Home Start Back Next End
  
15
II.1.3.  Definisi Wisma
Menurut     
Kamus     
Besar     
Bahasa     
Indonesia     
(2008),
wis·ma n 1 bangunan      untuk       tempat      tinggal,      kantor,      dsb;
gerha; 2 kumpulan   rumah; 
kompleks 
perumahan;   permukiman;   Jadi,
wisma
atlet
adalah
bangunan
untuk
tempat
tinggal,
kantor,
dsb untuk
olahragawan
yang
mengikuti
perlombaan
atau pertandingan
(kekuatan,
ketangakasan,
dan kecepatan);
Kawasan
wisma
atlet
dalam
konteks
proyek
ini adalah
sebuah
komplek
atau
kawasan
yang
terdapat
wisma
atlet
dan segala
fasilitas-
fasilitas yang diperlukan
atlet didalamnya.
II.1.4. Definisi Atlet
Menurut     
Kamus     
Besar     
Bahasa     
Indonesia     
(2008),
at·let /atlét/ n olah®agawan,
terutama  yang  mengikuti  perlombaan 
atau
pertandingan
(kekuatan, ketangkasan,
dan kecepatan);
Dapat
diartikan
bahwa
atlet
adalah
seorang
yang
menekuni
suatu
bidang
olahraga
dan
memiliki
keterampilan
dalam
bidang
olah
raga
yang
dijalaninya.
Hal inilah
yang
menjadikan
seorang atlet
memiliki
kelebihan
tersendiri
yaitu berupa kekuatan, ketangkasan
dan skill.
II.1.5.  Definisi Rumah Susun / Apartemen
Menurut
undang-undang
no.
16
tahun
1985
tentang
rumah
susun,
Presiden 
Republik 
Indonesia, 
1985, 
rumah 
susun 
adalah   
bangunan
gedung
yang
bertingkat
yang
dibangun
dalam suatu
lingkungan
yang
terbagi
dalam
bagian-bagian
yang
distrukturkan
secara
fungsional
dalam
arah 
horizontal 
maupun 
vertikal 
dan 
merupakan 
satuan-satuan 
yang
masing-masing
dapat
dimiliki
dan digunakan
secara
terpisah,
terutama
untuk
tempat
hunian,
yang dilengkapi
dengan
bagian
bersama,
benda
bersama dan tanah bersama.
Rumah  susun  merupakan 
hunian  tempat  tinggal  yang  disusun
secara
vertikal
dengan
akses
sirkulasi
berupa
tangga,
ramp,
lift dan
escalator.
Hunian
rumah
susun digolongkan
oleh masyarakat
sebagai
hunian
menengah
ke bawah.
Hal
ini
disebabkan
oleh
adanya
istilah
Apartemen atau Flat yang diadaptasi
dari
luar negeri dan dibudayakan
di
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter