Home Start Back Next End
  
7
2.3.3
Faktor Keutamaan Struktur
Menurut SNI-03-1726-2002, faktor keutamaan struktur ditentukan berdasarkan
ketentuan sebagai berikut :
Tabel 2.4 Kategori Bangunan Gedung dan Faktor Keutamaan, I
Kategori Gedung
Faktor Keutamaan
I1
I2
I
Gedung umum seperti untuk
penghunian, perniagaan, dan
perkantoran.
1,0
1,0
1,0
Monumen dan bangunan
monumental
1,0
1,6
1,6
Gedung penting pasca gempa
seperti rumah sakit, instalasi
air bersih, pembangkit tenaga
listrik, pusat penyelamatan
dalam keadaan darurat,
fasilitas radio, dan televisi.
1,4
1,0
1,4
Gedung untuk menyimpan
bahan berbahaya seperti gas,
produk minyak bumi, asam,
bahan beracun
1,6
1,0
1,6
Cerobong, tangki di atas
menara
1,5
1,0
1,5
2.3.4
Sumber :SNI-03-1726-2002 - Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung, 2002
Catatan :
Untuk semua struktur bangunan gedung yang ijin penggunaannya diterbitkan sebelum
berlakunya standar ini maka faktor keutamaan, I, dapat dikalikan 80%.
Dengan :
I
= Faktor Keutamaan gedung, faktor pengali dari pengaruh gempa rencana pada
berbagai kategori gedung, untuk menyesuaikan perioda ulang gempa rencana
yang berkaitan dengan penyesuaian probabilitas dilampauinya pengaruh
tersebut selama umur gedung itu dan penyesuaian umur gedung itu.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter