![]() 30
PBP =
Keterangan:
I
0
=
Investasi awal
PV
=
Aliran kas bersih (neto) per tahun
Untuk kriteria kelayakan dari metode ini adalah:
• Proyek dikatakan
layak
jika
jangka
waktu
pengembalian
investasi
lebih pendek dari umur ekonomis proyek.
• Proyek
dikatakan
tidak
layak
jika
jangka
waktu
pengembalian
investasi lebih lama dari umur ekonomis proyek.
2.7.
Bank Indonesia (BI) Rate
BI
Rate adalah suku bunga kebijakan
yang
mencerminkan sikap atau
stance
kebijakan moneter
yang ditetapkan oleh bank
Indonesia dan diumumkan
kepada publik.
BI
Rate
diumumkan oleh
Dewan
Gubernur
Bank
Indonesia
setiap
Rapat
Dewan
Gubernur
bulanan
dan
diimplementasikan
pada
operasi
moneter
yang
dilakukan
Bank
Indonesia
melalui
pengelolaan likuiditas
(liquidity
management)
di
pasar
uang
untuk
mencapai
sasaran
operasional kebijakan
moneter.
Sasaran
operasional
kebijakan
moneter
dicerminkan pada
perkembangan
suku
bunga
Pasar
Uang
Antar
Bank
Overnight
(PUAB
O/
N).
|