|
11.2 Lokalitas
11.2.1 Pengertian Lokalitas
Lokalitas
adalah
ciri
khas
yang dimiliki
sebuah
tempat
baik berupa produk
fisik
(karya simi, arsitektur) ataupun
produk
non-fisik
(budaya,
ekonomi)..
Menurut
Roger
Trancik,
lokalitas
adalah
sebuah
Iingkungan
yang
memiliki
ciri
khas
dan
suasana yang
berarti bagi
Iingkungannya. Suasana
itu
tampak
dari
benda
yang
konkret
{bahan, rupa,
tekstur, warna)
maupun
benda
yang
abstrak,
yaitu
asosiasi
kultural
dan
regional
yang
dilakukan oleh
manusia
di
tempatnya.
(Finding Lost Sace, Roger Trancik,1986)
Dapat
disimpulkan
bahwa
lokalitas
suatu adalah
karakteristik
atau
jiwa
yang
khas
dalam
suasana
yang
tampak dari
benda
yang
konkret
(bahan,
rupa,
tekstur,
wama)
maupun
benda
yang abstrak,
yaitu asosiasi
kultural
dan regional yang
dilakukan
oleh manusia di
tempatnya
yang
terbentuk dari
kegiatan
sehari-hari
manusia
tersebut.
Sebuah
tempat
selalu
memiliki
karakteristik,
kejeniusan, dan
jiwa
tersendiri,
yang
terbentuk
dari
kegiatan
sehari-hari
manusia
tersebut.
Arsitektur
menjelaskan
karakteristik
tempat
dan
memberikan tugas
bagi
arsitek
untuk
menciptakan
tempat
yang
berguna
bagi
masyarakatnya.
(new towns)
Pemikiran
yang
paling penting
dalam Arsitektur sebagai pencitraan lokalitas
sebuah
kawasan
marnpu
mengakomodasi
pemikiran
bahwa
arsitektur
adalah
partisipasi
dari
berbagai
pihak
(tidak
individual), proses
perancangan harus
mendasarkan
arsitektur
itu
dengan
melibatkan
penggunan sebagai
mana
peran
sorang
perancang.
Perancang
sebaiknya
|