
atau watak
seseorang
dalam
hal
ini
calon  debitur.  Tujuannya  adalah  untuk  memberikan  keyakinan  kepada  pemberi
kredit bahwa, sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-
benar dapat dipercaya. Keyakinan ini
tercermin dari
latar belakang si
nasabah baik
yang bersifat
latar belakang
pekerjaaan
maupun
yang
bersifat
pribadi
seperti: cara
hidup 
atau 
gaya 
hidup 
yang 
dianutnya,  keadaan 
keluarga, 
hobi 
dan 
sosial
standingnya.  Character
merupakan 
ukuran  untuk 
menilai 
"kemauan" 
nasabah
  
52
membayar  kreditnya.  Orang  yang  memiliki  karakter  baik  akan  berusaha  untuk
membayar kreditnya dengan berbagai cara.
2.   Capacity (Capabality). Untuk melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar
kredit
yang   dihubungkan   dengan   kemampuannya   ,   mengelola   bisnis   serta
kemampuannya mencari laba. Sehingga pada akhirnya akan terlihat kemampuannya
dalam mengembalikan kredit yang disalurkan. Semakin banyak sumber
pendapatan
seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk membayar kredit.
3.   Capital.
Biasanya bank tidak akan bersedian
untuk
membiayai suatu
usaha 100%
artinya setiap nasabah yang mengajukan permohonan kredit harus pula menyediakan
dana dari sumber lainnya atau modal sendiri dengan kata lain capital adalah untuk
mengetahui sumber-sumber pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha
yang
akan dibiayai oleh bank.
4.   Colleteral. Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik
maupun
non
fisik.
Jaminan
hendaknya melebihi
jumlah
kredit
yang
diberikan.
Jaminan
juga
harus
diteliti
keabsahannya,
sehingga
jika
terjadi
sesuatu
masalah,
maka
jaminan
yang
dititipkan
akan
dapat
dipergunakan secepat
mungkin.
Fungsi
jaminan adalah sebagai pelindung bank dari resiko kerugian.
5.   Condition. Dalam
menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi sekarang
dan
untuk
di
masa
yang
akan datang sesuai
sektor
masing-masing. Dalam
kondisi
perekonomian yang
kurang stabil
sebaiknya pemberian kredit
untuk
sektor
tertentu
jangan diberikan terlebih dahulu dan kalaupun jadi diberikan sebaiknya juga dengan
melihat prospek usaha tersebut dimasa yang akan datang.
  
53
Sedangkan penilaian dengan 7 P kredit adalah sebagai berikut:
1.   Personality:
yaitu
menilai nasabah dari segi kepribadiannya
atau tingkah
lakunya
sehari-hari maupun
masa lalulnya. Personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah
laku
dan
tindakan
nasabah dalam
menghadapi suatu
masalah.
Personality
hampir
sama dengan character dari 5C.
2.   Party: yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-
golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya. Sehingga nasabah
dapat
digolongkan ke
golongan
tertentu
dan
akan
mendapat
fasilitas
kredit
yang
berbeda dengan kredit untuk pengusaha yang kuat modalnya, baik dari segi jumlah,
bunga dan persyaratan lainnya.
3.   Perpose: yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam
mengambil kredit termasuk
jenis kredit
yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacam-
macam apakah tujuan untuk konsumtif atau untuk tujuan produktif atau untuk tujuan
perdagangan.
4. 
Prospect:
yaitu
untuk
menilai
usaha
nasabah di
masa
yang
akan
datang
apakah
menguntungkan atau
tidak,
atau
dengan
kata
lain
mempunyai
prospek
atau
sebaliknya. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa
mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi akan tetapi juga nasabah.
5.   Payment:
merupakan
ukuran
bagaimana
cara
nasabah
mengembalikan kredit
yang
telah
diambil
atau
dari
sumber
mana
saja
dana
untuk
pengembalian kredit
yang
diperolehnya. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik.
Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh sektor lainnya.
6.   Profitability:
untuk
menganalisis
bagaimana
kemampuan
nasabah
dalam
mencari
laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan
  
54
semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan di perolehnya dari
bank.
7.   Protection: tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank
namun
melalui suatu perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau
orang atau jaminan asuransi.
2.5. Diagram Sebab-Akibat
Menurut
Manktelow (2003,
p35-37),
diagram sebab
akibat
yaitu
fungsi
untuk
mengidentifikasi kemungkinan
penyebab
masalah.
Nama
lain
diagram
ini
adalah
Fishbone
diagram
atau
Ishikawa
diagram. Mengapa
menggunakan alat
ini?
Cause
&
Effect
Diagram
membantu
Anda
untuk
memikirkan penyebab
masalah
secara
menyeluruh. Manfaat
utama adalah
mendorong
Anda untuk mempertimbangkan semua
kemungkinan penyebab masalah, samapai ke tingkat yang paling jelas. Cause & Effect
Diagram juga dikenal sebagai "Fish Bone Diagram". Kotak-kotak dan garis yang terdiri
dari   mereka   dapat   dianggap   sebagai   kepala   dan   tulang   belakang   ikan.   Cara
menggunakan alat yaitu dengan mengikuti langkah-langkah untuk memecahkan masalah
dengan sebuah Cause & Effect Diagram:
1.   Identifikasi masalah:
Tuliskan masalah
yang
tepat
yang
sedang
dihadapi secara
terperinci.
Mengidentifikasi tempat
yang
tepat
terlibat,
apa
masalahnya,
dan
kapan
dan
di
mana itu terjadi. Tulis masalah dalam kotak di sisi kiri dari sebuah lembaran kertas
besar. Menarik garis di kertas horizontal dari kotak. Hal ini memberi ruang untuk
mengembangkan ide-ide.
  
55
2.   Bekerja ke luar faktor-faktor utama yang terlibat:
Selanjutnya
mengidentifikasi
faktor-faktor
yang
mungkin
berkontribusi
terhadap
masalah. Menarik garis dari tulang belakang untuk setiap faktor, dan label itu. Ini
mungkin orang yang
terlibat dengan
masalah, sistem, peralatan, bahan, kekuatan-
kekuatan
eksternal, dll
Cobalah
untuk
menarik
sebanyak mungkin
faktor-faktor
mungkin.
Jika
mencoba
untuk
menyelesaikan masalah
sebagai
bagian
dari
kelompok,
maka
ini
mungkin
merupakan waktu
yang
baik
untuk
beberapa
brainstorming!
Menggunakan 'tulang
ikan'
analogi
terhadap
faktor-faktor
yang
dapat ditemukan.
3.   Mengidentifikasi kemungkinan penyebabnya:
Untuk 
masing-masing  faktor  yang  dipertimbangkan  dalam  tahap  ii,  bertukar
pikiran  kemungkinan  penyebab  masalah  yang 
mungkin  berhubungan  dengan
faktor. Tampilkan ini sebagai garis yang lebih kecil datang dari 'tulang' dari ikan.
Mana
penyebab besar
atau
kompleks,
maka
mungkin
yang
terbaik
untuk
memecahkan
hal
ke
dalam
sub-penyebab.
Tampilkan
baris
ini sebagai
penyebab
yang datang dari masing-masing baris.
4.   Menganalisis diagram:
Pada
tahap
ini
kita
harus
memiliki
sebuah
diagram
yang
menunjukkan semua
kemungkinan penyebab
masalah.
Tergantung
pada kompleksitas
dan
pentingnya
masalah,
setelah
itu
dapat
sekarang
menyelidiki
penyebab
yang
paling
mungkin
lebih
lanjut.
Ini
mungkin
melibatkan
menyiapkan
penyelidikan, melaksanakan
survei, dan lain-lainnya ini akan dirancang untuk menguji apakah penilaian sudah
benar.
  
56
Cause & Effect Diagram yang dirancang oleh Kaoru
Ishakawa dalam bukunya
'What
is Total
Quality
Control?’
Contoh di bawah
ini
menunjukkan
sebuah
Cause
&
Effect diagram di
gambar oleh seorang
manajer
yang
memiliki kesulitan mendapatkan
kerjasama dari kantor cabang:
Gambar 2.5: Contoh sebuah Cause & Effect diagram (Manktelow, 2003)
Jika
manajer tidak
memikirkan masalah
melalui
(dalam
hal
ini
menggunakan
Cause & Efek Diagram), ia mungkin menangani masalah dengan mengasumsikan bahwa
orang-orang
menjadi
sulit. Sebaliknya,
ia
mungkin
berpikir
bahwa pendekatan terbaik
adalah
dengan
mengatur
pertemuan
dengan
manager
cabang.
Ini
akan
memungkinkan
dia
untuk
singkat
palungan
sepenuhnya,
dan
berbicara
melalui
permasalahan
yang
ia
hadapi.
Kuncinya:
Cause
&
Effect
diagram
terstruktur
menyediakan cara
untuk
membantu
memikirkan
semua
kemungkinan penyebab
masalah.
Ini
akan
membantu
untuk
melakukan analisis menyeluruh dari sebuah situasi.
  
57
2.6. Analisis Lingkungan
2.6.1. Analisis Lingkungan Eksternal
2.6.1.1. Analisis Persaingan: Model Lima Kekuatan Porter
Menurut
David
(2001,
p101-102)
Analisis
Persaingan Model
Lima
Kekuatan
Porter yang digambarkan pada gambar dibawah ini, merupakan pendekatan yang banyak
dipakai untuk mengembangkan strategi oleh banyak Industri.
Gambar 2.6: Model Lima Kekuatan Persaingan Porter
Menurut  Porter,  sifat  persaingan  dalam  suatu  industri  dapat  dilihat  sebagai
gabungan dari lima kekuatan berikut ini.
1.   Perseturuan di antara perusahaan yang saling bersaing
Kekuatan 
ini   diangap 
paling 
berpengaruh 
dibandingkan 
dengan 
keempat
kekuatan lainnya. Strategi perusahaan yang dijalankan perusahaan akan berhasil
jika  perusahaan  memiliki  keunggulan  kompetitif  dibandingkan
strategi  yang
  
58
dijalankan
oleh  perusahaan
pesaing.
Perubahan
strategi
di  sebuh  perusahaan
dapat
diimbangi
serangan
balasan,
seperti
menurunkan harga,
meningkatkan
mutu,
menambah
fitur,
menyediakan
pelayanan,
memperpanjang garansi,
dan
meningkatkan iklan.
2.   Potensial masuknya pesaing baru.
Ketika perusahaan baru dapat dengan mudah masuk ke industri tertentu, sudah
pasti intensitas persaingan di antara perusahaan meningkat.
3.   Potensi pengembangan produk pengganti.
Akibat
dari
tekanan
persaingan akan
muncul
produk
pengganti, semakin
bertambah ketika
produk
pengganti
relatif
lebih
murah.
Kekuatan
kompotitif
produk pengganti dari seberapa besar pangsa pasar yang direbutnya dan rencana
perusahaan
produk
pengganti
tersebut
untuk
meningkatkan kapasitas
serta
penetrasi pasar.
4.   Kekuatan tawar pemasok.
Kekuatan tawar pemasok mempengaruhi intensitas pesaing dalam suatu industri,
terutama ketika
jumlah
pemasok
banyak, ketika
hanya ada sedikit bahan
baku
pengganti yang
baik,
atau
ketika
biaya
bahan
baku
amat
tinggi.
Perusahaan
biasanya melakukan negosiasi dengan pihak pemasok.
5.   Kekuatan tawar konsumen.
Ketika
pelanggan
terkonsentrasi atau
jumlahnya
besar,
atau
membeli
dalam
jumlah
banyak,
kekuatan
tawarnya
merupkan kekuatan
utama
yang
mempengaruhi intensitas
persaingan
dalam
suatu
industri.
Kekuatan
tawar
konsumen juga lebih besar ketika produk
yang dibeli bersifat standar atau tidak
berbeda.
  
59
2.6.1.2. Analisis Industri: Matriks Evaluasi Faktor Eksternal (EFE)
Matriks
Evaluasi
Faktor
Eksternal (EFE)
menurut
David
(2001,
p113-114)
digunakan
untuk
membuat
perencanaan strategi
dapat
meringkas
dan
mengevaluasi
informasi  ekonomi,  sosial,  budaya,  demografi,  lingkungan,  politik,  pemerintahan,
hukum, teknologi dan persaingan. Terdapat lima
langkah dalam pengembangan matriks
EFE:
1.   Buat 
daftar 
faktor-faktor  eksternal 
yang 
diidentifikasi  dalam  proses 
audit
eksternal. Cari antara 10-20 faktor, termasuk peluang-peluang dan ancaman yang
mempengaruhi perusahaan
dan
industrinya.
Daftar
peluang
dahulu
kemudian
ancaman.
Usahakan
sespesifik
mungkin,
gunakan
selalu
presentasi, rasio,
dan
angka perbandingan jika dimungkinkan.
2.   Beri bobot pada setiap faktor dari 0,0 (tidak penting) sampai 1,0 (amat penting).
Bobot menunjukkan kepentingan relatif dari
faktor tersebut agar berhasil dalam
indutri tersebut. Peluang sering mendapat bobot lebih besar ketimbang ancaman.
Tetapi,
ancaman
dapat
juga
menerima bobot
tinggi,
jika
berat
atau
sangat
mengancam.  Bobot 
yang 
wajar 
dapat  ditentukan  dengan 
membandingkan
pesaing yang sukses dan yang gagal atau dengan mendiskusikan faktor tersebut
dan
mencapai konsensus
kelompok. Jumlah seluruh bobot yang diberikan pada
faktor di atas harus sama dengan 1,0.
3.   Berikan
peringkat
1  sampai
4  kepada
masing-masing
faktor  eksternal
kunci
untuk menunjukkan seberapa efektif strategi perusahaan saat itu merespon faktor
tersebut, dengan catatan: 4 = respon
luar biasa, 3 = respon diatas rata-rata, 2 =
respon rata-rata, 1 = respon jelek. Peringkat didasarkan atas keadaan perusahaan,
sedangkan  bobotdalam  langkah  2  didasarkan  pada  industri.  Penting 
untuk
  
60
diperhatikan bahwa baik peluang maupun ancaman dapat memperoleh peringkat
1, 2, 3, atau 4.
4.   Kalikan setiap bobot
faktor dengan peringkat
untuk
menentukan nilai
yang di
bobot.
5.   Jumlahkan
nilai  yang  dibobot
untuk  setiap  variabel
untuk  menentukan
nilai
bobot total bagi organisasi.
2.6.2. Analisis Lingkungan Internal
2.6.2.1. Matriks Evaluasi Faktor Internal (EFI)
Menurut David
(2001,
p153-154)
Matriks
Evaluasi Faktor
Internal
atau
EFI
(Internal
Factor
Evaluation Matrix)
adalah
alat
perumusan
strategi
dan
mengevaluasi
kekuatan
dan
kelemahan utama
dalam
berbagai
bidang
fungsional
dalam
suatu
usaha.
Matriks
ini juga
menjadi landasan
untuk
mengidentifikasi dan mengevaluasi
hubungan
di
antara
bidang-bidang ini.
Matriks
EFI
dapat
di
kembangkan
dalam
lima
langkah
berikut:
1.   Tulisakan faktor-faktor
internal
utama sebagaimana teridentifikasi dalam proses
audit
internal.
Gunakan 10
sampai
20
faktor
internal
terpenting, termasuk
kekuatan maupun kelemahannya. Tuliskan kekuatan lebih dahulu dan kemudian
kelemahan. Usahakan sespesifik
mungkin,
gunaan persentase, rasio, dan
angka
perbandingan.
2.   Berikan bobot dengan
kisaran
0,0 (tidak penting)
sampai 1,0 (terpenting) pada
setiap faktor. Bobot yang diberikan pada suatu faktor. Bobot yang diberikan pada
suatu
faktor
menunjukkan
seberapa penting
faktor
itu
menunjang
keberhasilan
perusahaan dalam industri yang di gelutinya. Tanpa mempedulikan apakah faktor
  
61
kunci
adalah
kekuatan
atau
kelemahan
internal,
faktor-faktor yang
dianggap
mempunyai pengaruh
besar terhadap
kinerja
organisasi
diberi
bobot
tertinggi.
Jumlah dari semua bobot harus sama dengan 1,0.
3.   Berikan peringkat
1
sampai
4
pada setiap
faktor
untuk
menunjukkan apakah
faktor
itu  
merupakan   kelemahan   besar   (peringkat=1),   kelemahan   kecil
(peringkat=2), kekuatan kecil
(peringkat=3), atau kekuatan besar
(peringkat=4).
Ingat bahwa peringkat 4 atau 3 hanya untuk kekuatan, sedangkan 1 atau 2 hanya
untuk
kelemahan.  
Peringkat  
dierikan  
berdasarkan   keadaan  
perusahaan,
sedangkan bobot dalam langkah 2 didasrkan keadaan industri.
4.   Kalikan  setiap  bobot  faktor  dengan  peringkat  untuk  menentukan  nilai  yang
dibobot untuksetiap variabel.
5.   Jumlahkan nilai
yang dibobot untuk setiap variabel untuk menentukan total nilai
yang dibobot untuk organisasi.
2.6.3. Matriks Internal- Eksternal (IE)
Menurut David (2001, p215-216)
matriks IE
menentukan posisi dalam sembilan
sel.
Matriks
IE
didasarkan
pada dua dimensi
kunci:
total
nilai
IFE
yang
diberi bobot
pada
sumbu-x
dan
total
nilai
EFE
yang
diberi
bobot
pada
sumbu-y.
Pada
sumbu-x
matriks
IE,  total  nilai  IFE  yang  dibobot
dari  1,0  sampai
1,99  menunjukkan
posisi
internal yang lemah; nilai 2,0 sampai 2,99 dianggap sedang, sedangkan nilai 3,0 sampai
4,0 dianggap kuat. Demikian pula pada sumbu-y, total nilai EFE yang diberi bobot 1,0
sampai 1,99 dianggap rendah,
nilai 2,0 sampai 2,99 dianggap sedang, sedangkan nilai
3,0 sampai 4,0 dianggap tinggi.
  
62
Rekomendasi strategi
yang
masuk
dalam
sel
I,
II,
atau
IV
menggambarkan
sebagai
tumbuh
dan
kembangkan, strategi
yang
digunakan
adalah
strategi
intensif
(penetrasi
pasar,
pengembangan pasar,
atau
pengembangan
produk)
atau
integratif
(integrasi ke
belakang,
integrasi
ke depan,
integrasi
horisontal). Yang
berada
pada sel
III,
V,
atau VII paling baik dikelola dengan strategi pertahankan dan
pelihara; strategi
penetrasi pasar dan pengembangan produk yang umumnya digunakan. Yang berada pada
sel VI, VIII, atau IX paling baik dikelola dengan strategi panen dan divestasi.Gambar
2.7 menunjukkan sembilan sel dari matriks IE
Gambar 2.7. Matriks Internal-Eksternal (IE)
  
63
2.7. Matriks Strengths- Weaknesses- Opportunities- Threats (SWOT Matrix)
Menurut  David  (2001,  p204)  bahwa 
matriks  SWOT 
merupakan  perangkat
pencocokan yang penting membantu manajer mengembangkan empat tipe strategi:
1.   Strategi SO (Strengths-Opportunities)
Pada strategi ini menggunakan kekuatan internal organisasi untuk memanfaatkan
peluang eksternal. Organisasi umumnya akan menjalankan startegi WO, ST, atau
WT
supaya
mereka
dapat
masuk
ke
dalam situasi
di
mana
mereka
dapat
menerapkan strategi
SO.
Pada
saat
oraganisasi
memiliki
kelemahan
besar,
perusahaan
akan
berusaha keras
untuk
mengatasinya dan
membuatnya
menjadi
kekuatan.
Kalau
menghadapi
ancaman
besar,
sebuah
organisasi akan berusaha
menghindarinya agar dapat memusatkan perhatian pada peluang.
2.   Strategi WO (Weaknesses- Opportunities)
Pada
strategi
ini
trategi
ini
bertujuan
untuk
memperbaiki kelemahan
dengan
memanfaatkan peluang
eksternal. Kadang-kadang peluang eksternal
yang
besar
ada,
tetapi
kelemahan
internal
sebuah
perusahaan
membuatnya tidak
mampu
memanfaatkan peluang itu.
3.   Strategi ST (Strengths- Threats)
Pada
strategi
ini
menggunakan kekuatan
perusahaan
untuk
menghindari
atau
mengurangi dampak eksternal.
Hal
ini
tidak berarti bahwa organisasi
yang kuat
pasti selalu menghadapi ancaman frontal dalam lingkungan eksternal.
4.   Strategi WT (Weaknesses- Threats)
Strategi
ini
merupakan taktik
defensif
yang
diarahkan
untuk
mengurangi
kelemahan
internal dan
menghindari ancaman ekesternal. Jika
posisi organisasi
dihadapkan   pada   berbagai   ancaman   eksternal   dan   kelemahan  
internal,
  
64
sesungguhnya
organisasi
tersebut
dalam posisi
yang
berbahaya. Perusahaan ini
harus
berjuang
untuk
dapat
bertahan
atau
melakukan merger,
rasionalisasi,
meyetakan pailit atau memilih dilikuidasi.
Matriks SWOT
terdiri
dari
sembilan sel,
yang
terdiri
dari
empat
faktor
kunci,
empat sel strategi, dan satu sel yang dibiarkan kosong. Empat sel strategi (SO, WO, ST,
dan WT) dikembangkan setelah menyelesaikan empat sel factor kunci (S, W, O, dan T).
Delapan langkah yang diperlukan untuk menyusun matriks SWOT:
1.   Tulis peluang eksternal kunci perusahaan
2.   Tulis ancaman eksternal kunci perusahaan
3.   Tulis kekuatan internal kunci perusahaan
4.   Tulis kelemahan internal kunci perusahaan
5.   Cocokan kekuatan
internal dengan
peluang
eksternal dan
catatlah
strategi
SO
dalam sel yang sudah ditentukan
6.   Cocokan kelemahan internal dengan peluang eksternal dan catatlah strategi WO
dalam sel yang sudah ditentukan
7.   Cocokan kekuatan
internal dengan ancaman eksternal dan catatlah strategi ST
dalam sel yang sudah ditentukan
8.   Cocokan kelemahan internal dengan ancaman eksternal dan catatlah strategi WO
dalam sel yang sudah ditentukan
2.8. Proses Analisis Bertingkat
Proses 
analisis 
bertingkat  (analytical  hierarchy 
process-AHP) 
yang
dikembangkan oleh Thomas Satty menurut Taylor et al (2005, p 17, p23) adalah metode
  
65
untuk
membuat
urutan
alternative keputusan dan
memilih
yang
terbaik
pada
saat
pengambil  keputusan 
memiliki 
beberapa 
tujuan, 
atau 
criteria, 
untuk 
mengambil
keputusan tertentu.
Pada
setiap
kasus,
pengambil
keputusan akan
memilih
alternatif terbaik
yang
dapat
memenuhi
kriterianya.
AHP
merupakan
proses
untuk
menghitung
nilai
angka
untuk  merangking  tipa  alternative  keputusan  berdasarkan  sejauh  mana  alternative
tersebut memenuhi criteria pembuat keputusan.
Berikut adalah ringkasan dari tahap
matematis yang digunakan untuk
membuat
rekomendasi keputusan berdasarkan AHP:
1.   Mengembangkan matriks perbandingan pasangan untuk tiap alternatif keputusan
berdasarkan kriteria.
2.   Sintesis:
a.   Menjumlahkan nilai pada tiap kolom pada matriks perbandingan pasangan.
b. 
Membagi
nilai
tiap
kolom
dalam
matriks
perbandingan pasangan
dengan
jumlah kolom yang bersangkutan- yang disebut matriks normalisasi.
c.   Hitung nilai rata-rata tiap baris pada matriks normalisasi yang disebut
vektor preferensi.
d.   Gabungkan vektor preferensi untuk tiap kriteria (dari tahap 2c) menjadi suatu
matriks
preferensi
yang
memperlihatkan preferensi tiap
lokasi
berdasarkan
tiap kriteria.
3.   Membuat matriks perbandingan pasangan untuk kriteria
4.   Menghitung matriks normalisasi dengan membagi tiap nilai pada masing-masing
kolom matriks dengan jumlah kolom yang terkait.
  
66
5.   Membuat  vektor  preferensi  dengan  menghitung  rata-rata  baris  pada  matriks
normalisasi.
6.   Hitung  skor  keseluruhan
untuk  tiap  alternatif  keputusan
dengan  mengalikan
vektor preferensi kriteria (dari langkah 5) dengan matriks kriteria (dari langkah
2d)
7.   Rangking
alternatif keputusan
berdasarkan
nilai
alternatif
yang
dihitung
pada
langkah 6.
Perbandinga Pasangan (pairwise comparison)
Standar
skala
preferensi yang
digunakan
AHP
di
perlihatkan pada
Tabel
2.2.
Menurut Taylor et
al
(2005,
p
19)
skala
ini
telah
ditentukan oleh peneliti
yang
berpengalaman di
bidang
AHP
untuk
digunakan
sebagai
landasan
yang
layak
dalam membandingkan dua item atau dua alternatif.
Tingkat Preferensi
Nilai Angka
Sama disukai
1
Sama hingga cukup disukai
2
Cukup disukai
3
Cukup hingga sangat disukai
4
Sangat disukai
5
Sangat disukai hingga amat sangat disukai
6
Amat
sangat disukai
7
Amat sangat disukai hingga luar biasa disukai
8
Luar biasa disukai
9
Tabel 2.2. Skala preferensi untuk perbandingan pasangan
  
67
2.9. Pengertian, Tujuan, Komponen dan Fungsi Pengendalian Interen
Berdasarkan Anonym5 (2006) pada tahun 2004 COSO mengembangkan internal
control framework yang telah ada dengan memasukkan cakupan tentang manajemen dan
strategi
risiko dan
selanjutnya
hal tersebut dikenal dengan pendekatan Enterprise Risk
Management (ERM). Sesuai dengan kerangka pengendalian interen yang baru
tersebut,
pengendalian interen
merupakan
bagian
integral
dari
manajemen
risiko.
Definisi
pengendalian interen yang dirumuskan oleh COSO, di Indonesia diadopsi dalam SPAP
yang
dikeluarkan oleh
Ikatan
Akuntan
Indonesia.
Dalam
SPAP
SA
Seksi
319,
pengendalian interen
adalah
suatu
proses
yang
dilakukan
oleh
dewan
komisaris,
manajemen dan personil dari suatu entitas yang dirancang untuk memberikan kepastian
yang memadai bahwa tujuan organisasi berupa efektivitas dan efisiensi usaha, pelaporan
keuangan
yang
dapat
diandalkan,
dan
ketaatan pada
peraturan
dan
perundangan
yang
berlaku dapat dicapai.
Tujuan Pengendalian Interen:
Sistem
Pengendalian
Akuntansi
(internal
accounting
control)
meliputi:
struktur
organisasi,metode dan
ukuran-ukuran
yang
dikoordinasikan
untuk
menjaga
kekayaan
organisasi
dan
mengecek
ketelitian
dan
dapat
dipercayanya data
akuntansi.
Sistem
pengendalian akuntansi
yang
baik
akan
menjamin
keamanan
kekayaan para investor dan kreditur yang ditanamkan dalam perusahaan dan akan
menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
Sistem  Pengendalian  Administrasi  (internal administrative
control)
meliputi:
struktur  organisasi,  metodedan  ukuran-ukuran  yang  dikoordinasikan  terutama
untuk mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
  
68
Komponen Pengendalian Interen
Terdiri dari 5 (lima) komponen yang berhubungan, yaitu:
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian menetapkan
corak
suatu
organisasi
dan
mempengaruhi
kesadaran
pengendalian pihak
yang
terdapat
dalam
organisasi
tersebut.
Lingkungan
pengendalian
merupakan
dasar
untuk
semua
komponen
pengendalian
interen
yang
lain,
menyediakan disiplin dan struktur.
Lingkungan pengendalian meliputi
integritas
nilai-nilai etika dan orangorang yang kompeten,
filosofi manajemen, cara manajemen
memberikan wewenang dan tanggung jawab dan meningkatkan potensi organisasi dan
pegawai, dan perhatian serta petunjuk dari dewan direksi.
2. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan identifikasi dan
analisis terhadap risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang wajar
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penaksiran risiko dapat ditujukan
pada bagaimana entitas
mempertimbangkan kemungkinan transaksi
tidak dicatat atau
mengidentifikasi dan menganalisis estimasi yang dicatat dalam laporan keuangan.
3. Aktivitas Pengendalian
Aktivitas
pengendalian  
merupakan   kebijakan   dan   prosedur  
yang   membantu
manajemen
mencapai tujuan, seperti
pengambilan
langkah
menghadapi
risiko
untuk
mencapai tujuan perusahaan. Aktivitas pengendalian
meliputi persetujuan dari atasan,
pemberian wewenang,
verifikasi, rekonsiliasi, penelaahan kinerja
usaha, pengamanan
aktiva perusahaan dan pemisahan tugas.
  
69
4. Informasi dan Komunikasi
Informasi
yang
berhubungan
perlu
diidentifikasi, ditangkap
dan
dikomunikasikan
dalam
bentuk
dan
kerangka
waktu
yang
memungkinkan para
pihak
memahami
tanggung
jawab.
Sistem
informasi
menghasilkan
laporan,
kegiatan
usaha,
keuangan
dan
informasi yang
cukup
untuk
memungkinkan pelaksanaan dan
pengawasan usaha
perusahaan. Informasi
yang
dibutuhkan
tidak
hanya
interen
namun
juga
eksternal.
Komunikasi
yang
efektif
harus
meluas
di
seluruh
jajaran
organisasi
dimana seluruh
pihak
harus
menerima
pesan
yang jelas dari
manajemen puncak
yang
bertanggung
jawab
pada
pengawasan. Semua
pegawai
harus
paham peran
mereka
dalam
sistem
pengendalian interen
seperti
juga
hubungan
kerja
antar
individu.
Mereka
harus
memiliki
alat
yang
menyebarluaskan informasi
penting.
Selain
komunikasi
interen,
komunikasi yang
efektif
perlu
diciptakan
pula
dengan
pihak
eksternal
seperti
konsumen, supplier, badan pengatur dan pemegang saham.
5. Monitoring/Pemantauan
Sistem  pengendalian  interen  harus  dimonitor  yang 
memungkinkan  proses  untuk
menilai  kualitas  kinerja  perusahaan  sepanjang  waktu.  Hal  ini  dapat  diselesaikan
melalui aktivitas
monitoring, evaluasi
terpisah, atau kombinasi keduanya. Monitoring
muncul
dari
kegiatan pokok
perusahaan
meliputi
aktivitas
manajemen
dan
supervisi
serta
aktivitas pihak-pihak
dalam
menjalankan
tugas
masing-masing. Ruang
lingkup
dan
frekuensi
evaluasi
tergantung pada
penilaian
risiko
dan
efektifitas
prosedur
monitoring. 
Kekurangan 
yang   fatal   dalam   sistem   pengendalian 
interen   harus
dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi. Pengendalian interen secara
relatif
dapat
membantu
pencapaian
target
baik
peningkatan kenerja
perusahaan
dan
target  
keuntungan  
serta  
kepatuhan  
terhadap  
undang-undang  
dan  
peraturan
  
70
pelaksanaannya, maupun
terhindar
dari
kerusakan
dan
konsekuensi
buruk
lainnya.
Namun
pengendalian
interen
tidak
dapat secara
pasti
menciptakan
kesuksesan
suatu
perusahaan, laporan keuangan
yang
dapat diandalkan secara
mutlak dan
kepatuhan
terhadap undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
Fungsi Pengendalian Interen
Pengendalian interen melaksanakan tiga fungsi penting. Secara garis besar dapat
dijelaskan bahwa
ketiga
fungsi
tersebut
saling
mendukung
agar
sistem
yang
ada
memperoleh hasil yang maksimal bagi perusahaan. Adapun
fungsi pengendalian interen
adalah sebagai berikut:
1.   Preventive Control (pengendalian untuk pencegahan):
Pengendalian
untuk
pencegahan
fungsinya
adalah
mencegah
timbulnya
suatu
masalah
sebelum
permasalahan
tersebut
muncul.
Mempekerjakan personil
akuntansi
yang
berkualifikasi
tinggi,
pemisahan
tugas
pegawai
yang
memadai,
dan
secara
efektif
mengendalikan akses
fisik
atas
aset,
fasilitas dan
informasi,
merupakan
pengendalian pencegahan
yang
efektif.
Oleh
karena
tidak
semua
masalah mengenai pengendalian dapat dicegah.
2.   Detective Control (pengendalian untuk pemeriksaan):
Dibutuhkan untuk mengungkap masalah begitu masalah tersebut muncul. Contoh
dari
detective    control    adalah   pemeriksaan   salinan   atas   perhitungan,
mempersiapkan rekonsiliasi bank dan neraca saldo setiap bulan.
3.   Corrective Control (pengendalian korektif):
Berfungsi
untuk
memecahkan
masalah
yang ditemukan
dalam preventive
dan
detective control. Pengendalian ini mencakup prosedur yang dilaksanakan untuk
  
71
mengidentifikasi penyebab masalah, memperbaiki kesalahan atau kesulitan yang
ditimbulkan, dan
mengubah
sistem
agar
masalah
di
masa
mendatang
dapat
diminimalisasikan atau
dihilangkan.
Contoh
dari
corrective
control
adalah
pemeliharaan salinan
cadangan
atas
transaksi
dan
file
utama,
dan
mengikuti
prosedur untuk memperbaiki kesalahan memasukkan data, seperti juga kesalahan
dalam menyerahkan kembali transaksi untuk proses lebih lanjut.
2.10. Proses Persetujuan Anggota Bursa oleh PT. BEJ
Menurut
Anonym7
(2002,
p39
p42)
proses
persetujuan Anggota
Bursa
dilakukan oleh PT BEJ melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Pengajuan Permohonan
Permohonan Persetujuan
Remote
Trading
diajukan
oleh
Anggota
Bursa
Efek
dengan
mengisi
formulir
III.K.1
yang
ada
di
Divisi
Keanggotaan BEJ
dan
menandatangani surat
pernyataan
di
atas
meterai
serta
melampirkan
dokumen
yang
dipersyaratkan. Selanjutnya, BEJ akan
meminta Anggota Bursa
Efek untuk
melengkapi
kekurangan dokumen (jika ada) paling lambat 3 (tiga) Hari Bursa setelah BEJ menerima
surat
permohonan persetujuan
Remote
Trading
dan
Anggota
Bursa
Efek
wajib
melengkapi kekurangan dokumen paling
lambat 3(tiga) Hari Bursa setelah diterimanya
surat
permintaan
dari
BEJ.
Bagi
Anggota
Bursa
Efek
yang
telah
diperiksa kebenaran
pernyataannya, maka Bursa menerbitkan konfirmasi tertulis mengenai:
1.   diijinkannya
Anggota Bursa
Efek
untuk
memasuki Masa
Pengembangan RTS
bagi Anggota Bursa Efek yang memenuhi persyaratan, atau
2.   tidak diijinkannya
Anggota Bursa
Efek
untuk
memasuki Masa Pengembangan
RTS bagi
Anggota
Bursa
yang tidak
memenuhi persyaratan dan bagi
Anggota
  
72
Bursa
Efek
yang
bersangkutan dapat
mengajukan
kembali
permohonan
Persetujuan 
Remote 
Trading 
pada  periode 
pengajuan  Persetujuan 
Remote
Trading berikutnya.
b. Masa Pengembangan
Anggota Bursa
Efek yang telah
mendapat konfirmasi tertulis untuk
mengikuti
Masa Pengembangan oleh BEJ diwajibkan untuk:
1.   mendaftarkan tim pengembangan Remote Tradingnya dalam daftar group mailing
list yang
dibentuk Bursa
dan
menunjuk koordinator
tim
pengembangan Remote
Trading Anggota Bursa Efek yang bersangkutan.
2.   mengikuti setiap
permasalahan, solusi serta
perubahanperubahan (problem
and
changes) yang ada pada mailing list yang dibentuk Bursa
3.   mengikut-sertakan
tim
pengembangannya
dalam 
pelatihan
“Standar
pengembangan aplikasi Remote Trading” yang diselenggarakan oleh Bursa.
Selama
Masa
Pengembangan
berlangsung,
BEJ
memberikan
asistensi
pengembangan aplikasi
Remote
Trading
kepada
Anggota
Bursa
Efek
termasuk
mengeluarkan
standar
pengembangan
sistem
Remote
Trading
untuk
Anggota
Bursa
Efek.  Standar  pengembangan  RTS 
meliputi  spesifikasi 
minimum  Server  JONEC,
Router, dan ORI Technical Specifications.
c. Masa Pengujian
Masa
Pengujian wajib
diikuti
oleh
Anggota
Bursa
Efek
sebagai
tolok
ukur
kesiapan
Remote
Trading
Anggota
Bursa
Efek
Pengujian secara
kolektif
dilakukan
melalui Stress Test yang akan dilaksanakan oleh BEJ sebanyak 2 (dua) kali dan melalui
Mock
Trading
bila
dianggap
perlu.
Berdasarkan
hasil
pengujian
dan
hasil
observasi
maka Bursa akan memberikan progress status kesiapan sistem Anggota Bursa.
  
73
d. Masa Pemeriksaan
Pada
masa
pemeriksaan, Anggota
Bursa
akan
diaudit
oleh
Akuntan
Publik/Auditor sistem Informasi (pihak independent) untuk mengetahui tingkat kesiapan
implementasi
Remote
Trading
Anggota Bursa
Efek.
Obyek
dan
lingkup
pemeriksaan
Akuntan Publik/Auditor sistem Informasi ditentukan oleh BEJ yang meliputi:
1.   Pemeriksaan berkaitan dengan aspek Peraturan dan Legal :
a)  Ketersediaan  BOFIS 
yang  terintegrasi  untuk  Front  End  dan  Back  End
(termasuk Risk Management)
b) Ketersediaan Anggota Bursa Efek atas:
· Peralatan Remote Trading
· Terminal Remote Trading
· Ruang Peralatan Remote Trading
· Remote Trader yang ditunjuk
· IT Officer-RT yang ditunjuk
2.   Pemeriksaan berkaitan dengan aspek Teknis :
a)  Aplikasi 
BOFIS  Anggota 
Bursa  Efek 
telah 
mengimplementasikan  ORI
message yang termasuk dalam katagory Major.
b)  Jaringan  dan 
Hardware  telah  sesuai  dengan  spesifikasi 
minimum  yang
dikeluarkan Bursa untuk perangkat:
· Server JONEC
· Router
· Fiber Driver
·
Firewall
c) Ketersediaan Physical Security untuk penyimpanan Peralatan Remote Trading
  
74
d) Software Oracle Database, RSA, NCC Agent telah terinstall di JONEC dan
dapat dioperasikan dengan baik
3.   Pemeriksaan berkaitan dengan aspek Operasional:
Ketersediaan SOP untuk kegiatan operasional berikut:
· Kegiatan operasional rutin/harian terkait dengan Remote Trading
· Backup dan Recovery
· Business Continuity Plan
· Help Desk dan Problem and Change Management
· Information Security Policy and Procedures
· Hardware and Software Maintenance Procedure
Berdasarkan hasil
pemeriksaan Akuntan
tersebut,
maka
BEJ
memberikan
Persetujuan Remote
Trading
bagi
Anggota
Bursa
Efek
yang
memenuhi
kriteria
pemeriksaan atau
surat
penolakan
pemberian
persetujuan
Remote
Trading
kepada
Anggota Bursa Efek yang tidak
memenuhi criteria pemeriksaan. Selanjutnya, BEJ akan
menentukan
tanggal
efektif
beroperasinya Remote
Trading
Anggota
Bursa
Efek,
selanjutnya Anggota Bursa Efek yang bersangkutan masuk dalam Masa Transisi. Selama
Masa Transisi
Anggota Bursa
Efek wajib
memindahkan operasional perdagangan Efek
dari lantai perdagangan Bursa menjadi RTS.
  
75
2.11. Teknik Pengumpulan Data
Wawancara menurut
Sugiyono
(2002,
p130)
dilakukan
sebagai
teknik
pengumpulan data,
apabila
peneliti
hendak
melakukan
studi
pendahuluan
untuk
menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila peneliti ingin mengetahui
hal-hal
dari
responden
yang
lebih
mendalam
dan
jumlah
respondernya sedikit/kecil.
Teknik pengumpulan
data
ini
mendasarkan
diri
pada
laporan
tentang diri sendiri atau
setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi.
Observasi
menurut Sugiyono (2002, p138-139)
merupakan teknik pengumpulan
data yang mempunyai ciri spesifik, karena tidak terbatas pada orang, tetapi juga objek-
objek lainnya. Teknik ini digunakan bila, penelitian berkenaan dengan perilaku manusia,
proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar.