Home Start Back Next End
  
26
2.3.3 
Kontrak
Konstruksi
Menurut  Standar 
Akuntansi 
Keuangan 
per
1
September  2007
(2007,
PSAK 
no.34) 
dan 
SAK 
ETAP 
Mei 
2009 
(2009, 
ETAP 
173), 
Kontrak
konstruksi 
adalah  suatu  kontrak 
yang
dinegosiasikan
secara
khusus 
untuk
konstruksi 
suatu  asset atau  suatu  kombinasi 
asset
yang  berhubungan 
erat
satu
sama
lain
atau
saling
tergantung 
dalam
hal
rancangan, 
teknologi,
dan
fungsi
atau
tujuan
penggunaan
pokok.
Jika 
hasil 
kontrak 
konstruksi   dapat 
diestimasi 
secara 
andal, 
maka
entitas
harus
mengakui 
pendapatan 
kontrak
dan
biaya
kontrak  yang
berhubungan   
dengan  
kontrak    konstruksi    masing  
-
masing    sebagai
pendapatan  
dan   beban  
yang   disesuaikan  
dengan   tingkat   penyelesaian
aktivitas 
kontrak 
pada 
akhir
periode 
pelaporan 
(seringkali 
dimaksudkan
sebagai
metode
persentase
penyelesaian).
Estimasi
hasil yang
andal
membutuhkan estimasi
tingkat
penyelesaian, 
biaya
masa
depan,
dan
kolektabilitas tagihan
yang andal.
2.3.4 
Metode
Pengakuan  Pendapatan Kontrak
Konstruksi
Ada
2 metode
akuntansi
yang
dapat
digunakan
untuk
pengakuan
pendapatan 
untuk 
kontrak 
konstruksi, 
baik
menurut 
Stice  &
Stice 
(2010,
p.403)  
maupun  
Weygant,   Kieso,   dan 
Warfield  
(2005, 
p.908).  
Kedua
metode
tersebut
adalah
:
1. 
Completed- contract
method.
Dalam
metode
completed- contract,
revenues  dan
gross
profit
diakui
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter