Home Start Back Next End
  
23
f.
Lajur Rencana dan Koefisien Distribusi (C)
Lajur rencana
merupakan
salah satu
lajur
lalu
lintas dari suatu ruas
jalan raya
yang 
menampung 
lalu 
lintas 
kendaraan 
niaga 
terbesar. 
Jika 
jalan 
tidak
memiliki
tanda
batas
lajur,
maka
jumlah
lajur
dan koefisien
distribusi
(C)
kendaraan
niaga
dapat
ditentukan
dari lebar
perkerasan
seperti
dapat
dilihat
pada Tabel 2.4.
Tabel 
2.4     Jumlah 
Lajur 
Berdasarkan 
Lebar 
Perkerasan 
dan 
Koefisien
Distribusi (C) Kendaraan Niaga pada Lajur Rencana
Lebar Perkerasan (Lp)
Jumlah Lajur
(n)
Koefisien Distribusi (C)
1
Arah
2
Arah
Lp < 5,50 m
1
lajur
1
1
5,50 m = Lp < 8,25 m
2
lajur
0,70
0,50
8,25 m = Lp <11,25 m
3
lajur
0,50
0,475
11,25 m = Lp < 15,00 m
4
lajur
-
0,45
15,00 m = Lp < 18,75 m
5
lajur
-
0,425
18,75 m = Lp < 22,00 m
6
lajur
-
0,40
(Sumber: Bina Marga. (2003). Pd T-14-2003)
g.   Umur Rencana
Umur
rencana
perkerasan
jalan
adalah
jumlah
tahun
dari saat jalan tersebut
dibuka
untuk lalu
lintas
kendaraan
sampai
diperlukan
suatu perbaikan
yang
bersifat
struktural.
Umumnya
perkerasan
beton
semen
dapat direncanakan
dengan umur rencana (UR) 20 tahun sampai 40 tahun.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter