15
II.1.3. Definisi Wisma
Menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
(2008),
wis·ma n 1 bangunan untuk tempat tinggal, kantor, dsb;
gerha; 2 kumpulan rumah;
kompleks
perumahan; permukiman; Jadi,
wisma
atlet
adalah
bangunan
untuk
tempat
tinggal,
kantor,
dsb untuk
olahragawan
yang
mengikuti
perlombaan
atau pertandingan
(kekuatan,
ketangakasan,
dan kecepatan);
Kawasan
wisma
atlet
dalam
konteks
proyek
ini adalah
sebuah
komplek
atau
kawasan
yang
terdapat
wisma
atlet
dan segala
fasilitas-
fasilitas yang diperlukan
atlet didalamnya.
II.1.4. Definisi Atlet
Menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
(2008),
at·let /atlét/ n olah®agawan,
terutama yang mengikuti perlombaan
atau
pertandingan
(kekuatan, ketangkasan,
dan kecepatan);
Dapat
diartikan
bahwa
atlet
adalah
seorang
yang
menekuni
suatu
bidang
olahraga
dan
memiliki
keterampilan
dalam
bidang
olah
raga
yang
dijalaninya.
Hal inilah
yang
menjadikan
seorang atlet
memiliki
kelebihan
tersendiri
yaitu berupa kekuatan, ketangkasan
dan skill.
II.1.5. Definisi Rumah Susun / Apartemen
Menurut
undang-undang
no.
16
tahun
1985
tentang
rumah
susun,
Presiden
Republik
Indonesia,
1985,
rumah
susun
adalah
bangunan
gedung
yang
bertingkat
yang
dibangun
dalam suatu
lingkungan
yang
terbagi
dalam
bagian-bagian
yang
distrukturkan
secara
fungsional
dalam
arah
horizontal
maupun
vertikal
dan
merupakan
satuan-satuan
yang
masing-masing
dapat
dimiliki
dan digunakan
secara
terpisah,
terutama
untuk
tempat
hunian,
yang dilengkapi
dengan
bagian
bersama,
benda
bersama dan tanah bersama.
Rumah susun merupakan
hunian tempat tinggal yang disusun
secara
vertikal
dengan
akses
sirkulasi
berupa
tangga,
ramp,
lift dan
escalator.
Hunian
rumah
susun digolongkan
oleh masyarakat
sebagai
hunian
menengah
ke bawah.
Hal
ini
disebabkan
oleh
adanya
istilah
Apartemen atau Flat yang diadaptasi
dari
luar negeri dan dibudayakan
di
|