![]() BINUS University Jakarta
Rusun Susun Sewa Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta
12
satuan
yang
masing
masing
dapat
dimiliki
dan
digunakan secara
terpisah,
terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda
bersama dan tanah bersama.
(Undang Undang nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, Presiden
Republik Indonesia, 1985).
Bangunan hunian
yang dipisahkan secara horisontal dan vertikal
agar
tersedia
hunian
yang
berdiri
sendiri
dan
mencakup
bangunan
bertingkat rendah
atau
bangunan bertingkat tinggi,
dilengkapi berbagai
fasilitas
yang
sesuai
dengan
standart yang ditentukan.
(Ernst Neufert, 1980, p86)
Rumah susun atau bagi penghuni golongan menengah keatas dikenal
dengan nama apartemen atau flat merupakan hunian tinggal yang tersusun
vertikal dengan akses berupa tangga atau lift
yang dimana penghuninya
tinggal bertetangga seperti
rumah-rumah pada umumnya. Istilah rumah susun
berkonotasi lebih rendah daripada apartemen
atau
flat.
Hal
ini
disebabkan
karena pandangan
masyarakat terhadap apartemen
yang berada di
luar
negeri
maupun di kota besar terlihat mewah. Di Jakarta banyak rumah susun mewah
yang dibangun dan
dinamakan apartemen atau flat untuk memberikan kesan
eksklusif lengkap dengan beragam fasilitas dan pada akhirnya para calon
konsumen
tertarik
untuk
membeli.
Beragam proyek
rumah
susun
yang
dibangun pemerintah seperti rusun Tanah Abang, Pejompongan, Klender dan
lain-lain terkesan tidak mewah dan tidak menarik. Hal ini karena
memang
ditujukan untuk kalangan ekonomi
lemah. Fungsi yang sama
yaitu sebagai
hunian tempat tinggal dan persyaratan bangunan keduanya juga tidak ada
perbedaan
yang
mencolok
membuat
rumah
susun
sebenarnya
memiliki
konsep yang hampir sama dengan apartement
|