BAB 2 
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Sistem Informasi
2.1.1
Pengertian Sistem
Pengertian dan definisi sistem pada berbagai bidang berbeda-beda, tetapi
meskipun istilah sistem yang digunakan bervariasi, semua sistem pada bidang –
bidang tersebut mempunyai beberapa persyaratan umum, yaitu sistem harus
mempunyai elemen, lingkungan, interaksi, antara elemen dengan lingkungannya,
dan yang terpenting adalah sistem harus mempunyai tujuan yang akan dicapai.
Menurut Malabay (2008, p305), sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu
“systema” yang mempunyai arti serangkaian dari objek-objek yang digabungkan
oleh suatu kerangka interaksi atau saling bergantungan.
Berdasarkan kutipan – kutipan yang diambil dari beberapa pengarang,
pada prinsipnya, pengertian dari sistem
diatas adalah sesuatu yang terdiri dari
berbagai komponen atau elemen yang saling terkait dan mempunyai tujuan atau
peranan yang sama.
Suatu sistem memiliki karakteristik agar tidak menyimpang dari tujuan
dan fungsinya.
1.
Komponen 
Sistem terdiri dari sejumlah komponen berupa subsistem atau
elemen sistem yang melakukan fungsi tertentu. Komponen – komponen
tersebut berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan sistem.
2.
Batasan Sistem
6
  
Sistem dibatasi oleh suatu area untuk membatasinya dengan
sistem lainnya. Batasan sistem menunjukan ruang lingkup sistem itu
sendiri.
3.
Lingkungan Luar Sistem
Lingkungan luar sistem meliputi segala sesuatu yang berbeda di
luar sistem yang mempengaruhi kerja sistem.
4.
Penghubung Sistem
Penghubung sistem adalah suatu media yang menghubungkan
antar elemen atau subsistem dalam sistem. Melalui media ini
memungkinkan pengiriman masukan dan keluaran dari suatu sistem ke
sistem lain.
5.
Masukan Sistem
Masukan sistem atau input sistem adalah segala sesuatu yang
diperlukan sistem untuk diproses sehingga sistem dapat mencapai hasil
yang diharapkan.
6.
Pengolahan Sistem
7.
Keluaran Sistem
8.
Sasaran dan Tujuan
Memberikan laporan kepada pihak manajemen dalam
pengambilan keputusan secara efektif dan efisien dan dapat menerima
umpan balik dan kontrol dari arus informasi tertentu.
2.1.2
Pengertian Data
  
Menurut Budi (2008, p214), data adalah objek-objek dalam
pengertian yang lebih luas, terstruktur dan tidak terstruktur , grafik, suara
dan sebagainya.
Himpunan data memiliki sifat yang unik antara lain : 
Saling berkaitan ( interrelated )
Data –
data tersebut akan saling berkaitan/terintegrasi dan
tersimpan secara terorganisir didalam suatu media penyimpanan.
Kebersamaan ( shared )
Data yang terintegrasi tersebut dapat diakses oleh berbagai
macam pengguna/orang tetapi hanya satu yang dapat merubahnya yaitu
Database Administrator (DBA).
2.1.3
Pengertian Informasi
Menurut Indrajani (2008, p351), Informasi adalah salah satu jenis
sumber daya yang tersedia bagi manajer, yang dapat dikelola seperti
halnya sumber daya lain.
Informasi adalah data yang sudah diolah sehingga menjadi
sesuatu yang dapat membantu dalam pemecahan masalah maupun
pengambilan keputusan.
Sumber Daya dari Informasi seperti :
Hardware, Software, Spesialis
Informasi, Pemakai, Fasilitas, Database, Informasi.
Sasaran yang harus dicapai oleh suatu informasi meliputi : Akurasi, Tepat
Waktu, Relevan, Realibilitas, Lengkap.
  
1.
Akurasi
adalah informasi harus benar, karena informasi yang tidak
akurat akan berakibat fatal kepada pengguna.
2.
Tepat waktu
adalah informasi yang diterima tidak boleh terlambat
karena merupakan landasan dalam mengambilan keputusan.
3.
Relevan
adalah informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan
keinginan dan kebutuhan pemakai.
4.
Reliabilitas adalah tingkat kehandalan terhadap keakuratan informasi
yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
5.
Lengkap adalh informasi yang disajikan harus utuh dan terperinci.
2.1.4
Pengertian Sistem Informasi
Menurut Laudon (2007, p7), sistem informasi adalah sekumpulan
komponen yang saling terkait, yang saling bekerja sama mengumpulkan,
mengolah, menyimpan dan menyebarkan informasi untuk pengambilan
keputusan, koordinat, kontrol, analisa dan visualisasi dalam organisasi. 
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas, prinsipnya sistem informasi
Informasi adalah pengaturan peralatan yang mengumpulkan,
memasukkan dan memproses data serta peralatan untuk menyimpan,
mengatur, mengontrol, dan melaporkan informasi sehingga organisasi
dapat mencapai tujuan dan sasarannya. 
Karakteristik yang dimiliki sistem informasi meliputi
:
Tujuan dan
Sasaran, Masukan, Keluaran, Data Tersimpan, Alat Pemproses, Instruksi
dan Prosedur, Semapadan, Pemakai, Batasan, Ukuran Keamanan, Antar
Muka Informasi, Subsistem.
  
1.
Tujuan dan Sasaran
adalah sistem informasi
yang
dirancang untuk
memenuhi atau mencapai satu atau lebih tujuan dan sasaran. Kedua
hal ini menjadi latar belakang dan alasan kuat dari pembetukan
sistem.
2.
Masukkan adalah data dikumpulkan oleh sistem. Data inilah yang
kemudian dimasukkan ke dalam sitem sebagai masukan sistem.
3.
Keluaran
adalah informasi yang dihasilkan oleh sistem disebut
dengan keluaran. Keluaran dari sistem terkadang dimasukkan kembali
ke dalam sistem sebagai masukan. Masukan ini disebut dengan
umpan balik (Feedback)
4.
Data Tersimpan
adalah data yang dimasukkan atau diproses oleh
sistem seringkali diperlukan oleh pemakai sistem informasi dan
menjadi data yang tersimpan di dalam sistem. Data yang tersimpan
seharusnya sering diubah (Update) untuk mempertahankan
ketepatannya.
5.
Alat Pemproses adalah data yang dimasukan ke dalam
sistem akan
diproses dan dikirimkan ke pemakai sebagai sistem informasi atau di
simpan untuk keperluan kemudian. Komputer digunakan sebagai alat
pemroses dari data organisasi.
6.
Instruksi dan prosedur adalah sistem informasi
yang tidak memiliki
kecerdasannya sendiri. Sistem tidak dapat memproses data atau
menghasilkan informasi tanpa diberitahu hal apa yang harus
dilakukannya, oleh karena itu sistem harus menyimpan rincian,
instruksi dan prosedur. Perangkat lunak ditulis untuk memberitahukan
  
computer bagaimana memproses data. Instruksi dan prosedur untuk
pemakai biasanya ada pada prosedur manual.
7.
Sempadan adalah sistem yang memiliki fisik. Sempadan memisahkan
sebuah sistem dari lingkungannya. Lingkungan adalah semua hal
yang mengelilingi sistem.
8.
Pemakai adalah orang yang berinteraksi dengan sistem dan
menggunakan informasi yang dihasilkan oleh sistem disebut
pengguna (user). Pengguna dapat meliputi orang-orang yang berperan
dalam pengolahan transaksi dan data, manajemen sistem dan sistem
keamanan serta kontrol.
9.
Batasan dalam sistem yaitu batasan tertentu secara internal ataupun
eksternal yang membatasi suatu sistem seperti jumlah pemakaian atau
metode yang dipakai untuk masukan, proses, penyimpanan atau
keluaran.
10. Ukuran Keamanan
adalah ukuran keamanan
yang
dibangun untuk
melindungi sistem dari pengakses yang tidak berwenang.
11. Antar Muka Informasi
adalah cara yang digunakan dalam
mengalirkan informasi antar pihak-pihak yang berkepentingan dalam
sistem.
12. Subsitem
adalah
suatu bagian dari sistem yang melakukan operasi-
operasi tertentu untuk mendukung sistem bagiannya.
2.2
Sistem Informasi Geografis dan Pemetaan
2.2.1
Pengertian Geografi
  
Geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang lokasi serta
persamaan dan perbedaan keruangan atas fenomena fisik dan manusia di
atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari bahaa Yunani yaitu geos
(bumi atau permukaan bumi) dan graphien
(melukis, mencitrakan,
menjelaskan, atau menuliskan), maka berdasarkan asal katanya geografi
dapat diartikan sebagai pencitraan atau pelukisan bumi. Geografi juga
merupakan nama judul buku bersejarah pada subjek ini, yang terkenal
adalah Geographia.
Menurut Richthoffen, geografi adalah ilmu yang mempelajari
permukaan bumi sesuai dengan referensinya, atau studi mengenai area –
area yang berbeda di permukaan bumi (Prahasta,2005,p12). 
2.2.2
Pengertian Sistem Informasi Geografis
Sistem Informasi Geografi (SIG) pada dasarnya merupakan
gabungan tiga unsur pokok yaitu sistem, informasi dan geografi. Dengan
melihat unsur-unsur pokoknya, maka jelas sistem
informasi geografis
merupakan salah satu sistem informasi dengan tambahan unsur
“geografis”. 
Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi
geografi membahas tentang masalah pengumpulan, pengecekan,
pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan ( manipulasi ), analisis dan
  
penayangan informasi atau data mengenai permukaan bumi dari dunia
nyata secara otomatis dan akurat melalui komputer untuk tujuan tertentu.
2.2.3
Komponen Sistem Informasi Geografis
1.
Perangkat Keras
Berbagai platform perangkat keras SIG mulai dari personal Computer
( PC) , desktop, workstation hingga multi user host yang dapat
digunakan dalam suatu jaringan. Adapaun contoh perangkat keras
yang sering digunakan, yaitu PC, mouse, digitizer, printer, ploter dan
scanner.
2.
Perangkat Lunak
Bila dipandang dari sisi lain, SIG juga merupakan sistem perangkat
lunak yang tersusun secara modular sebagaimana basis data
mempunyai peranan dalam pemegang kunci. Setiap subsistem
diimplementasikan menggunakan perangkat lunak yang terdiri dari
beberapa modul, jadi tidak mengherankan jika ada perangkat SIG
yang mempunyai modul program (.exe) yang masing-masing dapat
dieksekusi sendiri.
3.
Data Informasi Geografi
SIG dapat mengumpulkan dan menyimpan  data dan informasi yang
diperlukan baik secara tidak langsung dengan cara meng-importnya
dari perangkat lunak SIG yang lain maupun secara langsung dengan
cara medigitasi data spasial yang ada dan memasukkan ke tabel-tabel.
  
2.2.4
Jenis Data Masukan Untuk Sistem Informasi Geografis
Jenis data yang ada didalam SIG dikelompokkan menjadi dua
jenis data, yaitu :
1.
Data Non Spasial / Data Atribut
Merupakan data yang berhubungan dengan tema atau topik
tertentu, seperti tanah, geologi, geomorfologi, penggunaan lahan,
populasi, dan transportasi.
2.
Data Spasial
Merupakan jenis data yang merepresentasikan aspek-aspek
keruangan ( titik koordinat ) dari fenomena atau keadaan yang
terdapat di dunia nyata. Terdapat 2 konsep representasi entity spasial,
yaitu :
a.
Raster ( Model Data Raster )
Menampilkan , menempatkan dan menyimpan data
spasial dengan menggunakan struktur matriks atau pixel –
pixel yang membentuk grids. Akurasi model data ini sangat
tergantung pada resolusi atau ukuran pixelnya di permukaan
bumi.
Entity
spasial disimpan dalam layer secara
fungsionalitas direalisasikan dengan unsur-unsur petanya.
Contoh sumber entity spasial raster adalah citra satelit, citra
radar dan model ketinggian (Prahasta,2005,p146)
Kelebihan format raster adalah :
  
1.
Data dalam bentuk raster lebih mudah.
2.
Metode untuk mendapatkan citra raster lebih
mudah
melalui scanning.
3.
Gambar didapat lebih detail dari radar atau satelit.
Kekurangan format raster adalah :
1.
Membutuhkan memory yang besar.
2.
Akurasi posisinya bergantung pada ukuran pixelnya.
3.
Penggunaan sel atau grid yang lebih besar untuk
menghemat ruang penyimpanan akan menyebabkan
kehilangan informasi dan ketelitian.
Gambar 2.1.  Model Data Raster
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
b.
Vektor (Model Data Vektor)
Menampilkan, menempatkan dan menyimpan data
spasial dengan menggunakan titik-titik, garis-garis atau kurva
atau polygon beserta atribut-atributnya. Bentuk-bentuk dasar
representasi data spasial dalam format vektor didefinisikan
  
oleh sistem koordinat kartesius dan dimensi
(Prahasta,2005,p159). Dalam format vektor, garis merupakan
sekumpulan titik-titik terurut yang dihubungkan. Sedangkan
polygon disimpan sebagai sekumpulan titik-titik tetapi titik
awal dan titik akhir polygon memiliki koordinat yang sama.
Format ini memiliki kelebihan :
1.
Memerlukan tempat penyimpanan yang sedikit.
2.
Memiliki resolusi spasial yang tinggi.
3.
Memiliki batas-batas yang teliti, tegas, dan jelas.
Format ini memiliki kekurangan :
1.
Memiliki struktur daya yang kompleks.
2.
Tidak kompatibel dengan data-data citra satelit
penginderaan jauh.
3.
Memerlukan perangkat lunak dan perangkat keras
yang mahal.
Gambar 2.2.  Model Vektor line
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
  
Gambar 2.3.   Model Vektor Point
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
Sistem informasi geografis memiliki kemampuan
untuk
mengintegrasikan data dari dua sumber menggunakan
overlay map ( map overlay) adalah fungsi kunci dari analisis
SIG. SIG memungkinkan dua buah layer peta tematik berbeda
dari area yang sama saling di overlay untuk membentuk suatu
layer
baru.
Dengan kemajuan teknologi dalam SIG, maka
terdapat perbedaan di dunia raster dan vector. 
Dalam sistem yang berbasiskan vector, map overlay
lebih banyak menghabiskan waktu, lebih kompleks dan sedikit
mahal. Sebaliknya dalam raster
dapat dilakukan cepat,
langsung, dan efisien.
Sumber informasi geografis selalu mengalami
perubahan dari waktu ke waktu (bersifat dinamis), sejalan
dengan perubahan gejala alam dan gejala sosial. Dalam
geografis, informasi yang diperlukan harus memiliki ciri-ciri
yang dimiliki ilmu lain, yaitu :
1.
Merupakan pengetahuan (knowledge) hasil pengalaman.
  
2.
Tersusun secara sistematis, artinya merupakan satu
kesatuan yang tersusun secara berurut dan teratur.
3.
Logis, artinya masuk akal dan menunjukkan sebab akibat.
4.
Objektif, artinya berlaku umum dan mempunyai sasaran
yang jelas dan teruji. 
Selain memiliki ciri-ciri tersebut di atas, geogafis juga
harus menunjukkan ciri spasial
(keruangan) dan regional
(kewilayahan). Aspek spasial
dan regional
merupakan ciri
khas geografi, yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lain.
2.2.5
Analisis Data Sistem Informasi Geografi 
Kemampuan SIG dapat juga dikenali dari fungsi-fungsi analisis
yang dapat dilakukannya (Prahasta
,2005,p73). Secara umum terdapat
dua jenis fungsi analisis.
1.
Fungsi analisis spasial
Fungsi analisis spasial terdiri dari :
a.
Klasifikasi
Fungsi ini mengklafikasikan kembali suatu data spasial menjadi
data spasial yang baru dengan menggunakan kriteria tertentu.
b.
Network
Fungsi ini merupakan data spasial titik-titik (point) atau garis-
garis (line) sebagai suatu jaringan yang tidak terpisahkan.
c.
Overlay
Fungsi ini menghasilkan data spasial baru dari minimal dua data
spasial yang menjadi suatu input.
  
d.
Buffering
Fungsi ini akan menghasilkan data spasial baru yang berbentuk
polygon atau zone dengan jarak tertentu dari data spasial yang
menjadi input.
e.
3d Analysis
Fungsi ini terdiri dari sub-sub fungsi
yang berhubungan dengan
presentasi data spasial dalam ruang tiga dimensi.
f.
Digital image processing
Fungsi ini dimiliki oleh perangkat SIG yang berbasis raster.
2.
Fungsi analisis atribut
Fungsi analisis atribut terdiri dari operasi dasar sistem pengelolaan
basis data dan perluasannya.
2.2.6
Subsistem Sistem Informasi Geografi
Untuk membangun atau membuat SIG, ada beberapa subsistem
yang menjadi pendukung dan saling berhubungan. Sistem Informasi
Geografi dapat diuraikan menjadi beberapa subsistem (Prahasta, 2005,
P56), yaitu :
1.
Data Input : Subsistem ini bertugas untuk mengumpukan data dan
mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber dan
mengkonversi atau mentransformasikan format-format data-data
aslinya ke dalam format yang digunakan oleh SIG.
2.
Data Output
: Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan
keluaran seluruh atau sebagian basis data dalam bentuk softcopy
  
maupun dalam bentuk hardcopy seperti table, grafik, peta, dan lain-
lain.
3.
Data Management
: Subsistem ini mengorganisasikan baik data
spasial maupun atribut ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa
sehingga mudah dipanggil, di update dan di edit.
4.
Data Manipulasi dan Analisis : Subsistem ini menentukan informasi-
informasi yang dihasilkan oleh SIG.
Uraian dari subsistem-subsistem tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut :
                             Gambar 2.4.  Uraian Subsistem-subsistem SIG
   ( Sumber :  Prahasta,  2005 )
Beberapa kemampuan SIG :
1.
Dapat mengumpulkan data geografi.
  
2.
Dapat mengintegrasikan data geografi (spasial dan attribute).
3.
Dapat memeriksa, mengupdate, data geografi.
4.
Dapat menyimpan dan memanggil kembali data geografi.
5.
Dapat memanipulasi data geografi.
6.
Dapat menganalisa data geografi.
7.
Dapat menghasilkan output.
2.2.7
Pengertian Peta
Menurut Prahasta (2005,p12), peta adalah suatu alat peraga untuk
menyampaikan suatu ide berupa sebuah gambar mengenai tinggi
rendahnya suatu daerah (topografi), penyebaran penduduk, jaringan jalan
dan hal lainnya yang berhubungan dengan kedudukan dalam ruang. Peta
dilukiskan dengan skala tertentu, dengan tulisan atau symbol sebagai
keterangan yang dapat dilihat dari atas. Peta dapat meliputi wilayah yang
luas, dapat juga hanya mencakup wilayah yang sempit. Peta dalam
bahasa Inggris yang berarti map, dan dalam bahasa Yunani berupa
mappa. Ilmu pengetahuan yang mempelajari peta disebut kartografi.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, peta adalah gambaran
atau lukisan pada kertas dan sebagainya yang menunjukkan letak tanah,
laut, sungai, gunung, dan sebagainya, representasi melalui gambar dari
suatu daerah yang menyatakan sifat-sifat seperti batas daerah, sifat
permukaan.
a.
Jenis Peta 
  
Ada beberapa jenis peta menurut kegunaanya yang
terdapat dalam The World Encyclopedia (1991).
1.
Geneal Reference Map (Peta Referensi Umum)
Peta ini digunakan untuk mengidentifikasikan dan
verifikasi macam-macam bentuk geografis termasuk fitur
tanah, badan air, perkotaan,jalan, dan lain sebagainya.
2.
Mobility Map 
Peta ini bermanfaat dalam membantu masyarakat
dalam menentukan jaur dari suatu tempat ke tempat
lainnya, digunakan untuk perjalanan di darat, laut, dan
udara.
3.
Thematic Map 
Peta ini menunjukkan penyebaran dari objek
tertentu seperti populasi, curah hujam, dan sumber daya
alam.
4.
Inventory Map 
Peta ini menunjukkan lokasi danfitur khusus
misalnya : posisi semua gedung sekolah diwilayah Jakarta
Barat.
Jenis – jenis petar berdasarkan isi :
1.
Peta Umum 
Melukiskan semua kenampakkan pada suatu
wilayah secara umum, kenampakkan adalah keadaan
alam atau daerah dengan berbagi bentuk permukaan
  
bumi, yaitu gunug, daratan, lembah, sungai, dan
sebagainya yang merupakan satu kesatuan. Contoh :
Peta Indonesia, Peta Asia, Peta Dunia.
2.
Peta Tematik 
Melukiskan kenampakan tertentu atau
menonjolkan satu macam data saja pada wilayah yang
dipetakan. Contoh : Peta Iklim, Peta Perhubungan.
Jenis-jenis peta berdasarkan skala :
1.
Peta kadaster / teknik : berskala antara 1 : 100 – 1 :
5000
2.
Peta berskala besar : berskala antara 1 : 5000 – 1 :
250.000
3.
Peta berskala sedang : berskala antara 1 : 250.000 – 1 :
500.000
4.
Peta berskala besar : berskala antara 1 : 500.000 – 1 :
1.000.000
5.
Peta berskala besar : berskala antara 1 : 1.000.000
Jenis-jenis peta berdasarkan keadaan objek :
1.
Peta Stasioner 
Menggambarkan keadaan atau objek yang dipetakan
tetap atau stabil. 
Contoh : Peta persebaran gunung berapi
2.
Peta Dinamis 
  
Menggambarkan keadaan atau objek yang dipetakan
mudah berubah. 
Contoh : peta urbanisasi, peta arah angina, peta
ketinggian aliran sungai
2.2.8
Penggunaan Peta 
Pada umumnya peta dapat digunakan untuk memberitahui
berbagai kenampakan pada suatu wilayah yang dipetakan, yakni :
1.
Memperlihatkan posisi suatu tempat di permukaan bumi berdasarkan
skala dan ukuran peta.
2.
Mengukur luas dan jarak suatu daerah di permukaan bumi
berdasarkan skala dan ukuran peta.
3.
Memperlihatkan bentuk suatu daerah yang sesungguhnya dengan
skala tertentu.
4.
Menghimpun data suatu daerah yang disajikan dalam bentuk peta. 
Adapun peta khusus digunakan untuk tujan tertentu yang
menonjolkan satu jenis data saja. Misalnya peta iklim, peta curah hujan,
peta penyebaran penduduk dan sebagainya.
2.2.9
Syarat – Syarat Peta 
Peta yang ideal mempunyai luas, bentuk, arah, dan jarak yang
benar. Peta yang baik dan lengkap harus mencantumkan judul peta, tahun
  
pembuatan, skala petunjuk arah, legenda, dan garis astronomis, dengan
penjelasan sebagai berikut :
1.
Judul Peta 
Judul peta harus memuat jenis peta dan daerah yang dipetakan.
Termasuk jenis peta, misalnya : peta pertambangan, peta iklim, peta
perhubungam. Daerah yang akan dipetakan misalnya : peta Indonesia,
peta dunia. Contohnya : Peta hasil pertambangan di Indonesia. Judul
peta diletakkan di tengah.
2.
Tahun Pembuatan 
Tahun pembuatan diletakkan di kanan bawah atau kiri bawah.
Pencamtuman tahun pembuatan ini sangat penting karena dapat
dipakai untuk memastikan bahwa tersebut masih baik digunakan saat
itu.
3.
Skala Peta 
Skala ialah perbandingan jarak pada peta dengan jarak sesungguhnya
di permukaan bumi. Ada tiga macam skala, yaitu skala angka, skala
inci, dan skala garis. Skala angka adalah skala pada peta yang
dinyatakan dengan angka numeric. Contohnya : 1:500.000. Artinya
1cm di peta = 500.000 cm di permukaan bumi. Skala inci adalah skala
pada peta yang dinyatakan dalam suatu inci (biasa digunakan di luar
negeri). Satuan inci = 2,539 cm. Skala garis adalah peta berupa garis
yang menunjukkan jarak sesungguhnya pada permukaan bumi.
4.
Petunjuk Arah (Orientasi) 
  
Pada setiap pembuatan peta perlu dicantumkan orientasi atau mata
angin sebagai petunjuk arah dari daerah atau wilayah yang dipetakan. 
5.
Legenda  
Peta memuat informasi yang padat, namun tidak mungkin semua data
diberi keterangan rinci. Oleh karena itu, keterangan dibuat beberapa
simbol-simbol. Keterangan tentang simbol-simbol pada suatu peta
disebut legenda. 
Ada dua macam simbol pada peta yaitu simbol kualitatif dan simbol
kuantitatif. Simbol kualitatif digunakan untuk melukiskan bentuk-
bentuk di permukaan bumi, simbol kualitatif meliputi simbol titik,
simbol garis, dan simbol warna. Simbol kuantitatif digunakan untuk
menunjukkan jumlah data yang diwakili, misalnya jumlah penduduk
di daerah tertentu.
6.
Garis Astronomis 
Setiap peta harus mencantumkan garis astronomis, yaitu garis lintang
dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melintangi
permukaan bumi. Sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang
menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan, serta digambarkan
membujur. Karena merupakan garis khayal, kedua garis itu
sesungguhnya tidak ada dan hanya dalam peta. Garis-garis itu
berfungsi memperjelas kita dalam membaca peta. 
Ditinjau dari sifat-sifat yang dipertahankan, penggambaran peta ke
bidang datar atau proyeksi harus mengikuti hal-hal sebagai berikut : 
  
a.
Peta harus conform, artinya bentuk peta yang tergambar
meskipun kecil harus sebangun dengan senyatanya, tidak
boleh mengubah bangun-bangun kenampakan yang ada. 
b.
Peta harus ekuidistan, artinya
jarak-jarak yang tergambar
pada peta harus sesuai dengan keadaan senyatanya.
Contoh : jarak dari kota P ke kota G di peta 10 cm.  Skala
peta 1 : 100.000 Jarak sesungguhnya adalah 10 x100.000 =
1.000.000 cm atau 10 km.
c.
Peta harus ekuivalen, artinya dengan skala yang sudah
dicantumkan. 
Sistem, informasi dan geografis membentuk suatu
hubungan yang disebut dengan SIG. dimana SIG
merupakan suatu aplikasi, dalam proses pembuatannya
membutuhkan beberapa peta, guna mendukung pembuatan
SIG agar lebih optimal.
2.2.10
Format Penyajian Peta
2.2.10.1
Model Data Raster 
Model data raster mempunyai struktur data yang
tersusun dalam bentuk matriks atau piksel dan membentuk grid.
Setiap piksel memiliki nilai tertentu dan memiliki atribut
tersendiri, termasuk nilai koordinat yang unik. Tingkat
keakurasian model ini sangat tergantung pada ukuran piksel
  
atau biasa disebut dengan resolusi. Model data ini biasanya
digunakan dalam remote sensing yang berbasiskan citra satelit
maupun airborne
(pesawat terbang). Selain itu model ini
digunakan pula dalam membangun model ketinggian Digital
Elevatin Model ( DEM ) dan model permukaan Digital Terrain
Model ( DTM ). 
Model raster memberikan informasi spasial terhadap
permukaan di bumi dalam bentuk gambaran yang di
generalisasi. Representasi dunia nyata disajikan sebagai elemen
matriks atau piksel yang membentuk grid yang homogen. Pada
setiap piksel mewakili setiap obyek yang terekam dan ditandai
dengan nilai-nilai tertentu. Secara konseptual, model data raster
merupakan model data spasial yang paling sederhana.
Sel/Piksel
Baris
Kolom
  
 
Gambar 2.5. Struktur Model Data Raster
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
Karakteristik utama data raster adalah bahwa dalam setiap
sel/piksel mempunyai nilai. Nilai sel/piksel  merepresentasikan
fenomena atau gambaran dari suatu kategori. Nilai sel/piksel
dapat memiliki
nilai positif atau negatif, integer, dan  floating
point untuk dapat merepresentasikan nilai cotinuous (lihat
Gambar 2). Data raster disimpan dalam suatu urutan nilai
sel/piksel. Sebagai contoh, 80, 74, 45, 45, 34, dan seterusnya. 
Pemanfaatan model data raster banyak digunakan dalam
berbagai aplikasi, akan tetapi Environmental Systems Research
Institute (ESRI), Inc (2006)
membagi menjadi empat kategori
utama, yaitu :
1.
Raster Sebagai Peta Dasar 
Data raster biasanya digunakan sebagai tampilan latar
belakang (background) untuk suatu layer dari obyek yang lain
(vektor). Sebagai contoh foto udara ortho ditampilkan sebagai
  
latar dari obyek jalan (lihat Gambar 8). Tiga sumber utama
dari peta dasar raster adalah foto udara, citra satelit, dan peta
hasil scan.
     
  Gambar 2.6.  Foto Udara (Raster)
                                ( Sumber :  Sunyoto, 2007 )
2.
Raster  sebagai  peta  model permukaan  
Data raster sangat cocok untuk merepresentasikan data
permukaan bumi.  Data dapat menyediakan metode yang
efektif dalam menyimpan informasi nilai ketinggian yang
diukur dari permukaan bumi. Selain dapat merepresentasikan
permukaan bumi, data raster dapat pula merepresentasikan
curah hujan, temperatur, konsentrasi, dan kepadatan populasi.
Gambar 9 berikut ini memperlihatkan nilai ketinggian suatu
permukaan bumi. Warna hijau memperlihatkan permukaan
yang rendah, dan berikutnya merah, pink dan putih
menunjukan permukaan yang semakin tinggi.
  
Gambar 2.7.  Data Raster memodelkan Permukaan Bumi
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
3.
Raster sebagai peta tematik 
Data raster yang merpresentasikan peta tematik dapat
diturunkan dari hasil analisis data lain. Aplikasi analisis yang
sering digunakan adalah dalam melakukan klasifikasi citra
satelit untuk menghasilkan kategori tutupan lahan (land
cover). Pada dasarnya aktifitas yang dilakukan adalah
mengelompokan nilai dari data multispektral kedalam kelas
tertentu (seperti tipe vegetasi) dan memberikan nilai terhadap
kategori tersebut. Peta tematik juga dapat dihasilkan dari
operasi geoprocessing yang dikombinasikan dari berbagai
macam sumber, seperti vektor, raster, dan data permukaan.
Sebagai contoh  dalam menghasilkan peta kesesuaian lahan
dihasilkan melalui operasi dengan menggunakan data raster
sebagai masukannya.
  
Gambar 2.8.  Data Raster dalam Data Tutupan Lahan  
(
Sumber : Sunyoto, 2007 )
4.
Raster sebagai attribut dari obyek 
Data raster dapat pula digunakan sebagai atribut dari suatu
obyek, baik dalam foto digital, dokumen hasil scan atau
gambar hasil scan yang mempunyai hubungan dengan obyek
geografi atau lokasi. Sebagai contoh dokumen kepemilikan
persil dapat ditampilkan sebagai atribut obyek persil.
2.2.10.2
Model Data Vektor 
Model data vektor merupakan model data yang paling
banyak digunakan, model ini berbasiskan pada titik (points)
dengan nilai koordinat (x,y) untuk membangun obyek
spasialnya. Obyek yang dibangun terbagi menjadi tiga bagian
lagi yaitu berupa titik (point), garis (line), dan area (polygon).
1.
Titik (point)
Titik merupakan representasi grafis yang paling sederhana
pada suatu obyek. Titik tidak mempunyai dimensi tetapi
  
dapat ditampilkan dalam bentuk simbol baik pada peta
maupun dalam layar monitor. Contoh : Lokasi Fasilitasi
Kesehatan, Lokasi Fasilitas Kesehatan, dll.
2.
Garis (line)
Garis merupakan bentuk linear yang menghubungkan dua
atau lebih titik dan merepresentasikan obyek dalam satu
dimensi. Contoh : Jalan, Sungai, dll.
3.
Area (Poligon)
Poligon merupakan representasi obyek dalam dua
dimensi.Contoh : Danau, Persil Tanah, dll.
  
              Gambar 2.9.  Kategori Model Data Vektor
Seperti yang diperlihatkan pada Gambar 2.6 diatas, model data
vektor terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya :
1.
Topologi, biasa digunakan dalam analisis spasial dalam SIG.
  
Topologi merupakan model data vektor yang menunjukan
hubungan spasial diantara obyek spasial. Salah satu contoh
adalah bahwa persimpangan diantara dua garis di pertemukan
dalam bentuk titik, dan kedua garis tersebut secara explisit
dalam atributnya mempunyai informasi sebelah kiri dan
sebelah kanan. Topologi sangat berguna pada saat melakukan
deteksi kesalahan pada saat proses digitasi. Selain itu berguna
pula dalam melakukan proses analisis spasial yang bersifat
kompleks dengan melibatkan data spasial yang cukup besar
ukuran filenya. Salah satu contoh analisis spasial yang dapat
dilakukan dalam format topologi adalah proses tumpang tindih
(overlay) dan analisis jaringan (network analysis) dalam SIG.
2.
Non Topologi, merupakan model data yang mempunyai sifat
yang lebih cepat dalam menampilkan, dan yang paling penting
dapat digunakan secara langsung dalam perangkat lunak
(software) SIG yang berbeda-beda. Non-topologi digunakan
dalam menampilkan atau memproses data spasial yang
sederhana dan tidak terlalu
besar ukuran filenya. Pengguna
hendaknya dapat mengetahui dengaan jelas dari kedua format
ini. Sebagai contoh dalam format produk ESRI, yang
dimaksud dengan fomat non-topologi adalah dalam bentuk
shapefile, sedangkan format dalam bentuk topologi adalah
coverage.
Model data vektor dalam topologi lebih jauh lagi
dapat dikembangkan dalam dua kategori, yaitu Data
  
Sederhana (Simple Data) yang merupakan representasi data
yang mengandung tiga jenis data (titik, garis, poligon) secara
sederhana. Sedangkan Data Tingkat Tinggi (Higher Data
Level), dikembangkan lebih jauh dalam melakukan
pemodelan secara tiga dimensi (3 Dimensi/3D). Model
tersebut adalah dengan menggunakan TIN (Triangulated
Irregular Network). Model TIN merupakan suatu set data yang
membentuk segitiga
dari suatu data set ang tidak saling
bertampalan. Pada setiap segitiga dalam TIN terdiri dari titik
dan garis yang saling terhubungkan sehingga membentuk
segitiga. Model TIN dangta berguna dalam merepresentasikan
ruang (spasial) dalam bentuk 3D, sehingga dapat mendekati
kenyataan dilapangan. Salah satu diantaranya adalah dalam
membangun Model Permukaan Bumi Digital (Digital Terrain
Model/DTM).
3.
Region, merupakan sekumpulan poligon, dimana masing-
masing poligon tersebut dapat atau tidak mempunyai
keterkaitan diantaranya akan tetapi saling bertampalan dalam
satu data set.
4.
Segmentation, adalah model data yang dibangun dengan
menggunakan segmen garis dalam rangka membangun model
jaringan (network).
2.3
Basis Data
  
2.3.1
Pengertian Data 
Menurut Bambang (2008,p15), kata data berasal dari kata datum
yang berasal dari bahasa latin yang artinya fakta.
Bagi manusia dapat berupa segala sesuatu yang dapat ditangkap
oleh indra manusia, menurut komputer segala sesuatu yang dapat
dilambangkan, dikodekan atau digitalisasi ke dalam lambing-lambang
atau kode-kode yang dimengerti oleh komputer.
2.3.2
Pengertian Basis Data 
Menurut Connoly (2005,p15), basis data adalah penggunaan
bersama dari data yang berhubungan secara logis dan deskripsi dari data,
yang dirancang untuk keperluan informasi dari suatu perusahaan atau
organisasi. 
Ada dua tujuan utama konsep database
yaitu mengurangi redundancy
data dan independent data.
2.3.3
Basis Data Terelasi ( Relational Database
Konsep basis data dimana tabel-tabel di dalam basis data saling
berhubungan satu sama lain.
2.3.4
Entity Relationship
Entity relationship merupakan gambaran dari hubungan antar data
berdasarkan persepsi dunia nyata yang terdiri dari sekumpulan objek
  
dasar yang disebut sebagai entity dan hubungan (relationship) antara
objek-objek tersebut.
Entity adalah sebutan dari record
dan entities. Entity adalah
sebuah objek yang unik yang bisa dibedakan antara satu objek dengan
objek lainnya (discrete object).
Menurut Ladjamudin (2005,p152), Relationship
adalah suatu
ketergantungan atau keterkaitan antara satu entity dengan satu atau lebih
entity lainnya.
Jenis-jenis Mapping Cardinalities :
1.
One to One : sebuah entity di A hanya bisa diasosiasikan dengan
paling banyak satu entity di B dan sebaliknya.
Gambar 2.10.  One to One Relationship
2.
One
to Many
: sebuah
entity
di A hanya bisa diasosiasikan
dengan nol atau lebih entity di B, namun entity di
B hanya bisa diasosiasikan dengan paling banyak
satu entity di A.
Gambar 2.11.  One to Many Relationship
MsContoh 1
MsContoh 2
MsContoh 1
MsContoh 2
  
3.
Many to One : sebuah entity di A hanya bisa diasosiasikan dengan
paling banyak satu entity di B, namun entity di B
hanya bisa diasosiasikan dengan nol atau lebih
entity di A.
 
Gambar 2.12  Many to One Relationship
4.
Many to Many : sebuah entity di A bisa diasosiasikan dengan nol
atau lebih entity di B dan sebuah entity di B bisa
diasosiasikan dengan nol atau lebihentity
di A.
(korth,1991)
      
Gambar 2.13.  Many to Many Relationship
2.3.5
Database Management System
Database Management System (DBMS) adalah program-program
tertentu dari komputer yang dipakai oleh program aplikasi untuk
mengelola dan menyediakan akses ke koleksi data yang tersimpan dan
diatur secara sistematis dalam basis data untuk memperoleh informasi
yang dibutuhkan.
MsContoh 1
MsContoh 2
MsContoh 1
MsContoh 2
  
DBMS juga dapat diartikan sebagai sebuah
sistem perangkat
lunak yang memungkinkan pengguna untuk menciptakan dan merawat
basis data serta mengendalikan akses dan interaksi basis data tersebut
dengan program aplikasi yang membutuhkannya. 
 
Fasilitas-fasilitas yang biasanya disediakan DBMS meliputi:
a.
Data Definition Language (DDL), dimana pengguna dapat membuat
tipe data, struktur data spesifik dan batasan-batasan (constraint)
terhadap data yang disimpan dalam basis data.
b.
Data Manipulation Language
(DML), dimana pengguna dapat
melakukan pemasukan, pembaharuan, penghapusan, dan pemanggilan
kembali terhadap data di dalam basis data.
c.
Pengendalian akses yang dapat dibatasi terhadap basis data. 
2.3.6
Database Life Cycle
Meunrut Connolly dan Begg (2005, p279), sistem database
merupakan komponen dasar dari organisasi besar dengan sistem
informasi yang luas. Hal penting yang perlu di perhatikan dalam database
application lifecycle
adalah bahwa tingkatannya tidak sepenuhnya
berurutan (sequential). Dimana ada beberapa tingkatan tidak sepenuhnya
dengan alur-balik (feedback loop), misalnya, masalah ditemukan pada
tingkatan perancangan database (database design) yang membutuhkan
tambahan kumpulan kebutuhan dan analisis (requirement collection and
analysis). Untuk aplikasi database yang kecil dengan pengguna yang
  
sedikit
maka lifecycle-nya akan tidak terlalu kompleks. Sebaliknya,
ketika merancang database yang menengah sampai ke database yang 
besar dengan puluhan ribu pengguna, menggunakan ratusan query dan
program aplikasi maka lifecycle akan menjadi sangat kompleks.
Gambar 2.14.  Tingkatan dari Database Application Lifecycle
(Connolly dan Begg, 2005, p272)
2.3.7
System Development Life Cycle ( SDLC ) 
Dalam pengembangan piranti lunak dibutuhkan tahapan-tahapan
pengembangan yang sesuai. Sistem yang ada pada umunya digunakan
adalah SDLC. Dalam definisi lain, System Development life cycle
(SDLC) adalah sekumpulan kegiatan yang dibutuhkan dalam membangun
suatu solusi sistem informasi yang dapat member jawaban bagi
permasalahan maupun kesempatan bisnis (Turban, 2003, p461). 
  
Pembuatan solusi yang tepat harus melibatkan pihak pengembang
perangkat lunak terkait agar didapatkan suatu solusi yang tepat. Pada saat
ini telah dikenal bebarapa model pengembangan sistem, yaitu antara lain:
waterfall, prototyping, spiral, incremental, fourth generation techniques.
Model waterfall merupakan salah satu model pengembangan sistem yang
paling baik dan efektif. Pembuatan solusi yang tepat harus melibatkan
pihak pengembang perangkat lunak terkait agar didapatkan suatu solusi
yang tepat. Pada
saat ini telah dikenal bebarapa model pengembangan
sistem, yaitu antara lain: waterfall, prototyping, spiral, incremental, fourth
generation techniques. Model waterfall merupakan salah satu model
pengembangan sistem yang paling baik dan efektif.
2.3.8
Waterfall
Metodologi Perancangan Aplikasi Sistem Informasi Geografi, memakai
metode SDLC / Waterfall :
Gambar 2.15.  Metode Waterfall
  
1.
Analisa Kebutuhan
2.
Desain Sistem
3.
Penulisan Kode Program
4.
Pengujian Program
5.
Penerapan Program
2.3.9
Diagram Hubungan Entitas ( ERD ) .
Entitas Relationship Diagram (ERD) adalah pendekatan top-down
untuk mendesain basis data yang dimulai dengan mengidentifikasikan
data yang penting, yang disebut sebagai entitas dan hubungan antara data
harus digambarkan (Connolly, 2005, p330).
2.3.10
Flowchart
Flowchart adalah penggambaran secara grafik dan langkah-
langkah dan urutan dari suatu program. Flowchart menolong analisis dan
programmer untuk memecahkan masalah kedalam segmen-segmen yang
lebih kecil dan menolong dalam menganalisis alternatif-alternatif lain
dalam pengoperasian.
Flowchart sistem merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja
atau apa yang sedang dikerjakan di dalam sistem secara keseluruhan dan
menjelaskan urutan dari prosedur-prosedur yang ada di dalam sistem.
  
Dengan kata lain, flowchart ini merupakan deskripsi secara grafik dari
urutan prosedur-prosedur yang terkombinasi yang membentuk suatu
sistem. Flowchart sistem terdiri dari data yang mengalir melalui suatu
sistem dan proses yang mentranformasikan data itu.
2.3.11
Data Flow Diagram (DFD)
Data Flow Diagram
merupakan teknik grafik yang digunakan
untuk menjelaskan aliran informasi mulai dari proses pemasukan hingga
mendapatkan suatu output dari pengolahan informasi tersebut. DFD
digunakan untuk merepresentasikan suatu sistem yang otomatis maupun
manual melalui gambaran yang berbentuk jaringan grafik. Dengan
menggunakan DFD, sistem analisis dapat memahami aliran data dalam
sebuah sistem.
Tingkat dalam DFD, yaitu :
1.
Context Diagram
Aadalah diagram yang terdiri dari suatu proses dan menggambarkan
ruang lingkup suatu sistem.
2.
Diagram Nol
Diagram yang menggambarkan proses dari dataflow
diagram.
Diagram nol memberikan pandangan secara menyeluruh mengenai
sistem yang ditangani, menunjukan tentang fungsi-fungsi utama atau
proses yang ada dan external entity.
3.
Diagram Rinci
  
Diagram yang menguraikan proses apa yang ada di diagram nol atau
diagram level di atasnya.
Simbol – simbol yang digunakan dalam DFD terdiri dari 4 yaitu
process, data flow,
data store
dan external entity. Berikut uraian
mengenai 4 simbol tersebut.
1.
Process
adalah simbol yang menguah suatu data dari suatu bentuk
menjadi bentuk yang lain. Dengan kata lain, proses menerima
masukan data dan mengeluarkan keluaran data lain yang telah
diproses. Simbol process dapat dilihat pada gambar 2.16.
                                  Gambar 2.16.  Simbol Process
2.
Data Flow
atau aliran data adalah aliran yang menunjukkan
perpindahan data dari satu bagian ke bagian lain dalam suatu sistem.
Data flow dalam DFD digambarkan dengan tanda panah dan diberi
keterangan di sampingnya yang menunjukkan data yang mengalir.
Simbol dapat dilihat pada gambar 2.17.
                              
                                                   Data Flow
1
Prcs_1
  
               Gambar 2.17.  Simbol Data Flow
3.
Data Store adalah tempat penyimpanan data dalam suatu sistem, baik
secara manual maupun secara elektronik. Simpanan data digunakan
jika suatu proses perlu menggunakan lagi data tersebut. Simbol dapat
dilihat pada gambar 2.18.
   
           Data Store
               Gambar 2.18.  Simbol Data Store
4.
Data Source adalah sumber data yang menunjukkan suatu organisasi
atau perseorangan yang memasukkan data ke sistem. Sedangkan
tujuan data menunjukkan suatu organisasi atau perseorangan yang
menerima data yang dihasilkan oleh sistem. Sumber dan tujuan data
mempunyai satu simbol yang sama. Dalam DFD, data source
disimbolkan dalam gambar 2.19.
 
        Data Source
 
 
     Gambar 2.19.  Simbol Data Source
  
2.3.12
State Transition Diagram ( STD )
Menurut Whitten (2004, p636), state transition diagram adalah
alat yang digunakan untuk menggambarkan urutan dan variasi layar yang
dapat muncul ketika pengguna sistem menjalankan sistem. 
STD digunakan untuk menggambarkan diagram dari kebiasaan
sistem dan beberapa jenis pesan dengan proses yang kompleks dan
singkronisasi kebutuhan. STD memiliki komponen-komponen utama,
yaitu state dan arrow yang mewakili sebuah perubahan state. Setiap
persegi panjang mewakili sebuah
state, tempat sistem tersebut berada.
Sebuah state didefinisikan sebagai suatu atribut atau keadaan suatu sistem
pada saat tertentu. 
                             Gambar 2.20.  State pada diagram transisi
                       Gambar 2.21.  Penanda perubahan pada diagram transisi
  
                                           Aksi
          Kondisi
           Gambar 2.22.  Diagram transisi yang dilengkapi dengan aksi dan kondisi
2.4
IMK ( Interaksi Manusia dan Komputer )
Menurut Santoso (2009, p5), IMK adalah sebuah disiplin ilmu yang
mempelajari perancangan, implementasi, dan evaluasi sistem komputasi
interaktif dan berbagai aspek terkait. Fokus IMK adalah pada interaksi,
khususnya interaksi antara satu atau lebih manusia ( sebagai pengguna komputer
) dengan salah satu atau lebih mesin komputasi ( komputer ). Situasi klasik yang
sering dijumpai adalah penggunaan program berbasis grafik yang interaktif.
Dengan memperluas pengertian tentang interaksi manusia dan mesin akan
membawa kepada topik yang lebih luas, yang tidak mungkin dipisahkan dari
IMK, antara lain topik tentang peranti masukan/keluaran, dan lingkungan kerja.
Berikut merupakan elemen utama dari IMK :
a.
Manusia
b.
Komputer
c.
Interaksi
d.
Aktivitas
e.
Lingkungan Kerja
  
Untuk meningkatkan penggunaan aplikasi, sangat penting untuk
memiliki rancangan interface
yang
baik. Menurut Shneiderman dan
Plaisant ( 2010, p88 )
ada
8
(delapan)
aturan
yang
dapat digunakan
sebagai petunjuk dasar yang baik untuk merancang suatu user interface.
Delapan aturan ini disebut dengan
Eight Golden Rules of Interface
Design, yaitu:
1.
Konsistensi
Konsistensi
dilakukan
pada
urutan
tindakan,
perintah,
dan istilah
yang digunakan pada prompt, menu, serta layar bantuan.
2.
Memungkinkan pengguna untuk menggunakan shortcut.
Ada kebutuhan dari pengguna yang sudah ahli untuk meningkatkan
kecepatan interaksi, sehingga diperlukan singkatan, tombol fungsi,
perintah tersembunyi, dan fasilitas makro.
3.
Memberikan umpan balik yang informatif.
Untuk
setiap
tindakan
operator, sebaiknya disertakan
suatu
sistem
umpan balik. Untuk tindakan yang sering dilakukan dan tidak terlalu
penting, dapat diberikan umpan balik yang sederhana. Tetapi ketika
tindakan merupakan hal yang penting, maka umpan balik sebaiknya
lebih substansial. Misalnya muncul suatu suara ketika salah menekan
tombol pada waktu input data atau muncul pesan kesalahannya.
4.
Merancang dialog untuk menghasilkan suatu penutupan.
Urutan tindakan sebaiknya diorganisir dalam suatu kelompok dengan
bagian awal, tengah, dan
akhir. Umpan balik
yang
informatif
akan
meberikan indikasi
bahwa
cara yang dilakukan sudah benar dan
  
dapat mempersiapkan kelompok tindakan berikutnya.
5.
Memberikan penanganan kesalahan yang sederhana.
Sedapat mungkin sistem dirancang sehingga pengguna tidak dapat
melakukan kesalahan fatal.
Jika
kesalahan
terjadi,
sistem dapat
mendeteksi
kesalahan
dengan
cepat
dan memberikan mekanisme
yang sedehana dan mudah dipahami untuk penanganan kesalahan.
6.
Mudah kembali ketindakan sebelumnya.
Hal ini dapat mengurangi kekuatiran pengguna karena pengguna
mengetahui kesalahan yang
dilakukan
dapat
dibatalkan;
sehingga
pengguna
tidak takut untuk
mengekplorasi pilihan-pilihan lain yang
belum biasa digunakan.
7.
Mendukung tempat pengendali internal.
Pengguna
ingin
menjadi
pengontrol
sistem dan
sistem akan
merespon
tindakan
yang dilakukan
pengguna
daripada
pengguna
merasa
bahwa
sistem mengontrol
pengguna. Sebaiknya
sistem
dirancang
sedemikan
rupa
sehingga
pengguna
menjadi
inisiator
daripada responden.
8.
Mengurangi beban ingatan jangka pendek.
Keterbatasan
ingatan 
manusia 
membutuhkan 
tampilan 
yang 
sederhana 
atau 
banyak
tampilan  halaman  yang  sebaiknya 
disatukan,  serta  diberikan cukup  waktu  pelatihan untuk kode,
mnemonic, dan urutan tindakan.
  
2.5
Teori Khusus
2.5.1
Pengertian Pendidikan
Pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
perserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang
tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan.
Untuk dapat dicapainya tujuan pendidikan nasional perlu disusun
suatu strategi yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan
pendidikan di Indonesia. 
2.5.2
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai,
dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan ini meliputi
pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah
dan pendidikan tinggi.
2.5.2.1
Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan
  
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
2.5.2.2
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal
selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi
jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar terbagi atas
Sekolah Dasar ( SD ) dan Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) atau bentuk
lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dan
Madrasah Tsanawiyah ( MTs ), atau bentuk lain yang sederajat.
2.5.2.3
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan
lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah Aliyah ( MA ), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang
sederajat.
2.5.2.4
Pendidikan Tinggi
  
Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor,
dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah
tinggi, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program
akademik, profesi, dan vokasi.
2.5.3
Kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan
Untuk mencapai tujuan nasional pendidikan pemerintah
mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dijadikan dasar serta acuan
dalam pengembangan pendidikan, kebijakan tersebut antara lain :
2.5.3.1 Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2008
tentang wajib belajar disebutkan bahwa wajib belajar adalah
program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah daerah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan
pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan
terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal,
  
sehingga seluruh anak usia sekolah ( 7-15 tahun ) dapat
memperoleh pendidikan.
2.5.3.2
Program Pendidikan Menengah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan
pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan
terjangkau bagi penduduk bermutu dan terjangkau bagi penduduk
yang mencakup SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C. Kegiatan
pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi :
a.
Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk
pembangunan USB, RKB, laboratorium terpadu.
b.
Rehabilitasi fisik gedung.
c.
Penataan bidang keahlian pada pendidikan menengah
kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan
kerja.
d.
Penyediaan
materi pendidikan, media pengajaran dan
teknologi pendidikan termasuk peralatan peraga pendidikan,
buku pelajaran, buku bacaan, dan buku ilmu pengetahuan
dan teknologi serta materi pelajaran yang berbasis teknologi
informasi.
e.
Penyediaan berbagai alternatif layanan pendidikan
menengah baik formal maupun non formal.
  
f.
Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik
dengan memberi perhatian pada anak yang memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa.
g.
Penerapan Manajemen berbasis sekolah dan masyarakat
yang memberi wewenang dan tanggung jawab pada satuan
pendidikan.
h.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan, pembiayaan, dan pengelolaan pembangunan
pendidikan menengah.
i.
Penyiapan pelaksanaan Program Pendidikan 12 Tahun. 
j.
Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan
monitoring, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan
pembangunan pendidikan menengah.
2.5.4
Teori Rencana Penentuan Lokasi Sekolah
Lokasi merupakan tempat yang dapat dikenali dan dibatasi
dimana suatu kegiatan berlangsung atau dapat juga merupakan suatu
tempat dimana suatu obyek terletak. Salah satu contoh lokasi adalah
lokasi gedung sekolah, gedung sekolah ini merupakan tempat yang cukup
vital karena merupakan tempat berlangsungnya kegiatan belajar
mengajar.
Perencanaan pembangunan lokasi sekolah baik rehab maupun
baru harus dilakukan dengan sangat berhati-hati karena menurut
ketentuan dari Depdiknas jarak tempuh maksimum menuju sekolah yang
  
sesuai adalah lebih kurang 3 km. Jika jarak tempuh ini dilakukan dengan
cara berjalan kaki maka jarak ini relatif jauh diperlukan alat transportasi
untuk mencapainya dan memiliki akses jalan yang baik. Sebaiknya lokasi
sekolah berada pada kawasan yang dekat dengan perumahan, akses jalan,
fasilitas umum seperti rumah sakit, dan bangunan pemerintahan.
2.5.5
Faktor Penentu Rencana Lokasi Sekolah
Dalam membangun fasilitas pendidikan khususnya mendirikan
gedung sekolah baru harus memperhatikan lingkungan sekitar seperti
memperhatikan populasi siswa, kondisi fisik tanah, jauh dari gangguan
lingkungan dan gangguan bencana alam. Untuk membangun suatu
fasilitas pendidikan khususnya dalam rencana pembangunan gedung
sekolah yang baru atau pun sekolah yang direhab sangat dipengaruhi oleh
lingkungan sekitar sekolah itu sendiri karenanya dalam perencanaan
pembangunan ini harus memperhatikan faktor-faktor penentu lokasi
sekolah.
2.5.5.1
Faktor Peta Pendidikan
Faktor –
faktor peta pendidikan dalam menentukan lokasi
sekolah baru dan sekolah rehab terdiri dari :
1.
Jumlah Penduduk Usia Sekolah
Penentuan rencana pembangunan sekolah baru maupun
sekolah rehab dapat dilakukan melalui pengumpulan data
  
penduduk menurut kelompok usia. Ketentuan yang dapat
dipedomani dengan proporsi sekolah adalah jumlah penduduk
lebih kurang 7.000 orang memerlukan 1 unit Sekolah Dasar (
SD ) dan lebih kurang 25.000 orang memerlukan 1 unit
Sekolah Menengah Lanjutan Pertama Tingkat ( SLTP ).
2.
Daya Tampung Sekolah
Kemampuan daya tampung sekolah sangat mempengaruhi
kesempatan bersekolah masyarakat.  Upaya-upaya sistematis
dalam pemerataan dan perluasan pendidikan salah satunya
dengan memperbanyak daya tampung sekolah. Dengan
adanya penambahan ruang kelas pada sekolah-sekolah akan
dapat mengatasi penduduk usia sekolah yang tidak dapat
bersekolah.
3.
Kebutuhan Unit Gedung Baru
Dalam perhitungan kebutuhan sekolah baru ditetapkan standar
baku tipe sekolah, diantaranya :
a.
SLTP tipe A yaitu 27 kelas, idealny 1080 siswa, lahan
minimal ( 2 lantai ) 9.000 m2 dan berlokasi di Kota/Kotif.
b.
SLTP tipe B yaitu 18 kelas, idealny 360 siswa, lahan
minimal 6.000 m2 dan berlokasi di Kota/Kabupaten.
c.
SLTP tipe C yaitu 9 kelas, idealny 360 siswa, lahan
minimal 6.000 m2 berlokasi di Kecamatan/Kelurahan
d.
SLTP tipe D yaitu 6 kelas, idealny 180 siswa, lahan
minimal 4.000 m2 berlokasi di Desa/Daerah Terpencil.
  
e.
SLTP tipe E yaitu 3 kelas, idealny 60 siswa, lahan
minimal 3.000 m2 berlokasi di Daerah Terpencil.
2.5.5.2
Faktor Fisik
Penentuan Lokasi Sekolah untuk pembangunan unit
gedung baru berdasarkan faktor fisik harus sesuai dengan kriteria
kondisi fisik lahan dan aman dari bencana alam serta gangguan
lingkungan. Sedangkan untuk sekolah rehab dilakukan melalui
pengumpulan informasi yang menyeluruh mengenai keperluan
yang perlu untuk diperbaiki. Faktor – faktorny antara lain :
1.
Topologi lahan
a.
Permukaan tanah relatif datar.
b.
Lahan sekolah tidak berbukit.
c.
Kemiringan lahan tidak lebih dari 10 %.
d.
Permukaan tanah memungkinkan hidup vegetasi.
2.
Kondisi lahan
a.
Lahan yang ideal berupa tanah darat.
b.
Lahan memiliki saluran drainase yang baik untuk
saluran pembuangan air hujan, saluran pembuangan air
kotor atau libah berkapasitas cukup.
3.
Bencana Alam
a.
Lahan terhindar dari gangguan binatang buas.
b.
Lahan merupakan daerah yang aman dari banjir.
c.
Lahan merupakan daerah yang aman dari longsor.
  
d.
Lahan tidak termasuk dalam radius rwan gempa yang
dapat menimbulkan patahan.
4.
Gangguan Lingkungan
a.
Lokasi jauh dari gangguan sumber bunyi seperti jalan
tol, jalan kereta api dan radius minimal 10 km dari
lapangan udara.
b.
Lokasi jauh ( radius minimal 1 km ) dari gangguan
keramaian seperti pusat perbelanjaan, bioskop dan
terminal.
c.
Lokasi jauh ( radius minimal 0,5 km ) dari gangguan
bahaya kesehatan seperti di bawah jaringan listrik
tegangan tinggi.
d.
Lokasi jauh (radius minimal 1 km) dari gangguan
negatif seperti daerah lokalisasi dan diskotik.
(Dwi,
2002).
Berdasarkan penjelasan di atas maka khusus untuk
perencanaan pembangunan gedung sekolah baru harus melakukan
pengumpulan informasi yang lengkap dan menyeluruh terhadap
faktor-faktor penentu lokasi sekolah untuk mendapatkan lokasi
gedung sekolah yang tepat.
2.5.5.3    Faktor Aksesbilitas
Lokasi tanah yang memenuhi seluruh kriteria merupakan
hasil akhir dari semua penilaian dan merupakan lokasi tanah
  
terpilih dan dapat dibangun gedung SD dan SMP. Mengenai
lokasi tanah yang tidak memenuhi kriteria tetapi sekolah harus
dibangun pada lokasi tersebut, maka diperlukan rekomendasi
dalam upaya perlakuan yang sesuai dengan kondisi lahan dari
Dinas PU Kabupaten atau Kotamadya (Dwi, 2002 ).