![]() 23
f.
Lajur Rencana dan Koefisien Distribusi (C)
Lajur rencana
merupakan
salah satu
lajur
lalu
lintas dari suatu ruas
jalan raya
yang
menampung
lalu
lintas
kendaraan
niaga
terbesar.
Jika
jalan
tidak
memiliki
tanda
batas
lajur,
maka
jumlah
lajur
dan koefisien
distribusi
(C)
kendaraan
niaga
dapat
ditentukan
dari lebar
perkerasan
seperti
dapat
dilihat
pada Tabel 2.4.
Tabel
2.4 Jumlah
Lajur
Berdasarkan
Lebar
Perkerasan
dan
Koefisien
Distribusi (C) Kendaraan Niaga pada Lajur Rencana
Lebar Perkerasan (Lp)
Jumlah Lajur
(n)
Koefisien Distribusi (C)
1
Arah
2
Arah
Lp < 5,50 m
1
lajur
1
1
5,50 m = Lp < 8,25 m
2
lajur
0,70
0,50
8,25 m = Lp <11,25 m
3
lajur
0,50
0,475
11,25 m = Lp < 15,00 m
4
lajur
-
0,45
15,00 m = Lp < 18,75 m
5
lajur
-
0,425
18,75 m = Lp < 22,00 m
6
lajur
-
0,40
(Sumber: Bina Marga. (2003). Pd T-14-2003)
g. Umur Rencana
Umur
rencana
perkerasan
jalan
adalah
jumlah
tahun
dari saat jalan tersebut
dibuka
untuk lalu
lintas
kendaraan
sampai
diperlukan
suatu perbaikan
yang
bersifat
struktural.
Umumnya
perkerasan
beton
semen
dapat direncanakan
dengan umur rencana (UR) 20 tahun sampai 40 tahun.
|