Home Start Back Next End
  
51
kawasan
bisnis,
yang
dikelola
bersama
antara
pengelola
bandara,
Pemda
dan  pengusaha 
swasta.
Rupanya 
ada
harapan, 
privatisasi 
menjadi 
salah
satu  solusi 
tersebut. 
Privatisasi 
akan dilaksanakan,
karena 
adanya
kebijakan
Pemerintah
di
era
reformasi
bahwa
semua
BUMN
berkewajiban
melakukan
privatisasi.
Artinya,
mengikutsertakan
peran swasta
dalam
penyertaan
modal
dan saham.
Saat
pengembangan
transportasi
di
kawasan
Cengkareng
Soekarno-Hatta
lebih
menguntungkan
dengan menggunakan
kereta api.
Selain
itu ada implementasi
Undang-undang
Perkeretaapian
No
23 Tahun
2007.
Kereta
api,
di
mana
pun
di
dunia
ini,
adalah
untuk
transportasi
publik
dan didukung
penuh
negara
untuk
kemakmuran
dan
kepentingan
ekonomi
rakyatnya.
KA 
bandara 
ini 
diharapkan 
menjadi 
altematif 
pilihan
transportasi   bagi 
penumpang 
menuju 
bandara 
dengan 
waktu 
tempuh
sekitar
20
menit.
Menurut
Menhub
kereta
api
memiliki
keunggulan
yaitu
lebih  teljamin 
ketepatan 
waktunya.  Ia  memperkirakan 
dengan 
adanya
kereta  bandara 
ini
maka  sekitar  30%  dari  total  penumpang 
di
bandara
akan
tertampung 
yaitu 
sekitar 
20 
juta 
penumpang 
per 
tahun 
dengan
kapasitas 
jutaltahun 
sudah 
bisa 
dioperasikan5. 
Kereta 
api 
bandara
direncanakan
dimulai dari
Stasiun
Manggarai, Dukuh
Atas, Tanah Abang,
Duri
atau
langsung
ke
Grogol,
dilanjutkan
ke
Pesing,
Rawa
Buaya,
Kali
Deres
dan  Bandara
Soekarno-Hatta 
terminal
1
dan
terminal
2.
Panjang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter