![]() Struktur
ruang kawasan
reklamasi pantai
Perencanaan
struk:tur
ruang
kawasan
reklamasi
pantai
disusun
dengan
memperhatikan:
a)
Sumbu-sumbu
tata ruang
kawasan
yang
memanfaatkan
elemen
pantai
atau
perairan sebagai
garis
poros(as) kawasan secara
visual
maupun
konseptual;
b)
Struk:tur ruang
kawasan
yang
melewati
di
daerah paling
tepi
dari
sekitar batas
bibir
pantai
dengan
daratan
harus
dipertahankan
menjadi
wilayah
publik
yang
dapat
dinikmati
oleh
masyarakat
umum dengan
mudah dimana
wilayah
Garis
Sempadan
Pantai (GSP) dapat
dimanfaatkan seperlunya untuk
ruang-ruang terbuka;
c)
Pola
struk:tur
ruang
kawasan
yang
melewati
ruang
perairan/pantai
dibuat
sealamiah
mungkin
(linier
lurus
atau
linier
lengkung)
dengan
mempertahankan
morfologi
dan
elemen-elemen ruang
pantai
yang
ada.
Gambar II.2
Kemudahan publik dan
ruang publik
Kemudahan publik hilang akibat
bangunan depan
menghalangi
kemudahan
bangunan
di
belakangnya
yangjauh
Iebih
rendah dalam menikmati ruang
Kawasan Reklamasi
laut
,---,----------) Kemudahan publik terjaga
Kawasan Reklamasi
laut
·r
|