Home Start Back Next End
  
13
Dari beberapa pengertian di atas dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan
adalah usaha sadar, terencana, sistematis, dan terus menerus dalam upaya
memanusiakan manusia dan mengubah akhlaknya untuk menjadi lebih baik lagi.
2.1.1.2 Pengertian Perguruan Tinggi 
Menurut UU No.20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 20 mengenai Perguruan tinggi
bahwa dituliskan Perguruan tinggi dapat berbentuk  akademi, politeknik, sekolah
tinggi, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 
2.1.2
Pendidikan secara Agama Buddha
2.1.2.1 Pengertian Pendidikan Buddhis 
Pendidikan mempunyai arti proses pengubahan sikap atau tata laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan pelatihan. Dalam arti singkat adalah proses atau cara dalam mendidik. 
Sedangkan kata “Buddhis” menurut KBBI artinya penganut Buddhisme (ajaran
Buddha Gautama). Jadi pendidikan buddhis dapat diartikan sebagai suatu proses atau
cara mendidik yang berlandaskan pemahaman terhadap ajaran Buddha. Selanjutnya
pada tulisan ini pengertian pendidikan buddhis mengacu pada arti tersebut.
2.1.2.2 Perguruan Tinggi Agama Buddha (PTAB)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter