Home Start Back Next End
  
11.2 Lokalitas
11.2.1 Pengertian Lokalitas
Lokalitas 
adalah 
ciri 
khas 
yang  dimiliki 
sebuah 
tempat 
baik  berupa  produk 
fisik
(karya simi, arsitektur)  ataupun
produk
non-fisik
(budaya,
ekonomi)..
Menurut
Roger
Trancik,
lokalitas
adalah
sebuah
Iingkungan 
yang
memiliki
ciri
khas
dan
suasana  yang
berarti  bagi
Iingkungannya.  Suasana
itu
tampak
dari
benda
yang
konkret
{bahan,  rupa, 
tekstur,   warna) 
maupun 
benda 
yang 
abstrak, 
yaitu 
asosiasi 
kultural
dan
regional
yang
dilakukan  oleh
manusia
di
tempatnya.
(Finding Lost Sace, Roger Trancik,1986)
Dapat 
disimpulkan
bahwa
lokalitas 
suatu  adalah 
karakteristik 
atau
jiwa
yang
khas
dalam
suasana
yang
tampak dari
benda
yang
konkret 
(bahan,
rupa,
tekstur,
wama)
maupun
benda
yang  abstrak, 
yaitu  asosiasi 
kultural 
dan  regional  yang 
dilakukan 
oleh  manusia  di
tempatnya
yang
terbentuk dari
kegiatan
sehari-hari
manusia
tersebut.
Sebuah 
tempat 
selalu 
memiliki 
karakteristik,
kejeniusan,  dan
jiwa
tersendiri, 
yang
terbentuk 
dari
kegiatan 
sehari-hari 
manusia 
tersebut. 
Arsitektur 
menjelaskan 
karakteristik
tempat
dan
memberikan tugas
bagi
arsitek
untuk
menciptakan 
tempat
yang
berguna
bagi
masyarakatnya.
(new towns)
Pemikiran  
yang 
paling   penting 
dalam   Arsitektur   sebagai   pencitraan   lokalitas
sebuah
kawasan
marnpu
mengakomodasi
pemikiran 
bahwa
arsitektur
adalah
partisipasi
dari
berbagai 
pihak 
(tidak 
individual),   proses 
perancangan   harus 
mendasarkan 
arsitektur 
itu
dengan
melibatkan 
penggunan sebagai
mana
peran
sorang
perancang.
Perancang
sebaiknya
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter